{"id":131694,"date":"2025-08-26T11:30:56","date_gmt":"2025-08-26T03:30:56","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=131694"},"modified":"2025-08-26T11:30:56","modified_gmt":"2025-08-26T03:30:56","slug":"kaltara-kekurangan-pendamping-pkh-akurasi-bansos-dipertanyakan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/kaltara-kekurangan-pendamping-pkh-akurasi-bansos-dipertanyakan\/","title":{"rendered":"Kaltara Kekurangan Pendamping PKH, Akurasi Bansos Dipertanyakan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"270\" data-end=\"694\"><strong data-start=\"270\" data-end=\"289\">TANJUNG SELOR &#8211;<\/strong> Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti keterbatasan jumlah tenaga pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi wilayah serta jumlah keluarga penerima manfaat di daerah ini. Keterbatasan tersebut berimbas pada proses pemutakhiran data penerima bantuan yang belum optimal dan rawan menimbulkan persoalan ketidaktepatan sasaran.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"696\" data-end=\"1126\">Kepala Dinsos Kaltara, Obed Daniel, menyampaikan bahwa kebutuhan pendamping sosial di wilayah ini mendesak untuk segera ditambah oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). \u201cTenaga pendamping sosial di daerah ini merupakan wewenang dari Kemensos RI dan jika dilihat dari kondisi geografis Kaltara, jumlah tenaga pendampingan Dinsos yang masih belasan orang ini masihlah sangat kurang,\u201d ujarnya, Senin (25\/08\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1128\" data-end=\"1553\">Ia menuturkan, saat ini satu orang pendamping sosial harus menangani lebih dari satu kecamatan. Kondisi tersebut dianggap tidak ideal mengingat jumlah kepala keluarga di Kaltara cukup besar, ditambah adanya wilayah pedalaman yang sulit dijangkau dan membutuhkan perhatian khusus. \u201cIdealnya harusnya untuk satu kecamatan bisa ditangani dua tenaga pendamping sosial, agar update data penerima bansos lebih akurat,\u201d lanjutnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1555\" data-end=\"2081\">Obed menekankan pentingnya keberadaan pendamping dalam menjaga akurasi data. Menurutnya, pembaruan data penerima bantuan sosial tidak bisa dilakukan sekali, melainkan beberapa kali dalam setahun untuk melihat perubahan kondisi ekonomi masyarakat. \u201cKarena update data penerima bansos ini harus dilakukan beberapa kali dalam setahun, untuk mengukur perubahan taraf ekonomi masyarakat dan disinilah peran pendamping sangat dibutuhkan. Karena mereka yang akan menyerahkan langsung data penerima bansos ke kementerian,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2083\" data-end=\"2631\">Meski jumlah tenaga terbatas, Dinsos Kaltara tetap berusaha memaksimalkan pemadanan data dengan melibatkan jajaran di tingkat daerah. Namun, pihaknya berharap pemerintah pusat dapat segera merespons kebutuhan tambahan tenaga agar program bansos benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak. \u201cUpdate dan pemadanan data penerima bansos harus terus kita upgrade agar menghindari ketidaktepatan sasaran penerima, karena tujuan kita ialah membantu dan merubah taraf ekonomi masyarakat dengan menyalurkan bansos pemerintah secara tepat,\u201d pungkasnya. []\n<p data-start=\"2083\" data-end=\"2631\">Admin05<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TANJUNG SELOR &#8211; Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti keterbatasan jumlah tenaga pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi wilayah serta jumlah keluarga penerima manfaat di daerah ini. Keterbatasan tersebut berimbas pada proses pemutakhiran data penerima bantuan yang belum optimal dan rawan menimbulkan persoalan ketidaktepatan sasaran. Kepala Dinsos &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":56,"featured_media":131698,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[27,9878],"tags":[],"class_list":["post-131694","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-utara-kaltara","category-tanjung-selor"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/131694","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/56"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=131694"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/131694\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":131699,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/131694\/revisions\/131699"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/131698"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=131694"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=131694"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=131694"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}