{"id":150287,"date":"2025-11-15T09:16:37","date_gmt":"2025-11-15T01:16:37","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=150287"},"modified":"2025-11-15T09:16:37","modified_gmt":"2025-11-15T01:16:37","slug":"ayah-tiri-bejat-di-batam-rekam-anak-mandi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/ayah-tiri-bejat-di-batam-rekam-anak-mandi\/","title":{"rendered":"Ayah Tiri Bejat di Batam Rekam Anak Mandi"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"417\" data-end=\"744\"><strong>KEPULAUAN RIAU<\/strong> \u2014 Warga Kecamatan Sekupang, Batam, dikejutkan oleh tindakan bejat seorang pria berinisial WW (38) yang nekat merekam anak tirinya sendiri saat mandi. Aksinya terbongkar setelah korban memergoki gerak-gerik mencurigakan pelaku. Temuan itu kemudian mengubah situasi rumah tangga mereka menjadi mimpi buruk.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"746\" data-end=\"1123\">Pelaku tak berkutik saat diamankan polisi. \u201cPelaku inisial WW telah diamankan petugas sekira pukul 16.00 WIB di kediamannya daerah Kecamatan Sekupang, Kota Batam pada Rabu (12\/11\/2025),\u201d ujar Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, Jumat (14\/11\/2025). Atas perbuatannya, WW kini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1125\" data-end=\"1554\">Kasus ini bermula ketika korban yang tidak menyangka ayah tirinya sanggup melakukan perbuatan seperti itu mendapati WW sedang merekamnya lewat perangkat yang ia sembunyikan. Ketakutan dan kebingungan membuat korban mengadu kepada kakaknya. \u201cKejadian itu selanjutnya diberitahukan kepada ibu mereka. Setelah mendapat pengakuan dari anak-anaknya, ibu korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang,\u201d lanjut Hippal.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1556\" data-end=\"1818\">Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat. Pemeriksaan saksi-saksi, visum, hingga penyitaan alat bukti dilakukan sejak laporan diterima. Dari hasil penyelidikan, bukti keterlibatan WW dinilai sangat kuat sehingga penangkapan langsung dilakukan tanpa penundaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1820\" data-end=\"2239\">Fakta lain yang membuat warga makin geram adalah rentang waktu tindakan pelaku yang rupanya berlangsung cukup lama. \u201cBerdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa perbuatan pelaku telah berlangsung sejak April hingga Agustus 2025 di rumah mereka di Kawasan Kecamatan Sekupang,\u201d kata Hippal. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa pelaku telah lama merencanakan aksinya dan memanfaatkan situasi rumah yang ia kuasai.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2241\" data-end=\"2527\">Kini WW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara korban mendapatkan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologisnya. Kasus ini kembali memantik perhatian publik soal pentingnya pengawasan keluarga dan keberanian anak untuk melapor ketika menjadi korban. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2241\" data-end=\"2527\">Admin03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KEPULAUAN RIAU \u2014 Warga Kecamatan Sekupang, Batam, dikejutkan oleh tindakan bejat seorang pria berinisial WW (38) yang nekat merekam anak tirinya sendiri saat mandi. Aksinya terbongkar setelah korban memergoki gerak-gerik mencurigakan pelaku. Temuan itu kemudian mengubah situasi rumah tangga mereka menjadi mimpi buruk. Pelaku tak berkutik saat diamankan polisi. \u201cPelaku inisial WW telah diamankan petugas &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":69,"featured_media":150288,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,9345,35],"tags":[9807],"class_list":["post-150287","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kepulauan-riau","category-berita-nasional","tag-kepulauan-riau"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/150287","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/69"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=150287"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/150287\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":150289,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/150287\/revisions\/150289"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/150288"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=150287"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=150287"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=150287"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}