{"id":13779,"date":"2015-10-27T18:05:19","date_gmt":"2015-10-27T10:05:19","guid":{"rendered":"http:\/\/beritaborneo.com\/?p=13779"},"modified":"2015-10-27T18:05:19","modified_gmt":"2015-10-27T10:05:19","slug":"kpu-kaltara-cegah-kecurangan-pilkada","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/kpu-kaltara-cegah-kecurangan-pilkada\/","title":{"rendered":"KPU Kaltara Cegah Kecurangan Pilkada"},"content":{"rendered":"<figure id=\"attachment_13780\" aria-describedby=\"caption-attachment-13780\" style=\"width: 229px\" class=\"wp-caption alignleft\"><a href=\"http:\/\/beritaborneo.com\/wp-content\/uploads\/2015\/10\/SURYANATA1-252x330.jpg\"><img decoding=\"async\" class=\"wp-image-13780 size-medium\" src=\"http:\/\/beritaborneo.com\/wp-content\/uploads\/2015\/10\/SURYANATA1-252x330-229x300.jpg\" alt=\"SURYANATA1-252x330\" width=\"229\" height=\"300\" \/><\/a><figcaption id=\"caption-attachment-13780\" class=\"wp-caption-text\">SURYANATA<\/figcaption><\/figure>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BULUNGAN <\/strong>\u2013 KPU Provinsi Kaltara telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah praktik kecurangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang. Ketua KPU Provinsi Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, pihaknya akan memperketat pendistribusian undangan pemilihan atau format C6 bagi masing-masing wajib pilih.<br \/>\nNantinya pemilih yang mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) akan memperlihatkan kertas C6 yang telah dibagikan. Panitia Pemungutan Suara (PPS) kemudian akan melakukan pencocokan berupa daftar hadir\u00a0 melalui format tambahan yang diberi nama C7.<br \/>\n\u201cKami agak ketat karena memang harapannya penyelenggaraan pemilukada serentak ini lebih jujur, adil dan transparan,\u201d kata Suryanata, Senin (26\/10). Format C6 yang dibagikan KPU menurut Suryanata juga diupayakan tidak diwakilkan dan disampaikan langsung kepada wajib pilih yang bersangkutan.<br \/>\nDia menghimbau masyarat yang belum mendapatkan undangan pemilih untuk segera melapor ke KPPS agar segera ditindaklanjuti. \u201cAda pemilih yang biasanya belum mendapatkan undangan pemilihan, tapi namanya ada dalam DPT. Nah kami minta segera melapor agar bisa menyalurkan hak suaranya,\u201d jelas Suryanata.<br \/>\nKPU juga turut memperketat pemilihan anggota KPPS dengan menempatkan orang-orang yang berdomisili di daerah setempat. Hal tersebut bertujuan agar pemantauan lebih maksimal dan meminimalisir pemilih siluman.<br \/>\nKPPS bahkan bisa meminta bukti KTP jika ragu terhadap identitias pemilih. \u201cUndangan pencoblosan kan tidak memakai foto, jadi bisa gampang disalahgunakan, tentu di sini peran KPPS yang bisa mengetahui orang-orang di sekitar tempat tinggalnya,\u201d tambahnya.<br \/>\nDisinggung adanya kemungkinan kecurangan dalam hal mobilisasi pemilih, KPU juga telah menyiapkan perangkat aturan ketat bagi pemilih yang kemungkinan menyalurkan hak pilihnya di tempat lain.<br \/>\nMenurut Suryanata pindah memilih juga tidak bebas dilakukan dan ada ketentuan yang mengikat seluruh pihak. \u201cKPPS akan melakukan kroscek mendalam bagi pemilih pindahan. Yang utama harus dilengkapi surat keterangan dari TPS asal,\u201d kata dia.<br \/>\nIa pun meminta seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan paritisipatif dalam penyelenggaraan pilkada serentak di Kalimantan Utara.\u00a0 KPU mencatat jumlah DPT saat ini ada 430.631 pemilih dan telah diserahkan ke KPU RI yang nantinya dijadikan dasar pencetakan kertas suara. <strong>[] KK<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BULUNGAN \u2013 KPU Provinsi Kaltara telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah praktik kecurangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang. Ketua KPU Provinsi Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, pihaknya akan memperketat pendistribusian undangan pemilihan atau format C6 bagi masing-masing wajib pilih. Nantinya pemilih yang mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) akan memperlihatkan kertas C6 &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":13781,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2256,27],"tags":[3365,226],"class_list":["post-13779","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kabupaten-bulungan","category-kalimantan-utara-kaltara","tag-kpps","tag-kpu"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13779","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=13779"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13779\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=13779"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=13779"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=13779"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}