{"id":135349,"date":"2025-09-09T09:36:51","date_gmt":"2025-09-09T01:36:51","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=135349"},"modified":"2025-09-09T09:36:51","modified_gmt":"2025-09-09T01:36:51","slug":"lisa-mariana-jalani-pemeriksaan-lanjutan-di-bareskrim","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/lisa-mariana-jalani-pemeriksaan-lanjutan-di-bareskrim\/","title":{"rendered":"Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Bareskrim"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"415\" data-end=\"676\"><strong data-start=\"415\" data-end=\"426\">JAKARTA<\/strong> \u2013 Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret selebgram Lisa Mariana (LM) terus bergulir. Hari ini, Selasa (09\/09\/2025), ia dijadwalkan hadir di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"678\" data-end=\"970\">Pemeriksaan Lisa merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait tudingan bahwa dirinya merupakan ayah biologis dari anak Lisa, CA. Isu tersebut berkembang sejak beberapa bulan terakhir dan dianggap mencoreng reputasi publik Ridwan. \u201c(Pemeriksaan LM) Selasa,\u201d ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Senin (8\/9\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1099\" data-end=\"1323\">Sebelumnya, Lisa tidak memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (4\/9\/2025) dengan alasan berhalangan hadir. Namun, kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan, memastikan bahwa kliennya kali ini akan datang tepat waktu pukul 11.00 WIB.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1358\" data-end=\"1579\">Kasus ini mencuat setelah Lisa menyatakan bahwa CA, anaknya yang kini berusia tiga tahun, merupakan anak biologis Ridwan Kamil. Klaim tersebut sontak menuai perhatian publik dan mendorong Ridwan mengambil langkah hukum.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1581\" data-end=\"1808\">\u201cSetelah ini nanti dilanjutkan proses-proses hukumnya karena sudah masuk ranah hukum. Jadi kami menghormati ranah penyidik dan lain-lain,\u201d ujar Ridwan Kamil saat ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (28\/08\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1810\" data-end=\"2076\">Ridwan mengaku lega setelah hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Bareskrim Polri pada 20 Agustus 2025 memastikan bahwa dirinya bukan ayah dari CA. \u201cSecara umum saya juga sudah lega, fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah, yaitu tes DNA,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2078\" data-end=\"2358\">Dalam pemeriksaan sebelumnya, Ridwan mendapat 12 pertanyaan dari penyidik, mayoritas terkait proses dan hasil tes DNA. Dokumen resmi menunjukkan bahwa DNA CA tidak identik dengan DNA Ridwan. \u201cSehingga akar dari semua ini adalah tudingan yang tidak berdasarkan bukti,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2360\" data-end=\"2736\">Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti dari Labdokkes Pusdokkes Polri menjelaskan detail pemeriksaan. Sampel darah dan buccal swab diambil dari Ridwan, Lisa, serta anaknya pada 7 Agustus 2025, kemudian diuji hingga 12 Agustus 2025. \u201cHasilnya, separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa Mariana. Namun separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan Muhammad Ridwan Kamil,\u201d jelasnya. Kesimpulannya, CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan Ridwan Kamil.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2841\" data-end=\"3071\">Meski hasil tes DNA sudah diumumkan, Lisa masih menyatakan keraguannya. Ia menilai ada hal yang tidak wajar dalam proses tersebut. \u201cAku mau bersurat untuk tes DNA kedua kalinya di Singapura. Bersurat ke beliau, Pak RK,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3073\" data-end=\"3309\">Namun Lisa enggan membeberkan detail kejanggalan yang ia maksud. \u201cAda yang janggal, tapi aku tidak bisa mengungkapkannya di sini. Hatiku masih janggal, sebagai seorang ibu \u2018itu enggak mungkin\u2019. Kan sudah sejauh ini kasusnya,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3311\" data-end=\"3568\">Ridwan merespons rencana tersebut dengan santai. Ia menegaskan hasil akan sama di manapun tes dilakukan. \u201cMau di mana aja 1.000 persen hasilnya sama,\u201d katanya. Ridwan juga menyatakan menghormati profesionalitas Polri dalam menjalankan prosedur ilmiah itu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3600\" data-end=\"3749\">Dengan bukti hasil tes DNA, Ridwan menegaskan kasus pencemaran nama baik tetap berjalan. \u201cSetelah ini dilanjutkan proses-proses hukumnya,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3751\" data-end=\"4063\">Kasus ini bukan hanya perkara personal, tetapi juga menyangkut reputasi publik seorang tokoh yang pernah menjabat kepala daerah. Bagi Lisa, ini menjadi pertarungan panjang untuk membuktikan klaim yang ia yakini benar. Sementara bagi Ridwan, langkah hukum diambil untuk menjaga nama baik dan meluruskan tuduhan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"4065\" data-end=\"4274\">Kini, publik menanti apakah pemeriksaan Lisa di Bareskrim akan membuka jalan bagi proses hukum berikutnya, atau justru menghadirkan babak baru dengan uji DNA tambahan di luar negeri seperti yang ia inginkan. []\n<p data-start=\"4065\" data-end=\"4274\">Admin03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2013 Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret selebgram Lisa Mariana (LM) terus bergulir. Hari ini, Selasa (09\/09\/2025), ia dijadwalkan hadir di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan Lisa merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait tudingan bahwa dirinya merupakan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":69,"featured_media":135350,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,9295,35],"tags":[4589],"class_list":["post-135349","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-jakarta","category-berita-nasional","tag-jakarta"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/135349","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/69"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=135349"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/135349\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":135351,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/135349\/revisions\/135351"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/135350"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=135349"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=135349"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=135349"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}