{"id":132109,"date":"2025-08-28T09:53:43","date_gmt":"2025-08-28T01:53:43","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=132109"},"modified":"2025-08-28T09:53:43","modified_gmt":"2025-08-28T01:53:43","slug":"kesenjangan-pembangunan-dprd-dorong-kelurahan-pinggiran-jadi-desa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/kesenjangan-pembangunan-dprd-dorong-kelurahan-pinggiran-jadi-desa\/","title":{"rendered":"Kesenjangan Pembangunan, DPRD Dorong Kelurahan Pinggiran Jadi Desa"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"302\" data-end=\"637\"><strong data-start=\"302\" data-end=\"321\">PALANGKA RAYA \u2013<\/strong> Usulan perubahan status sejumlah kelurahan di Kota Palangka Raya kembali mencuat. Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menilai beberapa wilayah sebenarnya lebih layak disebut desa, namun secara administratif masih berstatus kelurahan sehingga tidak memperoleh Dana Desa dari pemerintah pusat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"639\" data-end=\"904\">Menurut Khemal, kondisi ini menghambat percepatan pembangunan di daerah pinggiran. \u201cAda beberapa ya, seperti Mungku Baru, Bukit Sua, Panjehang, dan Kanarakan. Bentuknya desa, tapi admistrasinya bentuk kelurahan, sehingga pembangunan sulit,\u201d ujarnya, Senin (25\/08\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"906\" data-end=\"1284\">Selama ini, wilayah yang berstatus kelurahan hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang nilainya terbatas. Padahal, jika status berubah menjadi desa, masing-masing bisa mengakses Dana Desa hingga Rp2 miliar setiap tahun. Dana tersebut dinilai dapat memberikan ruang lebih besar untuk membenahi infrastruktur maupun meningkatkan pelayanan masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1286\" data-end=\"1470\">\u201cKalau beberapa wilayah itu bisa beralih status menjadi desa, tentu mereka akan mendapatkan dana desa sebesar Rp 2 miliar yang bisa memaksimalkan pembangunan di wilayahnya,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1472\" data-end=\"1805\">Politisi yang juga menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya itu menegaskan pihaknya akan mempelajari secara serius mekanisme peralihan status dari kelurahan ke desa. Langkah ini dinilainya penting agar pembangunan di kawasan pinggiran kota tidak tertinggal jauh dari wilayah perkotaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1807\" data-end=\"2270\">Ia mencontohkan, dengan tambahan Dana Desa, berbagai kebutuhan dasar masyarakat dapat segera ditangani. Mulai dari jalan lingkungan yang berlubang hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat bisa didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). \u201cKalau dapat anggaran Rp 2 miliar, artinya jalan-jalan yang berlubang itu bisa ditangani melalui APBDes. Saya yakin itu akan lebih optimal lagi dalam meningkatkan pembangunan,\u201d pungkas Khemal Nasery.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2272\" data-end=\"2539\">Wacana perubahan status ini pun mendapat perhatian masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah pinggiran. Harapannya, jika benar-benar terwujud, kesenjangan pembangunan antarwilayah dapat berkurang, dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat secara merata.[]\n<p data-start=\"2272\" data-end=\"2539\">Admin05<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALANGKA RAYA \u2013 Usulan perubahan status sejumlah kelurahan di Kota Palangka Raya kembali mencuat. Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menilai beberapa wilayah sebenarnya lebih layak disebut desa, namun secara administratif masih berstatus kelurahan sehingga tidak memperoleh Dana Desa dari pemerintah pusat. Menurut Khemal, kondisi ini menghambat percepatan pembangunan di daerah pinggiran. &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":56,"featured_media":132110,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2259,2264],"tags":[],"class_list":["post-132109","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-tengah","category-kota-palangkaraya-provinsi-kalimantan-tengah"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/132109","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/56"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=132109"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/132109\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":132111,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/132109\/revisions\/132111"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/132110"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=132109"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=132109"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=132109"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}