{"id":1381,"date":"2014-06-02T01:00:49","date_gmt":"2014-06-01T17:00:49","guid":{"rendered":"http:\/\/beritaborneo.co.id\/?p=1381"},"modified":"2022-10-16T11:28:50","modified_gmt":"2022-10-16T03:28:50","slug":"belum-ada-satupun-raperda-yang-sah-tahun-ini","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/belum-ada-satupun-raperda-yang-sah-tahun-ini\/","title":{"rendered":"Belum Ada Satupun Raperda Yang Sah Tahun Ini"},"content":{"rendered":"<p>DPRD Samarinda yang \u201cutang\u201d 21 rancangan peraturan daerah (raperda) dan belum satu pun disahkan sepanjang 2014 ini ternyata dimaklumi Pemkot Samarinda. Wakil Wali Kota Samarinda Nursyirwan Ismail mengatakan, 21 raperda, di antaranya diusulkan Pemkot, merupakan kebutuhan bagi pembangunan.<\/p>\n<p>Namun demikian dia memaklumi penggodokan raperda makan waktu lama. Sebab dalam pembahasan produk hukum perlu pertimbangan matang. \u201cPerlu melibatkan banyak pihak dari kajian ilmiah DPRD dengan pihak-pihak terkait,\u201d jelasnya. Dirinya mengetahui bagaimana proses pembahasan raperda hingga memakan waktu serta perlu banyak komunikasi dengan beberapa pihak.<\/p>\n<p>\u201cTetapi tetap saja lebih cepat lebih baik,\u201d ujar mantan Asisten II, Sekprov Kaltim itu. Soal beberapa pihak yang menyoroti merosotnya kinerja legislatif sehabis pemilu 9 April lalu, Nursyirwan enggan berkomentar. Dia menyerahkan kepada publik untuk memberikan penilaian atas DPRD. \u201dPemkot tidak bisa menjustifikasi kinerja legislator, karena mereka mitra sejajar kami,\u201d terang dia.<\/p>\n<p>\u201cKadang-kadang memang komunikasi (ketika pembahasan) yang alot (sehingga tidak terselesaikan) karena banyak kepentingan yang masuk yang harus didengar,\u201d lanjutnya. Dia pun tidak menghendaki, jika pembahasan raperda terburu-buru. Agar kelak perda yang disahkan DPRD dapat dilaksanakan Pemkot. \u201cKalau misalnya perda tidak bisa dilaksanakan (karena terburu-buru) artinya harus menunggu revisi kembali,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Diketahui, kinerja DPRD Samarinda yang merosot dianggap menghambat pembangunan oleh Aktivis Kelompok Kerja (Pokja) 30 Carolus Tuah. Kata dia, kinerja anggota DPRD Samarinda lamban dalam mengesahkan raperda tidak hanya menghambat, juga mengganggu rencana pembangunan. Raperda pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2014 yang belum disahkan sangat strategis dan krusial. \u201cMisalnya pengelolaan parkir, pengaturan reklame, dan pemekaran kelurahan,\u201d jelas dia.<\/p>\n<p>Tuah mencontohkan, saat ini di Ibu Kota Kaltim perparkiran masih karut-marut. Sehingga, kerap membuat kemacetan di mana-mana. Begitu pun soal reklame yang banyak bertebaran di penjuru kota, seperti tak ada penataan. \u201cKetika belum ditok (raperda menjadi perda), tentu saja program politik yang ada menjadi galau,\u201d kata dia. [] RedFj\/KP<\/p>\n<p>http:\/\/kaltimpost.co.id\/berita\/detail\/76848\/pemkot-sih-maklum.html<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Cerita Banjir dari Polsekta Samarinda Utara<br \/>\nHujan deras yang mengguyur Kota Tepian selama dua jam pada Jumat (30\/5), membuat Samarinda Utara dan sekitarnya tergenang. Banjir tidak hanya menenggelamkan badan Jalan DI Pandjaitan, tapi juga bangunan di sekitarnya. Termasuk kantor Camat Sungai Pinang, Koramil dan Polsekta Samarinda Utara.<\/p>\n<p>KHUSUS untuk Polsekta Samarinda Utara, sebelum PLN melakukan pemadaman, petugas sengaja memadamkan listrik karena ketinggian air sudah mencapai lantai dasar, termasuk ruang tahanan. \u201dBanyak kabel yang berpotensi membahayakan jika dinyalakan,\u201d ujar Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) 2 I Made Sudarya.<\/p>\n<p>Akibat banjir tersebut, pelayanan di Polsekta Samarinda Utara juga terganggu. Petugas jaga terpaksa bekerja dalam kegelapan. Arsip-arsip dinaikkan ke meja, kabel listrik komputer dan printer dicabut sehingga tidak bisa digunakan untuk melayani warga. Sementara itu, ketinggian air di halaman Polsekta Samarinda Utara mencapai paha orang dewasa dan tidak memungkinkan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil masuk ke area tersebut.<\/p>\n<p>Dari pantauan wartawan, air menggenang mencapai mata kaki orang dewasa. Pria yang akrab disapa Darya itu mengatakan, sebenarnya beberapa tahun lalu banjir tidak pernah sampai menggenang kantor Polsekta. \u201cTapi usai dilakukan peningkatan jalan, air lari ke kantor polisi yang letaknya lebih rendah dari jalan,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Bahkan, rumah dinas kepala Polsekta yang berada di belakang kantor polisi itu turut tergenang. Kapolsekta Samarinda Utara, AKP Ervin Suryatna mengatakan, hal ini memang biasa terjadi di kantor polisi yang menangani kawasan hukum Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara ini. \u201cBeruntung tadi malam tak ada masyarakat yang melapor,\u201d ujarnya, Sabtu (31\/5) kemarin.<\/p>\n<p>Ketinggian air di dalam Polsekta, kata dia, sudah diminimalisasi dengan membangun tanggul. \u201cTapi, tampaknya air yang datang semakin banyak, air pun melewati tanggul,\u201d terangnya. Ervin mengatakan, sebenarnya jika terjadi banjir air bakal cepat surut. \u201cTapi tetap saja merepotkan,\u201d terangnya. Nah, disinggung masalah dari mana asal air, Ervin mengatakan, air berasal dari kawasan Lempake.<\/p>\n<p>Beberapa kali dirinya bekerja sama dengan camat dan masyarakat setempat melakukan kerja bakti, namun hasil tak signifikan. [] RedFj\/Kp<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>DPRD Samarinda yang \u201cutang\u201d 21 rancangan peraturan daerah (raperda) dan belum satu pun disahkan sepanjang 2014 ini ternyata dimaklumi Pemkot Samarinda. Wakil Wali Kota Samarinda Nursyirwan Ismail mengatakan, 21 raperda, di antaranya diusulkan Pemkot, merupakan kebutuhan bagi pembangunan. Namun demikian dia memaklumi penggodokan raperda makan waktu lama. Sebab dalam pembahasan produk hukum perlu pertimbangan matang. &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1383,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[26,37],"tags":[],"class_list":["post-1381","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1381","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1381"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1381\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":22613,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1381\/revisions\/22613"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1381"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1381"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1381"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}