{"id":135793,"date":"2025-09-10T09:44:24","date_gmt":"2025-09-10T01:44:24","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=135793"},"modified":"2025-09-12T09:57:07","modified_gmt":"2025-09-12T01:57:07","slug":"dprd-samarinda-kawal-akuntabilitas-pengelolaan-pro-bebaya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/dprd-samarinda-kawal-akuntabilitas-pengelolaan-pro-bebaya\/","title":{"rendered":"DPRD Samarinda Kawal Akuntabilitas Pengelolaan Pro Bebaya"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"0\" data-end=\"476\"><strong data-start=\"0\" data-end=\"15\">SAMARINDA &#8211;<\/strong> Pemerintah Kota Samarinda terus memantapkan Program Pro Bebaya sebagai salah satu motor penggerak ekonomi di tingkat masyarakat. Inisiatif yang digagas Wali Kota Andi Harun itu dirancang agar dana pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, bukan hanya berhenti pada kegiatan seremonial. Melalui Pro Bebaya, pemerintah berharap roda ekonomi di lingkungan permukiman dapat bergerak lebih cepat dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"478\" data-end=\"952\">Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Iswandi, menekankan pentingnya memastikan tujuan utama program ini tercapai. \u201cYang nyata dengan program Pro Bebaya ini, Pak Wali Kota ingin bahwa uang yang ada berputar di masyarakat di Samarinda,\u201d ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (09\/09\/2025) siang. Menurutnya, keberhasilan Pro Bebaya tidak hanya bergantung pada besarnya dana yang dialokasikan, tetapi juga bagaimana sistem pengelolaan diterapkan di tingkat bawah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"954\" data-end=\"1433\">Ia menilai, pengelolaan dana yang akuntabel dan transparan menjadi kunci agar program benar-benar tepat sasaran. \u201cYang jadi permasalahannya, kalau saya sih menyoroti mungkin nanti mekanisme pengelolaan dana itu,\u201d katanya. Iswandi mengingatkan, setiap pelaksana di lapangan, baik kelompok masyarakat (Pokmas) maupun pengurus RT, harus memahami prosedur administrasi dan pelaporan dengan baik. \u201cItu yang harus lebih hati-hati para pengelolanya baik itu Pokmas maupun RT,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1435\" data-end=\"1870\">Ia juga mengingatkan potensi masalah yang mungkin muncul bila pengelolaan dana tidak dilakukan secara tertib. \u201cTakutnya nanti timbul masalah di kemudian hari berkaitan dengan administrasi dan hal-hal lain yang berkaitan dengan program, pelaporan keuangan dari Pro Bebaya itu,\u201d jelasnya. Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia di tingkat pelaksana menjadi aspek penting agar program tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1872\" data-end=\"2350\" data-is-last-node=\"\" data-is-only-node=\"\">DPRD Samarinda, lanjut Iswandi, memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah menghadirkan program yang berpihak kepada masyarakat. Namun, ia menilai pengawasan dan pendampingan teknis juga perlu ditingkatkan, termasuk pelatihan bagi pengelola dana di RT maupun Pokmas. Dengan pembinaan yang tepat, Pro Bebaya diharapkan dapat berjalan lebih efektif, menyentuh langsung kebutuhan warga, dan memperkuat fondasi ekonomi lokal tanpa menciptakan beban administrasi yang rumit.[] ADVERTORIAL<\/p>\n<p data-start=\"1872\" data-end=\"2350\" data-is-last-node=\"\" data-is-only-node=\"\">Penulis:\u00a0 Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SAMARINDA &#8211; Pemerintah Kota Samarinda terus memantapkan Program Pro Bebaya sebagai salah satu motor penggerak ekonomi di tingkat masyarakat. Inisiatif yang digagas Wali Kota Andi Harun itu dirancang agar dana pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, bukan hanya berhenti pada kegiatan seremonial. Melalui Pro Bebaya, pemerintah berharap roda ekonomi di lingkungan permukiman dapat bergerak lebih &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":66,"featured_media":135794,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2,6585],"tags":[11957,11956,11958],"class_list":["post-135793","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-advertorial","category-dprd-kota-samarinda","tag-akuntabilitasanggaran","tag-ekonomikerakyatan","tag-probebayasamarinda"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/135793","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/66"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=135793"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/135793\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":136086,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/135793\/revisions\/136086"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/135794"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=135793"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=135793"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=135793"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}