{"id":151477,"date":"2025-11-19T18:10:23","date_gmt":"2025-11-19T10:10:23","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=151477"},"modified":"2025-11-19T18:10:23","modified_gmt":"2025-11-19T10:10:23","slug":"al-terancam-20-tahun-penjara-usai-sabu-584-gram-disita","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/al-terancam-20-tahun-penjara-usai-sabu-584-gram-disita\/","title":{"rendered":"AL Terancam 20 Tahun Penjara Usai Sabu 5,84 Gram Disita"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><b>GUNUNG MAS <\/b>\u2014 Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Gunung Mas kembali membuahkan hasil setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Gumas mengamankan seorang pria berinisial AL (35). Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang berlokasi di Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, pada Selasa (18\/11\/2025) sekitar pukul 11.40 WIB.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan masih adanya aktivitas distribusi narkotika pada skala kecil-menengah yang menyasar wilayah pemukiman. Berdasarkan keterangan resmi, AL diduga kuat terlibat sebagai pengedar sabu yang beroperasi secara mandiri dari tempat tinggalnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran masyarakat. \u201cPelaku ini diduga kuat sebagai salah satu pengedar sabu. Dari rumahnya, kami amankan 10 paket sabu dengan berat kotor 5,84 gram,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Informasi mengenai aktivitas mencurigakan di rumah pelaku memicu penyelidikan intensif. Ketika petugas melakukan penggerebekan, AL ditemukan berada di dalam kamar. \u201cKetika digerebek, pelaku AL berada di dalam kamar. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 10 paket sabu yang berada di atas kasur,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tidak hanya sabu, sejumlah perlengkapan yang biasa digunakan dalam aktivitas pengemasan narkotika turut disita. Barang bukti tersebut meliputi timbangan elektronik, plastik klip kosong, sendok sabu dari sedotan, hingga sebuah telepon genggam. Selain itu, uang tunai Rp300.000 yang diakui pelaku sebagai hasil transaksi juga diamankan. \u201cPenangkapan ini merupakan bukti respon cepat kami terhadap informasi masyarakat. Kami juga mengapresiasi peran aktif dari masyarakat,\u201d tegas Abi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat ini, AL telah dibawa ke Mapolres Gumas untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang 35\/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Aparat menilai keberadaan timbangan elektronik di rumah pelaku menguatkan dugaan bahwa AL berperan bukan hanya sebagai pemakai, tetapi juga sebagai pengedar aktif. \u201cKami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba,\u201d pungkasnya. []\n<p>Admin04<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>GUNUNG MAS \u2014 Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Gunung Mas kembali membuahkan hasil setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Gumas mengamankan seorang pria berinisial AL (35). Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang berlokasi di Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, pada Selasa (18\/11\/2025) sekitar pukul 11.40 WIB. Kasus ini menjadi perhatian &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":151479,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2302,2259],"tags":[],"class_list":["post-151477","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kabupaten-gunung-mas-provinsi-kalimantan-tengah","category-kalimantan-tengah"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/151477","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=151477"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/151477\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":151481,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/151477\/revisions\/151481"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/151479"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=151477"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=151477"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=151477"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}