{"id":146805,"date":"2025-10-30T10:23:14","date_gmt":"2025-10-30T02:23:14","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=146805"},"modified":"2025-10-30T10:23:14","modified_gmt":"2025-10-30T02:23:14","slug":"terungkap-pelaku-penganiayaan-bayi-di-kotim-ternyata-gila","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/terungkap-pelaku-penganiayaan-bayi-di-kotim-ternyata-gila\/","title":{"rendered":"Terungkap! Pelaku Penganiayaan Bayi di Kotim Ternyata Gila"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KOTAWARINGIN TIMUR<\/strong> \u2013 Kasus penganiayaan terhadap bayi berusia sembilan bulan yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini mulai menemukan kejelasan. Pemeriksaan medis resmi memastikan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa berat dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotim, Hawianan, membenarkan hasil pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, laporan medis itu sudah diterima oleh pemerintah daerah dan menjadi dasar bagi penentuan langkah penanganan berikutnya. \u201cBenar, perkembangan terakhir informasinya pelaku dinyatakan gila,\u201d ujar Hawianan, Kamis (30\/10\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurutnya, pelaku masih dalam pengawasan ketat tenaga medis. Pemerintah daerah juga sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari tempat rehabilitasi yang sesuai.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami upayakan agar bisa dikirim ke panti ODGJ di Palangka Raya. Jika di sana penuh, alternatifnya ke Solo. Sekarang pelaku masih dirawat dan belum boleh keluar karena masih berisiko,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tim medis menilai kondisi psikologis pelaku masih labil dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Karena itu, pelaku tidak diperbolehkan keluar dari perawatan hingga dinyatakan stabil.<br data-start=\"1718\" data-end=\"1721\" \/>\u201cInformasi yang kami terima, disarankan yang bersangkutan jangan sampai keluar dulu,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hawianan menegaskan bahwa penetapan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan kewenangan dokter. Setelah status medis ditetapkan, barulah Dinas Sosial bertugas memberikan pendampingan sosial dan proses rehabilitasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPerlu diluruskan, yang menetapkan seseorang ODGJ itu dokter. Setelah statusnya jelas, barulah Dinsos berperan dalam penjaminan sosial dan rehabilitasi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak sendiri bila menemukan ODGJ yang berperilaku agresif.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cLaporkan segera ke Satpol PP, Damkarmat, Dinsos, atau kepolisian bila dianggap membahayakan. Jangan bertindak sendiri, karena keselamatan warga dan yang bersangkutan sama-sama penting,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Melalui koordinasi lintas instansi, pemerintah daerah berharap penanganan ODGJ di Kotim dapat berjalan manusiawi sekaligus menjamin keamanan masyarakat. []\n<p>Admin04<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KOTAWARINGIN TIMUR \u2013 Kasus penganiayaan terhadap bayi berusia sembilan bulan yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini mulai menemukan kejelasan. Pemeriksaan medis resmi memastikan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa berat dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotim, Hawianan, membenarkan hasil pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, laporan medis itu sudah &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":146806,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[7,2259,2266],"tags":[],"class_list":["post-146805","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-breaking-news","category-kalimantan-tengah","category-kabupaten-kotawaringin-timur-provinsi-kalimantan-tengah"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/146805","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=146805"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/146805\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":146807,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/146805\/revisions\/146807"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/146806"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=146805"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=146805"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=146805"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}