{"id":131691,"date":"2025-08-26T11:27:55","date_gmt":"2025-08-26T03:27:55","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=131691"},"modified":"2025-08-26T11:27:55","modified_gmt":"2025-08-26T03:27:55","slug":"prostitusi-terselubung-di-kalimati-lama-resahkan-warga-kobar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/prostitusi-terselubung-di-kalimati-lama-resahkan-warga-kobar\/","title":{"rendered":"Prostitusi Terselubung di Kalimati Lama Resahkan Warga Kobar"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"274\" data-end=\"679\"><strong data-start=\"274\" data-end=\"298\">KOTAWARINGIN BARAT &#8211;<\/strong> Warga Desa Pasir Panjang, Kalimati Lama, Kecamatan Arut Selatan, kembali menyuarakan keresahan mereka terkait aktivitas prostitusi terselubung yang disebut masih berlangsung di bekas kawasan lokalisasi Kalimati Lama. Lambannya tindakan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat dinilai membuat kondisi ini berlarut-larut dan meresahkan masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"681\" data-end=\"924\">Kekhawatiran warga semakin besar lantaran di sekitar kawasan tersebut direncanakan akan berdiri fasilitas pendidikan. Mereka khawatir, jika tidak segera dihentikan, aktivitas tersebut akan berdampak buruk terhadap perkembangan generasi muda.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"926\" data-end=\"1295\">Rafa, warga Kalimati Lama, mengaku kecewa karena sampai saat ini belum ada razia ataupun teguran resmi dari aparat Satpol PP terhadap sejumlah warung yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi. \u201cSampai saat ini aktivitas itu masih berjalan, padahal jelas-jelas melanggar Peraturan Daerah. Kami jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya,\u201d ujarnya, Senin (25\/08\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1297\" data-end=\"1767\">Ia menambahkan, dirinya telah mengantongi informasi mengenai alasan mengapa sejumlah warung tersebut masih bisa beroperasi. Bahkan, Rafa memberikan tenggat waktu satu pekan kepada pihak berwenang untuk bertindak sebelum dirinya memutuskan membeberkan informasi tersebut kepada publik. \u201cSudah bukan rahasia umum lagi. Saya beri waktu satu minggu. Kalau tidak ada penindakan, saya akan buka semuanya. Kami ingin lingkungan ini bersih dari penyakit masyarakat,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1769\" data-end=\"2237\">Senada dengan itu, Diman, warga lain, mengungkapkan bahwa keberadaan warung berkedok rumah makan di kawasan tersebut masih aktif beroperasi. Ia menuturkan, dalam satu hari dirinya melihat warung buka sejak pagi hingga sore, dengan aktivitas mencurigakan. \u201cDua hari lalu saya melintas pagi sekitar pukul 09.00 WIB, warung itu sudah buka. Saat sore saya lewat lagi, sudah ada perempuan-perempuan nongkrong di sana. Kalau terus dibiarkan, bisa semakin banyak,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2239\" data-end=\"2524\">Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat belum membuahkan jawaban. Warga pun menanti langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menghentikan praktik yang mereka sebut mencederai moralitas lingkungan. []\n<p data-start=\"2239\" data-end=\"2524\">Admin05<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KOTAWARINGIN BARAT &#8211; Warga Desa Pasir Panjang, Kalimati Lama, Kecamatan Arut Selatan, kembali menyuarakan keresahan mereka terkait aktivitas prostitusi terselubung yang disebut masih berlangsung di bekas kawasan lokalisasi Kalimati Lama. Lambannya tindakan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat dinilai membuat kondisi ini berlarut-larut dan meresahkan masyarakat. Kekhawatiran warga semakin besar lantaran &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":56,"featured_media":131692,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2259,9287],"tags":[],"class_list":["post-131691","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-tengah","category-pangkalan-bun"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/131691","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/56"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=131691"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/131691\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":131693,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/131691\/revisions\/131693"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/131692"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=131691"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=131691"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=131691"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}