{"id":14810,"date":"2015-11-16T02:57:50","date_gmt":"2015-11-15T18:57:50","guid":{"rendered":"http:\/\/beritaborneo.com\/?p=14810"},"modified":"2015-11-16T02:57:50","modified_gmt":"2015-11-15T18:57:50","slug":"penerimaan-pajak-pbbkb-turun-imbas-harga-batubara-yang-anjlok","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/penerimaan-pajak-pbbkb-turun-imbas-harga-batubara-yang-anjlok\/","title":{"rendered":"Industri Batubara Lesu, Penerimaan PBB-KB Anjlok"},"content":{"rendered":"<figure id=\"attachment_14812\" aria-describedby=\"caption-attachment-14812\" style=\"width: 650px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><a href=\"http:\/\/beritaborneo.com\/wp-content\/uploads\/2015\/11\/FOTO-RAKOR-REGIONAL.jpg\"><img decoding=\"async\" class=\"wp-image-14812\" src=\"http:\/\/beritaborneo.com\/wp-content\/uploads\/2015\/11\/FOTO-RAKOR-REGIONAL-300x254.jpg\" alt=\"RAKOR REGIONAL\" width=\"650\" height=\"550\" \/><\/a><figcaption id=\"caption-attachment-14812\" class=\"wp-caption-text\">Hasbullah Hasbi<\/figcaption><\/figure>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BALIKPAPAN &#8211; <\/strong>Dalam rangka melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan operasional pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) serta menyamakan persepsi terhadap peraturan perundang \u2013 undangan maka Dinas pendapatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Kordinasi Regional pada tanggal 12\/11\/2015 yang di hadiri sekitar 150 peserta yang terdiri dari kepala dispenda sekalimantan dan juga perusahaan yang menjadi wajib Pajak.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Seperti diketahui, PBB-KB merupakan salah satu potensi utama pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Tingginya kebutuhan BBM industri untuk sektor besar seperti pertambangan batu bara, harusnya, dana besar bisa dipungut dari sumber pungutan ini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hal tersebut diungkapkan Hasbullah Hasbi, Kepala Bidang Pajak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim kepada awak media di sela acara. \u201cSekitar 80 persen penyerapan PBB-KB di Kaltim itu sumbernya dari pertambangan batu bara, yang notabene pengguna BBM nonsubsidi. Sejak bisnis ini merosot tajam, beberapa tahun terakhir, otomatis kita kehilangan banyak potensi pendapatan dari sektor ini,&#8221; kata Hasbi.<\/p>\n<figure id=\"attachment_14811\" aria-describedby=\"caption-attachment-14811\" style=\"width: 650px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><a href=\"http:\/\/beritaborneo.com\/wp-content\/uploads\/2015\/11\/pasang.jpg\"><img decoding=\"async\" class=\"wp-image-14811\" src=\"http:\/\/beritaborneo.com\/wp-content\/uploads\/2015\/11\/pasang.jpg\" alt=\"Pemprov Kaltim memberikan penghargaan kepada 21 wajib pajak yang aktif dalam menyetorkan PBB-KB nya.\" width=\"650\" height=\"398\" \/><\/a><figcaption id=\"caption-attachment-14811\" class=\"wp-caption-text\">Pemprov Kaltim memberikan penghargaan kepada 21 wajib pajak yang aktif dalam menyetorkan PBB-KB nya.<\/figcaption><\/figure>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dia juga\u00a0 mengatakan \u00a0hingga Oktober 2015 ini PBBKB yang berhasil dihimpun sebesar Rp. 1,9 Triliun, dari target akhir tahun Rp. 2,4 Triluin. Padahal target perolehan 2015 ini jauh lebih rendah dibanding target PBBKB 2014 sebesar Rp. 3,4 Trilun. Minimnya perolehan tersebut, maka pada tahun 2016, Dispenda Provinsi Kaltim hanya maniakn target Rp. 5 Miliar, atau menjadi Rp. 2,45 Triliun,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Disisi lain Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH-Migas) Sumihar Panjaitan mengatakan . Menurut dia, banyaknya potensi PBB-KB yang hilang di daerah tak lepas dari sikap buruk perusahaan penyalur, yang menghindari pembayaran pajak yang nilainya juga dibebankan pada harga jual bahan bakar tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cJadi, ketika ditagih, mereka menyatakan sudah membayar di daerah lain. Alasannya, kantor