{"id":151828,"date":"2025-11-21T09:26:18","date_gmt":"2025-11-21T01:26:18","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=151828"},"modified":"2025-11-21T09:26:18","modified_gmt":"2025-11-21T01:26:18","slug":"pinjol-ilegal-menggila-foto-rekayasa-jadi-senjata","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/pinjol-ilegal-menggila-foto-rekayasa-jadi-senjata\/","title":{"rendered":"Pinjol Ilegal Menggila, Foto Rekayasa Jadi Senjata"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"198\" data-end=\"578\"><strong>JAKARTA<\/strong> &#8211; Bareskrim Polri kembali memukul telak praktik pinjaman online ilegal setelah mengungkap dua aplikasi yang menebar teror ke 400 nasabah. Mirisnya, korban tetap diteror meskipun pinjaman sudah lunas sejak lama. Laporan awal datang dari HFS, yang mengalami kerugian hingga Rp 1,4 miliar setelah menerima ancaman bertubi-tubi dari Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"580\" data-end=\"934\">Wadirtipidsiber Kombes Andri Sudarmadi menjelaskan bahwa korban terus diperas dengan teror digital tanpa henti. \u201cMeski telah lunas pada November 2022, saudari HFS mendapatkan ancaman melalui SMS, WhatsApp, serta medsos. Akibat teror ini, saudari HFS kembali melakukan pembayaran pinjol berkali-kali,\u201d ujar Andri dalam konferensi pers, Kamis (20\/11\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"936\" data-end=\"1432\">Ancaman ini kembali meledak pada pertengahan tahun. \u201cTeror ini kembali terjadi dan memuncak pada Juni 2025. Saat itu HFS kembali mendapatkan ancaman dengan teror yang sama, namun ancaman juga dikirimkan saudara-saudara HFS, sehingga HFS malu dan mengalami gangguan psikis,\u201d katanya. Teror tersebut bahkan mencakup manipulasi foto tak senonoh untuk mempermalukan korban. \u201cPelaku juga mengirimkan foto wanita telanjang dan hanya menggunakan celana dalam yang dimanipulasi dengan foto wajah korban\u2026\u201d<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1434\" data-end=\"1805\">Bareskrim menangkap tujuh tersangka yang terbagi dalam dua klaster: penagihan dan payment gateway dari PT Odeo Teknologi Indonesia. Dari para tersangka, polisi menyita puluhan ponsel, laptop, SIM card, mesin EDC, buku rekening, hingga dokumen operasional. Polisi juga memblokir dan menyita dana Rp 14,2 miliar dari rekening yang digunakan dalam operasional pinjol ilegal.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1807\" data-end=\"2052\">Selain tujuh tersangka yang sudah ditahan, polisi masih memburu dua Warga Negara Asing yang berperan sebagai developer aplikasi. \u201cAtas nama LZ, kemudian juga atas nama S, ini juga WNA\u2026 kita terus melakukan pendalaman dan pengejaran,\u201d kata Andri.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2054\" data-end=\"2403\">Dalam kesempatan yang sama, OJK menjelaskan mengapa pinjol ilegal terus tumbuh. Deputi Direktur Pelindungan Konsumen OJK, Dahnial Apriyadi, menegaskan bahwa pembuatan platform pinjol sangat mudah sehingga muncul dua platform baru dalam sehari. \u201cItu yang membuat pemberantasan sulit. Karena memang untuk membuat platform pinjol itu gampang,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2405\" data-end=\"2726\">Ia menambahkan, banyak platform dikelola dari luar negeri dengan server asing yang sulit dijangkau penegak hukum Indonesia. Selain itu, rendahnya literasi keuangan juga menjadi pemicu masyarakat terjebak pinjol ilegal. \u201cKarena ingin pinjam dengan gampang\u2026 \u2018Ah, kalau ke bank sulit dan prosesnya lama,\u2019 gitu kan,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2728\" data-end=\"3071\">Polri dan OJK mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan aplikasi pinjaman yang berizin resmi. Pinjol legal memiliki pembatasan akses fitur ponsel, diawasi OJK, menyalurkan dana tanpa pihak ketiga, serta menampilkan transparansi bunga dan biaya. \u201cPerusahaan harus kompeten dan lulus uji kelayakan atau fit and proper test OJK,\u201d kata Andri.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3073\" data-end=\"3223\">Dengan pengungkapan jaringan ini, Polri menegaskan perburuan terhadap dalang utama akan terus berjalan hingga seluruh simpul pinjol ilegal dihentikan. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3073\" data-end=\"3223\">Admin03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA &#8211; Bareskrim Polri kembali memukul telak praktik pinjaman online ilegal setelah mengungkap dua aplikasi yang menebar teror ke 400 nasabah. Mirisnya, korban tetap diteror meskipun pinjaman sudah lunas sejak lama. Laporan awal datang dari HFS, yang mengalami kerugian hingga Rp 1,4 miliar setelah menerima ancaman bertubi-tubi dari Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar. Wadirtipidsiber Kombes &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":69,"featured_media":151830,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[19,9295,35],"tags":[4589],"class_list":["post-151828","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-hotnews","category-jakarta","category-berita-nasional","tag-jakarta"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/151828","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/69"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=151828"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/151828\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":151833,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/151828\/revisions\/151833"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/151830"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=151828"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=151828"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=151828"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}