{"id":149085,"date":"2025-11-11T10:50:51","date_gmt":"2025-11-11T02:50:51","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=149085"},"modified":"2025-11-11T10:50:51","modified_gmt":"2025-11-11T02:50:51","slug":"tuak-di-balik-ruko-polisi-temukan-penjualan-gelap","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/tuak-di-balik-ruko-polisi-temukan-penjualan-gelap\/","title":{"rendered":"Tuak di Balik Ruko, Polisi Temukan Penjualan Gelap"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BANJARBARU<\/strong> \u2013 Keluhan warga soal aktivitas malam di kawasan Jalan Karangrejo, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), akhirnya direspons cepat oleh jajaran Polres Banjarbaru. Polisi bergerak setelah menerima laporan terkait pesta mabuk-mabukan yang kerap berlangsung di depan deretan ruko dekat Bank BRI sebelum lampu merah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam operasi yang dilakukan Senin (10\/11\/2025) dini hari, petugas menyisir lokasi dan menemukan aktivitas penjualan minuman keras jenis tuak yang menjadi sumber keresahan warga. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita dua keranjang besar berisi tuak siap edar dengan total volume mencapai 20 liter. Tiga orang pemilik tuak juga turut diamankan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah aduan masyarakat yang menilai kegiatan mabuk-mabukan di lokasi tersebut sudah meresahkan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cAwalnya kami mendapat laporan tentang pesta tuak setiap malam yang mengganggu kenyamanan warga sekitar ruko depan BRI sebelum lampu merah,\u201d ujar Kardi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah dilakukan pengecekan pertama, petugas sempat tidak menemukan bukti mencurigakan. Namun, patroli Pamapta Polres Banjarbaru yang melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi akhirnya menemukan seorang penjual tuak sedang berjualan secara sembunyi-sembunyi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPenyisiran daerah di sekitar ruko ditemukan seorang penjual tuak yang sedang berjualan. Kami lakukan penggeledahan dan pengecekan di lokasi penjualan ditemukan miras jenis tuak sejumlah dua keranjang besar yang sudah dipaketkan per plastik kurang lebih 20 liter,\u201d ungkap Kardi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selanjutnya, ketiga penjual bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Banjarbaru. Kasus tersebut kini ditangani Unit Patroli Samapta untuk diproses lebih lanjut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cUntuk yang diamankan pemilik tuak sebanyak tiga orang dan akan diproses Tipiring (tindak pidana ringan),\u201d tambahnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kardi juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang melapor dan turut menjaga ketertiban lingkungan. \u201cKami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah melaporkan dan mempercayakan penanganannya kepada Polres Banjarbaru,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Langkah cepat kepolisian ini diharapkan dapat menekan aktivitas minuman keras ilegal yang kerap menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Banjarbaru. []\n<p>Fajar Hidayat<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANJARBARU \u2013 Keluhan warga soal aktivitas malam di kawasan Jalan Karangrejo, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), akhirnya direspons cepat oleh jajaran Polres Banjarbaru. Polisi bergerak setelah menerima laporan terkait pesta mabuk-mabukan yang kerap berlangsung di depan deretan ruko dekat Bank BRI sebelum lampu merah. Dalam operasi yang dilakukan Senin (10\/11\/2025) dini hari, petugas menyisir lokasi &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":73,"featured_media":149086,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2279,2276],"tags":[13409,13411,13410,13408,13406,13407,13405],"class_list":["post-149085","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-banjarbaru-provinsi-kalimantan-selatan","category-kalimantan-selatan-kalsel","tag-20-liter-tuak-disita","tag-miras-lokal-kalsel","tag-operasi-pamapta","tag-penjual-tuak-diamankan","tag-pesta-tuak-kalsel","tag-polres-banjarbaru","tag-razia-miras-banjarbaru"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/149085","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/73"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=149085"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/149085\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":149088,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/149085\/revisions\/149088"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/149086"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=149085"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=149085"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=149085"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}