mereka berbasis di daerah tersebut, bukan di tempat operasional. Namun, setelah dicek, di daerah basis mereka juga belum membayar,\u201d beber dia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Karenanya, dia berharap, semua stakeholder yang berkaitan dengan PBB-KB ikut mengawasi pembayaran. \u201cKoordinasi harus dilakukan seketat mungkin, jangan sampai kecolongan, karena selama ini banyak sekali potensi pendapatan negara yang hilang dari sektor pajak ini,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebagai informasi, PBB-KB diberlakukan untuk kendaraan bermotor, termasuk kendaraan di atas air dan alat berat. Besaran pajak ini adalah 5 sampai 7,5 persen dari nilai jual bahan bakar, yang disetor ke kas pemerintah provinsi yang mana 70 persen menjadi bagian \u00a0dari Kabupaten\/Kota Penghasil.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Di Kaltim, BPH Migas mencatat, alokasi BBM pada semester pertama lalu sudah mencapai 2,25 juta kiloliter (KL). Rinciannya, 113.506 kiloliter untuk BBM subsidi, dan 2,14 juta kiloliter nonsubsidi. Jumlah tersebut jauh mengungguli empat daerah lain di Kalimantan, dengan rata-rata masih di bawah 1 juta kiloliter pada periode yang sama. Dengan 26 perusahaan, termasuk Pertamina, Benua Etam juga menjadi daerah dengan penyalur terbanyak.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara itu, Direktur Pendapatan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menilai, jumlah tersebut masih lebih kecil dari potensi pendapatan yang ada di Kaltim. Selain memperketat penagihan, dia juga berharap, seluruh stakeholder dapat berkoordinasi dengan kuat, terutama dalam hal penghimpunan data potensi PBB-KB.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKita harus akui, potensi penerimaan PBB-KB belum sesuai, karena akses data belum akurat. Ini tentu butuh dukungan kabupaten\/kota juga, apalagi daerahnya relatif luas. Harus ada sanksi tegas, agar pendapatan optimal,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam kegiatan ini pemerintah provinsi \u00a0kaltim \u00a0memberikan penghargaan kepada 21 wajib pajak yang aktif dalam menyetorkan PBB-KB nya kepada pemerintah diantaranya Pertamina, Petromineenergi Trading, Pertamina Patra Niaga, AKR Corp, Solaris Prima Energi, Petro Andalan Nusantara, Petro Energi Nusantara.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Lalu Petro Energi Nusantara, Palaran Indah Lestari, Puma Energi Ex PT Medco, Pro Energy, Petronas Niaga, Anugrah Aldi Persada, Bintun Cipta LEstari, Apex Indopacipik, Petro Perkasa Indonesia, Khatulistiwa Raya Energi, PT Emar Elang Perkasa, Sumber ANugrah Prima, Hampuss Trading, Putra Persada Permata Prima Perkasa dan Samudra Etam Energy. [] Irwanto Sianturi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BALIKPAPAN &#8211; Dalam rangka melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan operasional pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) serta menyamakan persepsi terhadap peraturan perundang \u2013 undangan maka Dinas pendapatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Kordinasi Regional pada tanggal 12\/11\/2015 yang di hadiri sekitar 150 peserta yang terdiri dari kepala dispenda sekalimantan dan juga perusahaan yang menjadi &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":14829,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[467,17,26],"tags":[77,1890,1891,1892,1893],"class_list":["post-14810","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-balikpapan","category-headlines","category-kalimantan-timur-kaltim","tag-batubara","tag-bisnis-batubara","tag-bph-migas","tag-pajak","tag-pbb-kb"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14810","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=14810"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14810\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=14810"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=14810"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=14810"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}