{"id":15118,"date":"2015-12-12T18:47:14","date_gmt":"2015-12-12T10:47:14","guid":{"rendered":"http:\/\/beritaborneo.com\/?p=15118"},"modified":"2015-12-12T18:47:14","modified_gmt":"2015-12-12T10:47:14","slug":"pengunjung-pasar-ditikam-seorang-bapak-yang-mengamuk-karena-anaknya-dikeroyok","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/pengunjung-pasar-ditikam-seorang-bapak-yang-mengamuk-karena-anaknya-dikeroyok\/","title":{"rendered":"Pengunjung pasar Ditikam Seorang Bapak Yang mengamuk Karena Anaknya Dikeroyok"},"content":{"rendered":"<p><a href=\"http:\/\/beritaborneo.com\/wp-content\/uploads\/2015\/12\/open-OK-web.jpg\"><img decoding=\"async\" class=\"size-full wp-image-15119 aligncenter\" src=\"http:\/\/beritaborneo.com\/wp-content\/uploads\/2015\/12\/open-OK-web.jpg\" alt=\"open-OK-web\" width=\"448\" height=\"244\" \/><\/a><\/p>\n<p style=\"text-align: justify\"><strong>KUTAI KERTANEGARA<\/strong> \u2013 Polres Kutai Kartanegara mengamankan Cula (57), karyawan perusahaan kepala sawit PT Khaleda yang diduga menjadi pelaku penikaman terhadap Agus (22). Cula ditangkap dalam pelarian di SP 1 Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Selasa (8\/12).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\nKapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kasat Reskrim AKP Yuliansyah menyebutkan, Cula merupakan bapak dari Mus (35), yang semula diduga sebagai pelaku penikaman hingga menewaskan Agus.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\n\u201cSaat itu, anggota Opsnal Polres, Polsek Muara Kaman dibantu seorang sekuriti PT Khaleda mencurigai jika pelaku mencoba melarikan diri ke arah Sebulu. Oleh karena itu anggota menelusuri lokasi tersebut dan benar, Cula yang berusaha melarikan diri berhasil diamankan,\u201d ucap Yuliansyah, Kamis (10\/12).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\nDijelaskan Kasat, pelaku berusaha melarikan diri dengan mencari tumpangan di SP 1 Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu. Namun, niatnya ingin melarikan diri berujung naas, pasalnya mobil yang ingin ditumpanginya merupakan mobil yang berisikan anggota kepolisian yang sedang mencari dirinya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\n\u201cDia mau melarikan diri dengan menumpang mobil orang yang melintas dari arah sebulu ke Samarinda. Tapi, saat itu yang mau distop merupakan mobil anggota. Sekuriti yang mengenali wajah pelaku langsung memberi tahu anggota. Saat itu juga pelaku diamankan,\u201d terang Kasat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\nPolisi juga mengamankan badik yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korban. Saat diintrogasi, Cula mengaku bahwa dirinya yang telah melakukan penikaman terhadap Agus di Pasar Sentral Seguntung Muara Kaman.<br \/>\n\u201cPengakuan pelaku badik yang dibawanya bukan yang digunakan untuk menikam korban, badik itu dibawanya dari rumah. Sedangkan badik yang digunakan untuk menikam sudah dibawa lari oleh anaknya,\u201d lanjut Kasat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\nKasat menjelaskan, Cula bertindak brutal lantaran anaknya, Mus telah dikeroyok sekelompok orang di Pasar Sentral Seguntung pada Senin (7\/12) sekira pukul 23.00 Wita. Cula marah dan berniat balas dendam. Namun ia justru menikam Agus hingga menyebabkan teman kerjannya itu meninggal. Selain Agus, pelaku juga melukai seorang lainnya, Jarinahang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\n\u201cPelaku Cula kini sudah diamankan di Mapolres Kukar, sedangkan Mus dan barang bukti masih dalam pencarian,\u201d pungkas Yuliansyah. [] KK<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KUTAI KERTANEGARA \u2013 Polres Kutai Kartanegara mengamankan Cula (57), karyawan perusahaan kepala sawit PT Khaleda yang diduga menjadi pelaku penikaman terhadap Agus (22). Cula ditangkap dalam pelarian di SP 1 Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Selasa (8\/12). Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kasat Reskrim AKP Yuliansyah menyebutkan, Cula merupakan bapak dari Mus (35), yang semula &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":15119,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[26,33],"tags":[1968,1969,1970],"class_list":["post-15118","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kabupaten-kutai-kartanegara","tag-kapolres-kukar-akbp-handoko","tag-kasat-reskrim-akp-yuliansyah","tag-polres-kutai-kartanegara"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15118","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15118"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15118\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15118"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15118"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15118"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}