{"id":151314,"date":"2025-11-18T15:59:11","date_gmt":"2025-11-18T07:59:11","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=151314"},"modified":"2025-11-18T15:59:11","modified_gmt":"2025-11-18T07:59:11","slug":"mengerikan-alkohol-medis-dioplos-dijual-sebagai-miras-premium","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/mengerikan-alkohol-medis-dioplos-dijual-sebagai-miras-premium\/","title":{"rendered":"Mengerikan! Alkohol Medis Dioplos, Dijual Sebagai Miras Premium"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"222\" data-end=\"574\"><strong>BANJARBARU<\/strong> \u2014 Praktik produksi minuman keras oplosan di Kota Banjarmasin akhirnya terbongkar setelah Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik miras rumahan. Pengungkapan ini menyita perhatian publik karena modus pelaku dianggap rapi, terorganisir, dan memanfaatkan celah bisnis ilegal melalui marketplace.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"576\" data-end=\"1090\">Dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Selasa (18\/11\/2025), Dirkrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang membeberkan awal terbukanya kasus tersebut. Ia mengatakan temuan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di salah satu permukiman. \u201cDari penyelidikan teman-teman Resmob, ada laporan dari masyarakat tentang pembuatan minuman keras home industry. Kemudian dilakukan penyelidikan dan di Banjarmasin kita temukan pembuatan miras seperti yang kita lihat di depan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1092\" data-end=\"1472\">Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku mengoplos minuman keras yang dibeli secara online, lalu mencampurnya dalam ember besar sebelum ditambahkan aroma agar menyerupai merek-merek premium. \u201cTersangka membuat minuman keras ini dengan mengoplos minuman yang dibeli secara online. Diracik dalam satu ember dan aromanya disesuaikan dengan merek yang dipalsukan,\u201d ungkap Frido.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1474\" data-end=\"1824\">Miras oplosan itu dipasarkan secara terbatas kepada pelanggan tertentu, dengan harga bervariasi mulai dari Rp200 ribu per botol. Tak tanggung-tanggung, delapan merek terkenal ikut dipalsukan, seperti Contro, Hennessy, Singleton, Macallan, hingga Marvil. Dengan skema tersebut, pelaku diperkirakan mengantongi keuntungan sekitar Rp4 juta setiap bulan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1826\" data-end=\"2155\">Dalam operasi tersebut, polisi menyita 1.399 botol miras berbagai merek serta 633 botol alkohol medis yang diduga disalahgunakan untuk bahan oplosan. \u201cJumlah miras yang kita sita sebanyak 1.399 botol, dan alkohol 70 persen sebanyak 633 botol,\u201d jelas Frido, menegaskan bahaya penggunaan alkohol kesehatan sebagai minuman konsumsi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2157\" data-end=\"2334\">Kasus ini kini terus didalami. Polisi tengah memeriksa kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk alur pemasaran dan hubungan pelaku dengan pemasok daring. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2157\" data-end=\"2334\">Admin03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANJARBARU \u2014 Praktik produksi minuman keras oplosan di Kota Banjarmasin akhirnya terbongkar setelah Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik miras rumahan. Pengungkapan ini menyita perhatian publik karena modus pelaku dianggap rapi, terorganisir, dan memanfaatkan celah bisnis ilegal melalui marketplace. Dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Selasa (18\/11\/2025), Dirkrimum Polda Kalsel Kombes &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":69,"featured_media":151315,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2279,19,2276],"tags":[7846],"class_list":["post-151314","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-banjarbaru-provinsi-kalimantan-selatan","category-hotnews","category-kalimantan-selatan-kalsel","tag-banjarbaru"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/151314","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/69"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=151314"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/151314\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":151316,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/151314\/revisions\/151316"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/151315"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=151314"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=151314"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=151314"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}