{"id":151266,"date":"2025-11-18T13:30:22","date_gmt":"2025-11-18T05:30:22","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=151266"},"modified":"2025-11-18T13:30:22","modified_gmt":"2025-11-18T05:30:22","slug":"gadis-17-tahun-diduga-disetubuhi-dua-pelaku-diamankan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/gadis-17-tahun-diduga-disetubuhi-dua-pelaku-diamankan\/","title":{"rendered":"Gadis 17 Tahun Diduga Disetubuhi, Dua Pelaku Diamankan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>PONTIANAK<\/strong> \u2013 Laporan seorang orang tua di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, membuka dugaan kasus persetubuhan yang melibatkan seorang gadis berusia 17 tahun dan dua remaja laki-laki sebayanya. Kedua terduga pelaku, berinisial G dan R, saat ini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Wakil Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, membenarkan bahwa penyidik telah menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa penanganan dilakukan dengan prosedur khusus untuk perkara yang melibatkan anak.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKedua pelaku yang masih anak-anak ini sudah diamankan dan keduanya berstatus anak berhadapan dengan hukum,\u201d ujar AKP Agus Haryono, Senin (17\/11\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu, 12 November 2025, di sebuah penginapan di kawasan Pontianak Utara. Dugaan persetubuhan terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKejadian terungkap usai orang tua gadis melapor ke pihak kepolisian. Orang tua korban melapor karena tak terima anaknya diduga telah disetubuhi G dan R,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">G dan R kini dalam proses pemeriksaan mendalam. Penanganan berlangsung dengan pendekatan yang sesuai ketentuan sistem peradilan anak.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKasus ini kita tangani sesuai prosedur penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari pemeriksaan sementara, peristiwa itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB hingga 23.30 WIB. Keduanya ditangkap Tim Jatanras di rumah masing-masing di wilayah Wajok, Kabupaten Mempawah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti yang terkait dugaan tindak pidana tersebut. Penyidik memastikan proses hukum tetap berjalan meski para pelaku masih berusia di bawah umur.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKeduanya akan dijerat Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,\u201d pungkas AKP Agus Haryono. []\n<p>Fajar Hidayat<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PONTIANAK \u2013 Laporan seorang orang tua di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, membuka dugaan kasus persetubuhan yang melibatkan seorang gadis berusia 17 tahun dan dua remaja laki-laki sebayanya. Kedua terduga pelaku, berinisial G dan R, saat ini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Wakil Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, membenarkan bahwa penyidik telah menindaklanjuti &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":73,"featured_media":151269,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2273,36],"tags":[14033,14032,14031,4511],"class_list":["post-151266","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kota-pontianak-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-akp-agus-haryono","tag-hukum-perlindungan-anak","tag-kasus-persetubuhan-remaja","tag-polresta-pontianak"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/151266","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/73"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=151266"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/151266\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":151270,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/151266\/revisions\/151270"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/151269"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=151266"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=151266"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=151266"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}