{"id":136567,"date":"2025-09-14T11:40:59","date_gmt":"2025-09-14T03:40:59","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=136567"},"modified":"2025-09-14T11:40:59","modified_gmt":"2025-09-14T03:40:59","slug":"masyarakat-paser-geram-jalan-rusak-tak-kunjung-ditangani","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/masyarakat-paser-geram-jalan-rusak-tak-kunjung-ditangani\/","title":{"rendered":"Masyarakat Paser Geram, Jalan Rusak Tak Kunjung Ditangani"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"315\" data-end=\"680\"><strong>PASER<\/strong> \u2013 Gelombang kritik dari masyarakat terhadap kerusakan jalan di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, semakin menguat. Ruas jalan dua jalur di Batu Kajang yang rusak parah sepanjang kurang lebih 4 kilometer kini menjadi sorotan utama. Warga menilai kerusakan itu bukan sekadar mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"682\" data-end=\"1121\">Sebagai bentuk protes, Aliansi Paser Bersatu (APB) yang menaungi 43 organisasi adat dan pemuda di Paser resmi menyatakan sikap. Ketua Umum APB, Arbain M. Noor, menegaskan bahwa kesabaran masyarakat sudah mencapai batas. \u201cKami merasa sudah terlalu lama menunggu. Kerusakan jalan di Batu Kajang ini sudah sangat parah, sekitar 4 kilometer. Sampai saat ini, belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab untuk perbaikannya,\u201d ujarnya Sabtu, (13\/09\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1123\" data-end=\"1415\">Menurut Arbain, status jalan yang tidak jelas antara kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Paser membuat masyarakat menjadi korban dari ketidakpastian birokrasi. Ia menekankan, keselamatan pengguna jalan dan kelancaran lalu lintas harus menjadi prioritas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1417\" data-end=\"1802\">Dalam pernyataannya, APB memuat empat poin penting. Pertama, mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa sebagai langkah awal menunjukkan kekecewaan masyarakat. Kedua, mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten segera duduk bersama untuk menentukan kewenangan perbaikan jalan tersebut. \u201cMasyarakat tidak boleh menjadi korban dari ketidakjelasan birokrasi ini,\u201d kata Arbain menegaskan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1804\" data-end=\"2104\">Poin ketiga adalah tuntutan agar perbaikan permanen segera dilakukan, bukan sekadar tambal sulam. Arbain menyebut masalah ini tidak hanya terkait estetika jalan, tetapi menyangkut keselamatan pengguna, kelancaran transportasi barang dan jasa, serta kepentingan ekonomi masyarakat Paser secara luas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2106\" data-end=\"2504\">Sementara itu, poin keempat yang disampaikan APB dinilai paling keras. Mereka mengancam akan menutup akses jalan jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret. \u201cApabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan atau langkah nyata dari pemerintah, kami akan mengambil langkah hukum dan menggalang solidaritas masyarakat untuk menutup akses jalan tersebut sebagai bentuk protes,\u201d tegas Arbain.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2506\" data-end=\"2717\">Ia menambahkan, perbaikan jalan adalah kewajiban pemerintah, bukan masyarakat. Aksi penutupan jalan, jika dilakukan, menurutnya merupakan bentuk perlawanan terakhir ketika aspirasi masyarakat tidak dihiraukan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2719\" data-end=\"3176\">Arbain juga menitipkan pesan tegas kepada pemerintah dan pihak terkait. \u201cKami berharap pernyataan sikap ini bisa menjadi perhatian serius. Kami menuntut pemerintah segera menanggapi dan mengambil tindakan. Jangan sampai kekecewaan masyarakat ini memuncak dan berujung pada tindakan yang lebih masif. Kami hanya ingin hak kami sebagai warga negara dipenuhi, yaitu memiliki akses jalan yang layak dan aman. Hidup masyarakat Paser! Hidup rakyat!\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3178\" data-end=\"3459\">Dengan ancaman penutupan jalan tersebut, tekanan publik terhadap pemerintah semakin besar. Warga berharap langkah nyata segera hadir, agar kerusakan jalan yang sudah lama dikeluhkan tidak lagi menjadi hambatan bagi kehidupan sehari-hari maupun roda perekonomian di wilayah Paser. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3178\" data-end=\"3459\">Admin03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PASER \u2013 Gelombang kritik dari masyarakat terhadap kerusakan jalan di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, semakin menguat. Ruas jalan dua jalur di Batu Kajang yang rusak parah sepanjang kurang lebih 4 kilometer kini menjadi sorotan utama. Warga menilai kerusakan itu bukan sekadar mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sebagai bentuk protes, Aliansi Paser &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":69,"featured_media":136568,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[26,477],"tags":[540],"class_list":["post-136567","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kabupaten-paser","tag-kabupaten-paser"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/136567","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/69"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=136567"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/136567\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":136569,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/136567\/revisions\/136569"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/136568"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=136567"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=136567"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=136567"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}