{"id":147567,"date":"2025-11-03T15:06:58","date_gmt":"2025-11-03T07:06:58","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=147567"},"modified":"2025-11-03T15:06:58","modified_gmt":"2025-11-03T07:06:58","slug":"viral-kota-sampit-masuk-daftar-hitam-peredaran-narkoba-kalteng","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/viral-kota-sampit-masuk-daftar-hitam-peredaran-narkoba-kalteng\/","title":{"rendered":"Viral! Kota Sampit Masuk Daftar Hitam Peredaran Narkoba Kalteng!"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"0\" data-end=\"376\"><strong>KOTAWARINGIN TIMUR<\/strong> \u2013 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kini menjadi sorotan publik setelah masuk dalam lima besar daerah rawan peredaran narkoba di provinsi tersebut. Fakta mencengangkan ini diungkap oleh Satres Narkoba Polres Kotim, yang menyebut Kota Sampit sebagai wilayah paling strategis sekaligus paling rawan disusupi jaringan pengedar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"378\" data-end=\"667\">Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasatres Narkoba AKP Suherman, menegaskan situasi ini perlu perhatian serius. \u201cKotim, khususnya Kota Sampit, saat ini masuk lima besar daerah tujuan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah,\u201d ujarnya, Senin (03\/11\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"669\" data-end=\"1078\">Menurut Suherman, posisi geografis Kotim yang memiliki akses darat dan laut terbuka menjadi celah bagi sindikat narkoba untuk bergerak bebas. Beberapa pelabuhan di sekitar Sampit bahkan kerap dijadikan jalur penyelundupan sabu-sabu dari luar daerah. \u201cAksesnya sangat mudah. Itu sebabnya para pelaku sering memanfaatkan jalur darat dan laut yang ada untuk memasukkan barang haram tersebut,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1080\" data-end=\"1474\">Meski demikian, kepolisian memastikan tak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Selama periode Januari hingga Oktober 2025, Satres Narkoba Polres Kotim telah menggagalkan berbagai pengiriman dan menyita sekitar lima kilogram sabu. \u201cKami terus bekerja maksimal dalam menekan peredaran narkoba. Setiap laporan dari masyarakat pasti kami tindaklanjuti secepatnya,\u201d tegas Suherman.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1476\" data-end=\"1707\">Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. \u201cPeran masyarakat sangat penting. Kalau ada yang mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan ke kami, jangan diam saja,\u201d imbaunya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1709\" data-end=\"1987\">Suherman menambahkan, perang melawan narkoba bukan sekadar tugas aparat. Dibutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, hingga keluarga, agar Kotim benar-benar terbebas dari ancaman barang haram yang telah banyak merusak masa depan generasi muda.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1989\" data-end=\"2265\">Aparat berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di pelabuhan dan jalur transportasi utama. Langkah cepat dan tegas, kata Suherman, menjadi kunci untuk menghentikan laju peredaran narkoba di wilayah yang kini menjadi \u201cjalur panas\u201d bagi jaringan pengedar Kalimantan. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1989\" data-end=\"2265\">Admin03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KOTAWARINGIN TIMUR \u2013 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kini menjadi sorotan publik setelah masuk dalam lima besar daerah rawan peredaran narkoba di provinsi tersebut. Fakta mencengangkan ini diungkap oleh Satres Narkoba Polres Kotim, yang menyebut Kota Sampit sebagai wilayah paling strategis sekaligus paling rawan disusupi jaringan pengedar. Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":69,"featured_media":147568,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,2259,2266],"tags":[8824],"class_list":["post-147567","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-tengah","category-kabupaten-kotawaringin-timur-provinsi-kalimantan-tengah","tag-kotawaringin-timur"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/147567","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/69"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=147567"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/147567\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":147569,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/147567\/revisions\/147569"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/147568"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=147567"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=147567"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=147567"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}