{"id":132643,"date":"2025-08-30T11:50:54","date_gmt":"2025-08-30T03:50:54","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=132643"},"modified":"2025-08-31T11:53:26","modified_gmt":"2025-08-31T03:53:26","slug":"dprd-samarinda-fokus-selesaikan-perda-prioritas-tahun-ini","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/dprd-samarinda-fokus-selesaikan-perda-prioritas-tahun-ini\/","title":{"rendered":"DPRD Samarinda Fokus Selesaikan Perda Prioritas Tahun Ini"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMARINDA <\/strong>\u2013 Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) tidak dapat dituntaskan pada tahun 2025. Oleh karena itu, pihaknya memilih untuk menunda sementara beberapa perda yang dianggap sulit diselesaikan, dan hanya memfokuskan target pada raperda yang realistis untuk dirampungkan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cJadi kita ini kan memasang target, memasang target penyelesaian raperda,\u201d ujar Samri Shaputra saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Jumat (29\/08\/2025) pagi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menjelaskan, perda yang dinilai tidak memungkinkan selesai tahun ini akan dikeluarkan sementara dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prokom Perda). \u201cJadi, perda-perda yang kita anggap tahun ini yang nggak bisa diselesaikan kita keluarkan dulu,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurutnya, strategi ini bertujuan agar beban kerja DPRD tetap terukur dan lebih efektif. \u201cJadi yang bertahan itu perda-perda yang memang bisa kita target bisa selesai tahun ini, itu sebenarnya dikeluarkan sementara, nanti tahun depan kita masukkan lagi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Samri menambahkan, banyaknya usulan perda yang masuk menjadi tantangan tersendiri bagi DPRD Samarinda. \u201cKarena banyaknya perda yang masuk itu, sehingga kita sudah hitung itu tidak mungkin kita bisa selesaikan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain jumlah perda, aspek anggaran juga menjadi pertimbangan penting. \u201cTerkait masalah anggaran karena dari semua perda yang masuk itu harus ada presentasinya, minimal sekian persen harus diselesaikan, itu menunjukkan kinerja dari DPRD,\u201d terangnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menegaskan, hanya perda yang sudah memiliki dasar kuat, seperti kajian akademik dan hasil konsultasi publik, yang diprioritaskan. \u201cJadi kita dahulukan yang sudah ada kajian akademiknya, yang sudah ada konsultasi publiknya, kalau yang lain itu kan baru judul,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Samri memastikan bahwa perda yang ditunda tidak berarti dihapus secara permanen, melainkan akan dimasukkan kembali setelah target tahun ini tercapai. \u201cJadi nanti kita sudah menyelesaikan semua, baru kita masukkan lagi ke prokom perda, bukan dibuang permanen tapi dikeluarkan sementara untuk target kita ini,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia berharap langkah ini dapat menjaga efektivitas kerja DPRD sekaligus menghindari penumpukan agenda yang sulit terselesaikan. \u201cJangan sampai nanti terlalu banyak kita masukkan protokol dan komunikasi perda, dan kita tahu bahwa ini nggak bakal bisa kita selesaikan,\u201d pungkasnya. [] ADVERTORIAL<\/p>\n<p>Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SAMARINDA \u2013 Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) tidak dapat dituntaskan pada tahun 2025. Oleh karena itu, pihaknya memilih untuk menunda sementara beberapa perda yang dianggap sulit diselesaikan, dan hanya memfokuskan target pada raperda yang realistis untuk dirampungkan. \u201cJadi kita ini kan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":66,"featured_media":132644,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2,6585],"tags":[11705,1779],"class_list":["post-132643","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-advertorial","category-dprd-kota-samarinda","tag-prokom-perda","tag-raperda"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/132643","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/66"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=132643"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/132643\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":132886,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/132643\/revisions\/132886"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/132644"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=132643"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=132643"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=132643"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}