{"id":147911,"date":"2025-10-14T11:09:12","date_gmt":"2025-10-14T03:09:12","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=147911"},"modified":"2025-11-05T11:30:07","modified_gmt":"2025-11-05T03:30:07","slug":"desman-ingatkan-pt-mil-tak-abaikan-dampak-sosial-tambang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/desman-ingatkan-pt-mil-tak-abaikan-dampak-sosial-tambang\/","title":{"rendered":"Desman Ingatkan PT MIL Tak Abaikan Dampak Sosial Tambang"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KUTAI KARTANEGARA<\/strong> \u2014 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan hak masyarakat dalam setiap kegiatan usaha tambang di daerah. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Mitra Indah Lestari (MIL) dan perwakilan warga Samboja, Senin (13\/10\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam forum tersebut, Desman menyoroti persoalan kompensasi lahan dan tanaman warga yang terdampak aktivitas tambang PT MIL. Ia menekankan bahwa investasi tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan, melainkan juga harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cInvestasi ini harus berjalan dengan baik, tapi juga harus memperhatikan kondisi masyarakat. Jangan sampai ada masalah serupa terulang, terutama soal pembebasan lahan atau hak tanaman warga,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Politisi muda dari Komisi I itu menyatakan, DPRD tidak berpihak kepada salah satu pihak, tetapi berperan sebagai mediator yang memastikan komunikasi antara masyarakat dan perusahaan berjalan terbuka serta produktif. Ia meminta kedua pihak untuk segera melakukan pertemuan lanjutan demi menemukan solusi bersama.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami hanya menjembatani dan memfasilitasi. Kami beri waktu satu minggu agar PT MIL dan masyarakat bisa berdiskusi langsung untuk mencari solusi terbaik. Prinsipnya, jangan sampai masyarakat kembali dirugikan dan harus mengadu ke DPR lagi,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Desman juga mengingatkan agar seluruh pihak bertindak dengan rasional dan beritikad baik dalam mencari jalan keluar. Ia menolak sikap \u201caji mumpung\u201d yang dapat memperkeruh suasana dan memperlambat proses penyelesaian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Rapat tersebut juga dihadiri oleh kelompok ahli yang memberikan pandangan terkait hak tanaman masyarakat yang sudah diakui sejak tahun 2016. Menurut Desman, persoalan ini memerlukan penanganan yang hati-hati agar tidak menimbulkan ketidakadilan baru bagi warga terdampak.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKalau memang masih ada kebuntuan, nanti kita tindak lanjuti dengan RDP berikutnya. Prinsipnya, kita tetap mengedepankan hak tanaman masyarakat yang sudah ada sejak 2016,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Desman menegaskan bahwa DPRD Kukar akan terus mengawal penyelesaian konflik tersebut hingga tuntas. Ia berharap proses dialog antara perusahaan dan warga dapat menghasilkan kesepakatan yang adil dan berkelanjutan tanpa menimbulkan dampak sosial di kemudian hari. [] ADVERTORIAL<\/p>\n<p>Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KUTAI KARTANEGARA \u2014 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan hak masyarakat dalam setiap kegiatan usaha tambang di daerah. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Mitra Indah Lestari (MIL) dan perwakilan warga &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":147913,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2,8920],"tags":[12001,12652],"class_list":["post-147911","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-advertorial","category-dprd-kutai-kartanegara","tag-desman-minang-endianto","tag-pt-mil"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/147911","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=147911"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/147911\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":147923,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/147911\/revisions\/147923"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/147913"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=147911"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=147911"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=147911"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}