{"id":140636,"date":"2025-09-30T16:27:48","date_gmt":"2025-09-30T08:27:48","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=140636"},"modified":"2025-09-30T16:27:48","modified_gmt":"2025-09-30T08:27:48","slug":"kasus-penikaman-narapidana-di-tarakan-masih-diselimuti-teka-teki","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/kasus-penikaman-narapidana-di-tarakan-masih-diselimuti-teka-teki\/","title":{"rendered":"Kasus Penikaman Narapidana di Tarakan Masih Diselimuti Teka-Teki"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"373\" data-end=\"657\"><strong>TARAKAN<\/strong> \u2013 Perkembangan kasus penikaman antarnarapidana di Lapas Kelas IIA Tarakan kembali mencuat setelah keluarga korban menyerahkan bukti baru ke Polres Tarakan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperjelas motif sekaligus memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"659\" data-end=\"953\">Kuasa hukum korban, Alif Putra Pratama, S.H., M.H., mendampingi keluarga korban mendatangi Polres Tarakan pada Senin (29\/09\/2025). Kedatangan mereka bertujuan menanyakan perkembangan penyelidikan sekaligus menyerahkan bukti tambahan yang diyakini berkaitan erat dengan peristiwa penikaman.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"955\" data-end=\"1251\">Alif menjelaskan bahwa kunjungan itu juga dihadiri kakak kandung almarhum dan sejumlah anggota keluarga lainnya. \u201cKami datang kemarin mewakili keluarga almarhum untuk menanyakan hasil perkembangan investigasi terhadap kasus penikaman yang terjadi di Lapas Tarakan,\u201d ujarnya, Selasa (30\/09\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1253\" data-end=\"1563\">Dalam pertemuan dengan penyidik, terungkap bahwa kepolisian telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan seorang tersangka berinisial AB. \u201cDari hasil klarifikasi tadi, pihak Polres menyampaikan bahwa sudah dilaksanakan gelar perkara dan sudah ada penetapan tersangka kepada satu orang, yakni AB,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1565\" data-end=\"1938\">Selain itu, keluarga menyerahkan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara almarhum AT dengan keluarganya di luar lapas. Pesan itu berisi dugaan ancaman terkait utang piutang yang muncul sehari sebelum kejadian. \u201cPesan itu kami anggap sebagai ancaman, isinya kalau utang tidak dibayarkan maka korban kemungkinan akan \u2018dibantai\u2019. Itu tertulis dalam chat,\u201d tutur Alif.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1940\" data-end=\"2255\">Alif menambahkan, bukti chat tersebut sebelumnya belum masuk ke tangan penyidik sehingga baru kali ini resmi diserahkan. \u201cTernyata penyidik belum mendapatkan bukti chat itu, sehingga kami serahkan tiga lembar bukti. Kami juga akan menambahkan dua orang saksi yang menerima chat langsung dari almarhum,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2257\" data-end=\"2573\">Komunikasi via WhatsApp ini menjadi perhatian karena selama berada di Lapas, almarhum jarang berhubungan dengan keluarga. \u201cIni memang pertama kali almarhum berkomunikasi lewat WA selama di lapas. Dari situ kami menduga bisa jadi menggunakan fasilitas wartel atau nomor baru yang tidak dikenali keluarga,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2575\" data-end=\"2946\">Meski demikian, keluarga tidak langsung melaporkan isi chat itu. Mereka menaruh curiga mengingat narapidana seharusnya tidak memiliki akses telepon genggam. \u201cKeluarga berpikir, di dalam lapas kan tidak boleh ada handphone. Apalagi nomor yang dipakai nomor baru yang tidak dikenal, sehingga saat itu tidak ada upaya keluarga untuk melaporkan chat tersebut,\u201d tambah Alif.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2948\" data-end=\"3280\">Berdasarkan isi percakapan, nilai utang piutang yang dipersoalkan sekitar Rp1,5 juta. Kendati demikian, Alif menegaskan motif pasti penikaman belum dapat dipastikan. \u201cDugaan awal memang karena utang piutang, tapi itu belum bisa kami simpulkan. Penyidik juga masih mendalami apakah motifnya murni uang atau ada hal lain,\u201d bebernya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3282\" data-end=\"3498\">Pihak keluarga berharap penyelidikan berjalan terbuka dan tidak menyisakan keraguan. \u201cKami ingin kasus ini dikerjakan secara transparan, profesional, dan tentu berpihak pada keluarga yang ditinggalkan,\u201d pungkasnya. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3282\" data-end=\"3498\">Admin03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TARAKAN \u2013 Perkembangan kasus penikaman antarnarapidana di Lapas Kelas IIA Tarakan kembali mencuat setelah keluarga korban menyerahkan bukti baru ke Polres Tarakan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperjelas motif sekaligus memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan. Kuasa hukum korban, Alif Putra Pratama, S.H., M.H., mendampingi keluarga korban mendatangi Polres Tarakan pada Senin (29\/09\/2025). Kedatangan mereka &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":69,"featured_media":140638,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[27,2257],"tags":[2717],"class_list":["post-140636","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-utara-kaltara","category-kota-tarakan-kalimantan-utara","tag-tarakan"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/140636","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/69"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=140636"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/140636\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":140643,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/140636\/revisions\/140643"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/140638"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=140636"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=140636"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=140636"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}