{"id":132055,"date":"2025-08-28T10:50:36","date_gmt":"2025-08-28T02:50:36","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=132055"},"modified":"2025-08-28T10:50:36","modified_gmt":"2025-08-28T02:50:36","slug":"iswandi-minta-aturan-kos-dan-penginapan-di-samarinda-diperjelas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/iswandi-minta-aturan-kos-dan-penginapan-di-samarinda-diperjelas\/","title":{"rendered":"Iswandi Minta Aturan Kos dan Penginapan di Samarinda Diperjelas"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"0\" data-end=\"307\"><strong data-start=\"0\" data-end=\"15\">SAMARINDA &#8211;<\/strong> Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti perlunya kejelasan regulasi mengenai penggolongan rumah kos, penginapan, hingga hotel melati. Ia menilai aturan yang kabur bisa memunculkan kebingungan dan merugikan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil di sektor penyewaan kamar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"309\" data-end=\"627\">\u201cKita harus tahu, harus dipastikan dulu speknya bagaimana yang disebut kos-kosan itu yang berapa pintu, yang disebut penginapan itu yang berapa pintu, yang disebut hotel melati itu yang berapa fasilitasnya, ini kan gak jelas masih,\u201d ucap Iswandi ketika ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu (27\/08\/2025) malam.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"629\" data-end=\"889\">Menurutnya, tanpa batasan yang jelas, masyarakat bisa terkena dampak langsung, misalnya ketika rumah kos sederhana dengan jumlah pintu terbatas justru dikategorikan sebagai penginapan. \u201cKalau dipaksakan nanti multitafsir, kasihan masyarakat kecil,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"891\" data-end=\"1156\">Iswandi menambahkan, kondisi ini berpotensi memunculkan ketidakadilan, sebab usaha kecil bisa diperlakukan sama dengan bisnis skala besar. \u201cNanti dia punya dua pintu sudah disebut kos-kosan, nanti dia punya 10 dibilang penginapan, itu yang kita gak mau,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1158\" data-end=\"1403\">Selain itu, ia juga menekankan pentingnya aturan yang tidak hanya tertulis, tetapi juga disertai mekanisme penegakan hukum yang jelas. \u201cMakanya saya selalu katakan termasuk sanksi penindakan kalau melanggar, itu saya selalu tegaskan,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1405\" data-end=\"1802\">Politikus tersebut juga menyoroti lemahnya pendataan dan tindak lanjut pelanggaran perda. Menurutnya, ketidakjelasan data membuat kebijakan tidak berjalan efektif. \u201cKalau data yang baik saya gak perlulah, sekarang data yang jelas ini mana, sudah berapa sanksi yang diberikan terhadap pelanggaran-pelanggaran perda yang ada, tindak lanjutnya bagaimana, mana datanya, itu yang penting,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1804\" data-end=\"2056\">Ia menilai ketersediaan data akurat menjadi kunci agar perda yang dibuat tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar diterapkan secara konsisten di lapangan. \u201cJangan cuma bisa buat tapi gak bisa menjalankan, intinya di situ,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2058\" data-end=\"2366\">Lebih lanjut, Iswandi berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih teliti dalam menyusun regulasi. Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian agar aturan tidak menimbulkan interpretasi ganda. \u201cMakanya instansi OPD terkait ke depannya komprehensif kalau membuat sesuatu, gak salah-salah,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2368\" data-end=\"2680\" data-is-last-node=\"\" data-is-only-node=\"\">Pernyataan Iswandi sekaligus menjadi peringatan bahwa pembahasan raperda tidak hanya soal penyusunan pasal, melainkan juga kepastian hukum dan dampaknya terhadap masyarakat. Dengan regulasi yang lebih jelas dan sistem penegakan yang kuat, ia berharap tidak ada lagi kerancuan yang berujung pada kerugian warga.[] ADVERTORIAL<\/p>\n<p data-start=\"2368\" data-end=\"2680\" data-is-last-node=\"\" data-is-only-node=\"\">Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SAMARINDA &#8211; Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti perlunya kejelasan regulasi mengenai penggolongan rumah kos, penginapan, hingga hotel melati. Ia menilai aturan yang kabur bisa memunculkan kebingungan dan merugikan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil di sektor penyewaan kamar. \u201cKita harus tahu, harus dipastikan dulu speknya bagaimana yang disebut kos-kosan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":66,"featured_media":132056,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2,6585],"tags":[11668,11669,11667],"class_list":["post-132055","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-advertorial","category-dprd-kota-samarinda","tag-hotel-samarinda","tag-kos-samarinda","tag-penginapan-samarinda"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/132055","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/66"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=132055"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/132055\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":132130,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/132055\/revisions\/132130"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/132056"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=132055"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=132055"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=132055"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}