{"id":145057,"date":"2025-10-20T15:50:37","date_gmt":"2025-10-20T07:50:37","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=145057"},"modified":"2025-10-20T15:50:37","modified_gmt":"2025-10-20T07:50:37","slug":"isu-keberpihakan-melekat-di-mutasi-tarakan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/isu-keberpihakan-melekat-di-mutasi-tarakan\/","title":{"rendered":"Isu Keberpihakan Melekat di Mutasi Tarakan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"227\" data-end=\"663\"><strong>TARAKAN<\/strong> \u2013 Mutasi pejabat di Kelurahan Juata Permai kembali memicu pertanyaan publik. Lurah Rika Bulan Karoline dan Kasi Pemerintahan-nya dimutasi oleh Pemkot Tarakan, diduga terkait kontroversi pemblokiran jalan oleh warga RT 1 Belalung terhadap PT PRI beberapa waktu lalu. Dugaan keberpihakan pejabat terhadap perusahaan ini menjadi sorotan masyarakat, meski Pemkot menegaskan mutasi murni untuk \u201crotasi\u201d dan penyegaran organisasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"665\" data-end=\"971\">Kepala BKPSDM Kota Tarakan, Joko Haryanto, membantah dugaan keterkaitan mutasi dengan konflik warga dan perusahaan. \u201cYa, baik. Jadi terkait dengan mutasi, ya rotasi istilahnya ya. Jadi rotasi ini hal biasa di lingkup pemerintahan daerah ya,\u201d ujar Joko, Senin (20\/10\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"973\" data-end=\"1156\">Namun, publik menilai rotasi 69 pejabat, termasuk Rika Bulan, menimbulkan kesan politisasi birokrasi, terutama karena mutasi terjadi pasca sengketa akses jalan yang melibatkan PT PRI.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1158\" data-end=\"1498\">Joko menekankan bahwa rotasi dimaksudkan untuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja. \u201cKebetulan kemarin salah satunya ada teman-teman di kelurahan yang kita rolling juga untuk penyegaran. Jadi memang kita (mutasi) kurang lebih ada 69 pejabat kemarin, mulai dari administrator, kemudian pengawas, dan juga ada fungsional,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1500\" data-end=\"1780\">Ia menambahkan proses mutasi mengikuti mekanisme panjang melalui rapat Baperjakat dan persetujuan BKN, sehingga dianggap sah secara prosedur. Namun, kritik muncul karena publik melihat proses formal tidak selalu menjawab dugaan keberpihakan dan efektivitas pelayanan di lapangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1782\" data-end=\"2235\">Eks Lurah Juata Permai Rika Bulan Karoline yang kini menjadi Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi di BPBD Kota Tarakan, memilih menanggapi singkat soal isu yang beredar. Ia menilai perpindahan tugas adalah hal lumrah dalam birokrasi. \u201cUntuk mutasi itu hal yang wajar dalam organisasi sebagai bagian dari penyegaran dan penataan tugas. Yang terpenting, kita tetap fokus bekerja dengan integritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2237\" data-end=\"2580\">Meski Pemkot menegaskan tidak ada pertimbangan politik atau keterkaitan dengan perusahaan, pertanyaan soal keberpihakan pejabat dan dampaknya terhadap masyarakat tetap menjadi perhatian warga. Publik menunggu tindakan nyata yang menunjukkan mutasi ini benar-benar untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bukan hanya formalitas birokrasi semata. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2237\" data-end=\"2580\">Admin03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TARAKAN \u2013 Mutasi pejabat di Kelurahan Juata Permai kembali memicu pertanyaan publik. Lurah Rika Bulan Karoline dan Kasi Pemerintahan-nya dimutasi oleh Pemkot Tarakan, diduga terkait kontroversi pemblokiran jalan oleh warga RT 1 Belalung terhadap PT PRI beberapa waktu lalu. Dugaan keberpihakan pejabat terhadap perusahaan ini menjadi sorotan masyarakat, meski Pemkot menegaskan mutasi murni untuk \u201crotasi\u201d &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":69,"featured_media":145058,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[27,2257],"tags":[2717],"class_list":["post-145057","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-utara-kaltara","category-kota-tarakan-kalimantan-utara","tag-tarakan"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/145057","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/69"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=145057"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/145057\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":145059,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/145057\/revisions\/145059"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/145058"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=145057"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=145057"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=145057"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}