{"id":139946,"date":"2025-09-14T11:17:47","date_gmt":"2025-09-14T03:17:47","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=139946"},"modified":"2025-09-28T11:46:53","modified_gmt":"2025-09-28T03:46:53","slug":"dprd-desak-pengawasan-tambang-dan-migas-di-pesisir","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/dprd-desak-pengawasan-tambang-dan-migas-di-pesisir\/","title":{"rendered":"DPRD Desak Pengawasan Tambang dan Migas di Pesisir"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><b>KUTAI KARTANEGARA <\/b>\u2013 Aktivitas tambang dan migas di wilayah pesisir Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi sorotan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar Komisi I, M. Hidayat, mengingatkan agar keberadaan industri tersebut tidak mengabaikan aspek lingkungan hidup, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 seperti Muara Badak dan sekitarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKita tahu di Dapil 3 ini ada aktivitas tambang, ada migas. Maka penting untuk memastikan bahwa dampak lingkungan yang dihasilkan tidak merugikan masyarakat sekitar,\u201d ujarnya, Sabtu (13\/09\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hidayat menegaskan, kawasan pesisir tidak hanya menjadi pusat ekonomi, tetapi juga ruang hidup bagi masyarakat lokal yang menggantungkan diri pada hasil laut dan aktivitas perikanan. Bila lingkungan rusak, dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan bisa jauh lebih besar daripada manfaat investasi jangka pendek.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Karena itu, ia meminta agar pemerintah daerah mengambil langkah nyata dalam pengawasan. \u201cPemerintah melalui DLHK (Dinas Lingkungan Hidup) harus terus memantau, baik pencegahan, pengendalian, maupun pemulihan. Jangan sampai dampak lingkungan dibiarkan tanpa solusi,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurutnya, pengawasan tidak bisa dilakukan secara sporadis. Monitoring harus berkelanjutan dan berbasis data agar potensi kerusakan bisa diantisipasi sejak dini. Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan kepastian hukum, sehingga industri memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKalau investasi hadir tapi lingkungan rusak, masyarakat yang paling merasakan dampaknya. Maka harus ada kepastian hukum yang jelas, agar industri juga bertanggung jawab,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Politisi asal Dapil 3 ini menilai, pembangunan harus ditempatkan dalam kerangka keberlanjutan. Artinya, kesejahteraan ekonomi masyarakat tidak boleh mengorbankan kelestarian ekosistem pesisir.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKita ingin pembangunan yang terencana, terarah, dan berkesinambungan. Tidak hanya bicara ekonomi, tapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menegaskan DPRD Kukar akan terus mengawal isu ini melalui fungsi pengawasan, sekaligus mendorong pemerintah daerah lebih serius menangani persoalan ekologis di wilayah pesisir.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cHarapan kita, masyarakat pesisir tetap mendapat manfaat dari pembangunan, tanpa harus menanggung beban kerusakan lingkungan,\u201d tutup Hidayat. [] ADVERTORIAL<\/p>\n<p>Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KUTAI KARTANEGARA \u2013 Aktivitas tambang dan migas di wilayah pesisir Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi sorotan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar Komisi I, M. Hidayat, mengingatkan agar keberadaan industri tersebut tidak mengabaikan aspek lingkungan hidup, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 seperti Muara Badak dan sekitarnya. \u201cKita tahu di Dapil 3 ini ada &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":139969,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2,8920],"tags":[12207,12082],"class_list":["post-139946","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-advertorial","category-dprd-kutai-kartanegara","tag-anggota-dprd-kukar-komisi-i","tag-m-hidayat"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/139946","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=139946"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/139946\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":139951,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/139946\/revisions\/139951"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/139969"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=139946"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=139946"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=139946"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}