{"id":147617,"date":"2025-11-03T16:26:06","date_gmt":"2025-11-03T08:26:06","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=147617"},"modified":"2025-11-03T16:26:06","modified_gmt":"2025-11-03T08:26:06","slug":"sengketa-lahan-panas-di-bulungan-warga-tantang-perusahaan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/sengketa-lahan-panas-di-bulungan-warga-tantang-perusahaan\/","title":{"rendered":"Sengketa Lahan Panas di Bulungan, Warga Tantang Perusahaan!"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"0\" data-end=\"386\"><strong>TANJUNG SELOR<\/strong> \u2014 Konflik lahan antara warga Kampung Baru, Mangkupadi, dan pihak perusahaan pengelola kawasan industri di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, kembali memanas. Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bulungan turun langsung ke lapangan, Minggu (2 November 2025), untuk meninjau lokasi yang menjadi sumber sengketa dan mendengar langsung keluhan masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"388\" data-end=\"724\">Kunjungan ini dilakukan setelah muncul laporan dugaan tumpang tindih lahan warga dengan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) milik perusahaan. Warga yang tergabung dalam Gerakan Kampung Baru Mangkupadi (GKBM) Berjuang memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada para wakil rakyat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"726\" data-end=\"927\">\u201cKami berharap Pansus tidak semata mengupayakan pembebasan lahan, tetapi juga menyisakan ruang hidup untuk kami, warga Kampung Baru,\u201d ujar Arman, koordinator GKBM Berjuang, dengan nada tegas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"929\" data-end=\"1357\">Menurut Arman, terdapat sekitar 40 rumah warga dan area pemakaman umum yang kini masuk dalam wilayah klaim perusahaan, meski sebagian sudah memiliki sertifikat hak milik sejak 2009. Ia meminta agar radius 200 meter dari tepi jalan bisa dibebaskan demi melindungi rumah dan makam warga.<br data-start=\"1226\" data-end=\"1229\" \/>\u201cPaling tidak area sekitar 200 meter dari tepi jalan bisa dibebaskan karena di situ ada rumah dan makam warga,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1359\" data-end=\"1839\">Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bulungan sekaligus Ketua Pansus, H. Riyanto, menegaskan bahwa DPRD berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia memastikan lembaganya serius menuntaskan persoalan yang telah berlarut-larut itu.<br data-start=\"1585\" data-end=\"1588\" \/>\u201cKehadiran kami di Kampung Baru ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut. Kami juga telah berkoordinasi dengan Disperta dan BPN untuk mendapatkan data SK HGU PT BCAP dan HGB PT KIPI,\u201d tegas Riyanto.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1841\" data-end=\"2136\">Ia menambahkan, Pansus akan mengumpulkan seluruh data valid dari warga dan instansi pemerintah sebelum mengambil langkah lanjutan.<br data-start=\"1975\" data-end=\"1978\" \/>\u201cData HGU ini cukup kompleks karena sudah mengalami beberapa kali revisi. Karena itu, kami ingin memastikan semuanya jelas dan akurat,\u201d ujarnya menutup.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2138\" data-end=\"2363\">Kehadiran DPRD di tengah warga mendapat sambutan positif. Namun, warga tetap berharap perjuangan mereka tak berhenti di meja rapat, melainkan menghasilkan keputusan nyata yang berpihak pada ruang hidup masyarakat lokal. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2138\" data-end=\"2363\">Admin03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TANJUNG SELOR \u2014 Konflik lahan antara warga Kampung Baru, Mangkupadi, dan pihak perusahaan pengelola kawasan industri di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, kembali memanas. Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bulungan turun langsung ke lapangan, Minggu (2 November 2025), untuk meninjau lokasi yang menjadi sumber sengketa dan mendengar langsung keluhan masyarakat. Kunjungan ini dilakukan setelah muncul laporan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":69,"featured_media":147618,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,27,9878],"tags":[8861],"class_list":["post-147617","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-utara-kaltara","category-tanjung-selor","tag-tanjung-selor"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/147617","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/69"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=147617"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/147617\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":147619,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/147617\/revisions\/147619"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/147618"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=147617"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=147617"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=147617"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}