{"id":150097,"date":"2025-11-14T16:57:27","date_gmt":"2025-11-14T08:57:27","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=150097"},"modified":"2025-11-14T16:57:27","modified_gmt":"2025-11-14T08:57:27","slug":"rumah-retak-warga-desak-tambang-mmi-hentikan-aktivitas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/rumah-retak-warga-desak-tambang-mmi-hentikan-aktivitas\/","title":{"rendered":"Rumah Retak, Warga Desak Tambang MMI Hentikan Aktivitas"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong data-start=\"187\" data-end=\"201\">BANJARBARU<\/strong> \u2013 Desakan warga Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, kembali mengemuka setelah proses pembebasan lahan oleh PT Merge Mining Industri (MMI) tak kunjung menunjukkan kemajuan berarti. Situasi memanas usai satu rumah warga rusak, yang oleh penduduk setempat diduga kuat akibat getaran dari aktivitas pertambangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam konferensi pers di Banjarbaru, Kamis (13\/11\/2025), warga menyuarakan kekesalan mereka terhadap lambannya pihak perusahaan menindaklanjuti berkas lahan yang telah diserahkan sejak Agustus 2025. Pariun, salah satu perwakilan warga, menegaskan bahwa semua dokumen sudah lama berada di tangan perusahaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSudah sejak Agustus data kami serahkan. Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami minta pembebasan lahan diselesaikan paling lambat pertengahan Desember 2025,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Warga menilai ketidakpastian itu membuat kondisi permukiman semakin rentan. Getaran dari kegiatan tambang disebut menambah rasa cemas warga setiap hari.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSetiap hari kami hidup dengan rasa waswas. Ini bukan lagi soal ganti rugi, tapi keselamatan. Kami seperti menunggu rumah mana yang akan roboh berikutnya,\u201d kata Pariun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Karena itu, warga mendesak agar pembebasan lahan dipercepat dan aktivitas pertambangan dihentikan sementara sampai ada kepastian penyelesaian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara itu, Direktur PT MMI, Yudha Ramon, mengakui adanya hambatan administratif yang memperlambat proses verifikasi dokumen lahan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cMemang ada kendala karena beberapa sertifikat tidak sesuai dengan data BPN,\u201d jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (14\/11\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain persoalan dokumen, Yudha menyebut sebagian lahan yang diklaim warga masuk dalam kawasan hutan sehingga memerlukan prosedur tambahan dan koordinasi lintas instansi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cAda wilayah yang secara regulasi masuk kawasan hutan. Ini yang harus kami klarifikasi dan bahas bersama,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Meski demikian, Yudha memastikan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan warga untuk mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak diskusinya masih berlangsung harapan kami, masalah ini bisa segera diselesaikan,\u201d tegasnya. []\n<p>Fajar Hidayat<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANJARBARU \u2013 Desakan warga Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, kembali mengemuka setelah proses pembebasan lahan oleh PT Merge Mining Industri (MMI) tak kunjung menunjukkan kemajuan berarti. Situasi memanas usai satu rumah warga rusak, yang oleh penduduk setempat diduga kuat akibat getaran dari aktivitas pertambangan. Dalam konferensi pers di Banjarbaru, Kamis (13\/11\/2025), warga &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":73,"featured_media":150100,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2279,2276],"tags":[13827,13826,2838],"class_list":["post-150097","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-banjarbaru-provinsi-kalimantan-selatan","category-kalimantan-selatan-kalsel","tag-konflik-warga-perusahaan","tag-pt-merge-mining-industri","tag-tambang-batu-bara"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/150097","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/73"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=150097"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/150097\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":150101,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/150097\/revisions\/150101"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/150100"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=150097"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=150097"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=150097"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}