{"id":136122,"date":"2025-09-12T11:24:00","date_gmt":"2025-09-12T03:24:00","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=136122"},"modified":"2025-09-12T11:24:00","modified_gmt":"2025-09-12T03:24:00","slug":"pemerintah-salurkan-rp200-t-dari-bi-ke-enam-bank-untuk-dorong-kredit","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/pemerintah-salurkan-rp200-t-dari-bi-ke-enam-bank-untuk-dorong-kredit\/","title":{"rendered":"Pemerintah Salurkan Rp200 T dari BI ke Enam Bank untuk Dorong Kredit"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"0\" data-end=\"289\"><strong data-start=\"0\" data-end=\"13\">JAKARTA \u2013<\/strong> Pemerintah mengambil langkah strategis dengan memindahkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke sejumlah bank nasional. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperkuat likuiditas perbankan agar penyaluran kredit dapat meningkat dan mendorong perputaran ekonomi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"291\" data-end=\"558\">Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, dana tersebut akan mulai ditempatkan pada Jumat (12\/09\/2025) di enam bank. \u201cBesok (Jumat) sudah masuk, ke enam bank,\u201d ujarnya kepada wartawan seusai menghadiri acara di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11\/09\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"560\" data-end=\"858\">Enam bank penerima dana terdiri atas empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Selain itu, dua bank syariah, yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Bank Syariah Nasional (BSN), juga menjadi bagian dari program tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"860\" data-end=\"1099\">Purbaya menambahkan, penyaluran dana tidak akan dilakukan secara merata, melainkan mengikuti porsi yang ditetapkan pemerintah. \u201cAda proporsinya, beda-beda. Nanti kita atur,\u201d katanya menjelaskan skema pembagian dana ke masing-masing bank.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1101\" data-end=\"1493\">Dana tersebut akan ditempatkan dalam rekening pemerintah pada bank penerima. Dengan mekanisme itu, Kementerian Keuangan berharap bank-bank nasional akan terdorong untuk mengoptimalkan dana, mengingat ada biaya yang timbul dari penempatan tersebut. \u201cDana itu tidak akan dibiarkan mengendap karena ada cost, sehingga bank akan terdorong untuk mencari imbal hasil lebih tinggi,\u201d tutur Purbaya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1495\" data-end=\"1949\">Ia menegaskan, langkah ini merupakan upaya mengalirkan uang dari bank sentral ke sistem perbankan agar lebih produktif. \u201cSaya lihat Kemenkeu bisa berperan di situ dengan memindahkan sebagian uang yang selama ini ada di bank sentral kebanyakan. Ada Rp430 triliun, saya pindahkan ke sistem perbankan Rp200 triliun. Kita akan menyebar di sistem supaya uangnya bisa tumbuh dan ekonominya bisa jalan lagi,\u201d ucapnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10\/09\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1951\" data-end=\"2129\" data-is-last-node=\"\" data-is-only-node=\"\">Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas kapasitas kredit dan memberikan dorongan bagi aktivitas usaha, sehingga pemulihan ekonomi nasional berjalan lebih cepat dan merata.[]\n<p data-start=\"1951\" data-end=\"2129\" data-is-last-node=\"\" data-is-only-node=\"\">Admin05<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2013 Pemerintah mengambil langkah strategis dengan memindahkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke sejumlah bank nasional. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperkuat likuiditas perbankan agar penyaluran kredit dapat meningkat dan mendorong perputaran ekonomi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, dana tersebut akan mulai ditempatkan pada Jumat (12\/09\/2025) di enam bank. \u201cBesok (Jumat) &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":56,"featured_media":136131,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,35],"tags":[],"class_list":["post-136122","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-berita-nasional"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/136122","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/56"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=136122"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/136122\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":136132,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/136122\/revisions\/136132"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/136131"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=136122"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=136122"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=136122"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}