{"id":139399,"date":"2025-09-26T16:27:31","date_gmt":"2025-09-26T08:27:31","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=139399"},"modified":"2025-09-26T16:27:31","modified_gmt":"2025-09-26T08:27:31","slug":"209-pmi-bermasalah-dipulangkan-dari-malaysia-ke-nunukan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/209-pmi-bermasalah-dipulangkan-dari-malaysia-ke-nunukan\/","title":{"rendered":"209 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia ke Nunukan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><b>NUNUKAN <\/b>\u2013 Sebanyak 209 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis 25 September 2025 sore. Gelombang deportasi ini kembali menegaskan peran strategis Nunukan sebagai pintu utama pemulangan PMI bermasalah di Kaltara.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ratusan deportan tiba menggunakan dua kapal, KM Purnama dan KM Francis, dari Pelabuhan Feri Tawau, Sabah. Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara, Kombes Pol Andi M Ichsan, menjelaskan jumlah yang dipulangkan seharusnya 210 orang, namun satu orang masih tertahan karena masalah kesehatan. \u201cKami terus koordinasi agar yang bersangkutan bisa segera dipulangkan,\u201d ujarnya, Jumat (26\/09\/2025) pagi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebelum dipulangkan, seluruh deportan ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kota Kinabalu dan Sandakan akibat pelanggaran, mulai dari tidak memiliki dokumen resmi, masuk secara ilegal, hingga overstay. Dari total 209 orang, terdiri atas 155 laki-laki dewasa, 34 perempuan dewasa, 14 anak laki-laki, dan 7 anak perempuan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setibanya di Nunukan, para deportan menjalani prosedur pemeriksaan ketat oleh Satgas Penanggulangan Buruh Migran Bermasalah (BMI) bersama BP3MI. Tahapan pertama berupa pendataan identitas untuk mengetahui asal daerah dan riwayat pekerjaan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk penyakit menular, gizi anak-anak, dan kondisi ibu hamil. Penanganan melibatkan Kantor Imigrasi Nunukan, Dinas Kesehatan, Disnakertrans, Polres Nunukan, BPBD, dan Kodim 0911\/Nunukan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPrioritas utama adalah kesehatan, baru administrasi keimigrasian. Setelah itu, mereka dipulangkan ke daerah asal secara bertahap,\u201d jelas Ichsan. Pemulangan dilakukan ke berbagai provinsi, mulai dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Jawa, hingga Kalimantan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ichsan menekankan pentingnya masyarakat tidak berangkat ke Malaysia secara ilegal. \u201cRisikonya tidak hanya deportasi, tetapi juga eksploitasi, kekerasan, dan perdagangan orang. Gunakan jalur resmi dan siapkan dokumen agar terlindungi secara hukum,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Gelombang deportasi ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat dan calon pekerja migran untuk selalu mematuhi prosedur resmi agar terhindar dari risiko hukum dan keselamatan pribadi. []\n<p>Admin04<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>NUNUKAN \u2013 Sebanyak 209 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis 25 September 2025 sore. Gelombang deportasi ini kembali menegaskan peran strategis Nunukan sebagai pintu utama pemulangan PMI bermasalah di Kaltara. Ratusan deportan tiba menggunakan dua kapal, KM Purnama dan KM Francis, dari Pelabuhan Feri Tawau, &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":139401,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,27,2248],"tags":[],"class_list":["post-139399","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-utara-kaltara","category-kabupaten-nunukan-provinsi-kalimantan-utara"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/139399","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=139399"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/139399\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":139402,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/139399\/revisions\/139402"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/139401"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=139399"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=139399"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=139399"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}