{"id":1444,"date":"2014-06-03T12:41:20","date_gmt":"2014-06-03T04:41:20","guid":{"rendered":"http:\/\/beritaborneo.co.id\/?p=1444"},"modified":"2022-10-16T11:28:53","modified_gmt":"2022-10-16T03:28:53","slug":"7-500-liter-cap-tikus-diselundupkan-ke-kaltim","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/7-500-liter-cap-tikus-diselundupkan-ke-kaltim\/","title":{"rendered":"7.500 Liter \u201cCap Tikus\u201d Diselundupkan ke Kaltim"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify\">\n<p style=\"text-align: justify\">Petugas Polsek Balikpapan Barat pada Minggu (1\/6) menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis cap tikus (CT) sebanyak 7.500 liter sekira pukul 22.00 wita di pelabuhan Kariangau Balikpapan Barat.<br \/>\nKapolsek Balikpapan Barat Kompol Kifli S Supu memaparkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat. Disebutkan, ada pengangkutan miras CT dari Minahasa Selatan, Sulawesi Utara menggunakan KM Feri Madani ke Balikpapan.<br \/>\n\u201cSetelah mendapatkan informasi itu kami langsung terjunkan petugas untuk melakukan pengecekan di salah satu truk yang diangkut kapal tersebut,\u201dungkap Kifli kepada Koran Kaltim, Senin (2\/6).<br \/>\nDikatakan Kifli, petugas mencurigai kendaraan jenis truk Isuzu warna putih dengan nomor Polisi DB 8221 EF. Setelah dilakukan pembongkaran petugas hanya menemukan tumpukan telur dan sawi putih.<br \/>\n\u201cPetugas hampir terkecoh karena di tumpukan sawi yang sudah membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap tidak menemu-kan barang yang dimaksud, namun setelah kita bongkar kembali ternyata ada di bagian bawah tumpukan sawi busuk,\u201d terang Kapolsek.<br \/>\nMenurutnya, sawi busuk sengaja digunakan untuk menyamarkan bau CT yang menyengat. Miras tersebut dikemas dalam 150 karung di mana dalam satu karung berisi kemasan 50 liter.\u201dAda tiga lapis muatan di truk itu. Paling dasar ada CT kemudian ditutup terpal setelah itu ditumpuk dengan sawi busuk dan lapisan teratas diisi telur ayam ras,\u201d jelasnya.<br \/>\nSelain mengamankan supir truk, petugas juga mengamankan pemilik ribuan liter CT yakni Dely Tumanduk (51), warga Perumahan Borneo Paradiso KLaster I No 12 Balikpapan Selatan.\u201d Setelah kita geledah dan menemukan barang yang dimaksud, si sopir langsung memberitahukan nama pemilik CT. Ternyata pemiliknya ada di situ, jadi langsung kita amankan,\u201d tegasnya.<br \/>\nKifli menjelaskan, dari keterangan pelaku harga satu karung isi 50 liter dibeli seharga Rp500 ribu.Rencananya, selain di Balikpapan, CT itu juga akan dikirim ke Samarinda, Tengga-rong dan Bontang dengan harga jual RP 1,4 juta per karung. \u201cKeuntungannya sangat besar yang di dapat pelaku, menurutnya baru perta-ma kali melakukan bisnis jual beli CT,\u201d katanya.<br \/>\nDia juga mengatakan tengah berkoordinasi dengan Polsek Selatan untuk menggeledah rumah milik Dely di kawasan elit perumahan Borneo Paradiso.\u201dKita akan kembangkan, rumahnya tentu kita akan geledah untuk mencari barang yang lain,\u201d ujar mantan Kapolsek Semayang ini.<br \/>\nBarang bukti CT dan truk sudah diamankan di Polsek Balikpapan Barat. Dely dikenakan Pasal 17 Peraturan Daerah Kota Balikpapan nomor 16\/2000 Tentang Larangan, Pengawasan Penertiban Peredaran dan Jualan Minuman Beralkohol dengan ancaman 9 bulan kurungan. \u201cKarena ancamannya di bawah lima tahun kami tidak melakukan penahanan terhadap pelaku,\u201d tandasnya. [] RedFj\/KK<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Petugas Polsek Balikpapan Barat pada Minggu (1\/6) menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis cap tikus (CT) sebanyak 7.500 liter sekira pukul 22.00 wita di pelabuhan Kariangau Balikpapan Barat. Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Kifli S Supu memaparkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat. Disebutkan, ada pengangkutan miras CT dari Minahasa Selatan, Sulawesi Utara menggunakan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1445,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[467,26],"tags":[],"class_list":["post-1444","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-balikpapan","category-kalimantan-timur-kaltim"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1444","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1444"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1444\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":22636,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1444\/revisions\/22636"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1444"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1444"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1444"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}