{"id":136266,"date":"2025-09-12T11:43:19","date_gmt":"2025-09-12T03:43:19","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=136266"},"modified":"2025-09-13T11:44:30","modified_gmt":"2025-09-13T03:44:30","slug":"dprd-samarinda-dorong-perda-keadilan-lahan-pemakaman","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/dprd-samarinda-dorong-perda-keadilan-lahan-pemakaman\/","title":{"rendered":"DPRD Samarinda Dorong Perda Keadilan Lahan Pemakaman"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"305\" data-end=\"742\"><strong data-start=\"305\" data-end=\"320\">SAMARINDA <\/strong>\u2013 Ketersediaan lahan pemakaman umum kembali menjadi perhatian serius di Kota Samarinda. Persoalan ini bukan sekadar soal teknis, melainkan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang akan terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk. Selama ini, banyak warga mengeluhkan keterbatasan lahan, bahkan sebagian di antaranya harus menghadapi kondisi pemakaman yang tidak layak karena lokasi yang berbukit atau berlembah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"744\" data-end=\"1048\">Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menilai bahwa isu pemakaman tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Menurutnya, penyediaan lahan merupakan kewenangan teknis dinas terkait, namun DPRD memiliki peran dalam memastikan hadirnya regulasi yang memberi kepastian hukum bagi masyarakat. \u201cSaya pikir itu kembali lagi ke dinas terkait karena itu kan urusan teknis,\u201d ujar Ronal saat ditemui di Polres Kota Samarinda, Kamis (11\/09\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1200\" data-end=\"1548\">Meski begitu, ia menegaskan DPRD akan mendorong lahirnya peraturan daerah (perda) yang mampu menjamin asas keadilan dalam penyediaan lahan pemakaman. \u201cCuma hal ini kami mendorong perda itu bisa menyatakan bahwasanya keadilan pemerintah itu menyiapkan lahan yang ideal, yang jangan menyulitkan keluarga yang akan memakamkan keluarganya,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1550\" data-end=\"1899\">Ronal menekankan, lahan pemakaman sebaiknya dirancang sesuai standar yang layak. Ia menyebut bahwa area pemakaman tidak seharusnya berada di wilayah berbukit atau berlembah karena kondisi tersebut justru menambah kesulitan keluarga ketika melakukan prosesi pemakaman. \u201cJadi harusnya idealnya itu rata, tidak lagi berbukit atau berlembah,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1901\" data-end=\"2145\">Lebih jauh, ia menginginkan perda yang akan disusun mampu menghapus perbedaan perlakuan antara masyarakat mampu dan kurang mampu dalam urusan pemakaman. \u201cApalagi dia nanti, istilahnya kalau itu setara dengan berkeadilan,\u201d katanya menambahkan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2147\" data-end=\"2433\">Konsep keadilan yang dimaksud Ronal antara lain berupa aturan sederhana mengenai bentuk makam. Ia menilai praktik pembangunan rumah-rumahan di atas kuburan berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial di tengah masyarakat. \u201cJadi, gak lagi melihat yang kurang mampu atau mampu,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2435\" data-end=\"2680\">Dengan penerapan aturan yang mengedepankan keseragaman, lanjut Ronal, masyarakat tidak lagi perlu khawatir menghadapi perlakuan berbeda dalam penggunaan lahan pemakaman. \u201cJadi, semua juga cuma pakai batur, gak pakai rumah-rumah lagi,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2682\" data-end=\"2920\">Ronal menyebutkan, rancangan perda tersebut akan segera dibagikan dan dibahas bersama anggota DPRD lainnya untuk mendapatkan kesepahaman yang lebih komprehensif. \u201cItu perda nanti kita bagi sama teman-teman kalau sudah siap,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2922\" data-end=\"3262\">Polemik lahan pemakaman sebenarnya bukan hanya terjadi di Samarinda, melainkan juga di sejumlah kota besar lain. Pertumbuhan penduduk yang pesat dan keterbatasan ruang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Di Samarinda, kebutuhan akan lahan pemakaman kian mendesak karena lahan-lahan lama semakin penuh dan sulit diperluas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3264\" data-end=\"3546\">Dengan adanya perda yang jelas dan berpihak pada masyarakat, diharapkan persoalan pemakaman tidak lagi menimbulkan kesulitan bagi warga. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu menghadirkan standar yang seragam, adil, dan tidak membeda-bedakan latar belakang sosial ekonomi warga.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3548\" data-end=\"3705\">Langkah DPRD Samarinda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik sekaligus menjawab kebutuhan dasar masyarakat yang sering kali terabaikan. [] ADVERTORIAL<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SAMARINDA \u2013 Ketersediaan lahan pemakaman umum kembali menjadi perhatian serius di Kota Samarinda. Persoalan ini bukan sekadar soal teknis, melainkan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang akan terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk. Selama ini, banyak warga mengeluhkan keterbatasan lahan, bahkan sebagian di antaranya harus menghadapi kondisi pemakaman yang tidak layak karena lokasi yang berbukit atau &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":66,"featured_media":136267,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2,6585],"tags":[11988],"class_list":["post-136266","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-advertorial","category-dprd-kota-samarinda","tag-ronal-stephen-lonteng"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/136266","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/66"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=136266"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/136266\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":136415,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/136266\/revisions\/136415"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/136267"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=136266"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=136266"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=136266"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}