{"id":155064,"date":"2025-12-09T13:57:31","date_gmt":"2025-12-09T05:57:31","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=155064"},"modified":"2025-12-09T13:57:31","modified_gmt":"2025-12-09T05:57:31","slug":"bupati-larang-setrum-dan-racun-ikan-di-lamandau","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/bupati-larang-setrum-dan-racun-ikan-di-lamandau\/","title":{"rendered":"Bupati Larang Setrum dan Racun Ikan di Lamandau"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>LAMANDAU<\/strong>\u00a0\u2013 Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali menyoroti maraknya praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem perairan. Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan bahwa penggunaan setrum dan racun di sungai maupun perairan lain tidak boleh lagi dibiarkan, karena mengancam keberlanjutan pangan dan ekonomi masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati Rizky saat menyerahkan perahu Alkon kepada kelompok penerima manfaat. Momentum itu sekaligus dimanfaatkannya untuk memperkuat edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan perairan yang menjadi tumpuan hidup banyak warga Lamandau.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam arahannya, ia menekankan bahwa tindakan penangkapan ikan menggunakan setrum ataupun racun tidak hanya melanggar aturan, tetapi menimbulkan kerusakan berlapis pada ekosistem. \u201cKita tidak boleh mentolerir bentuk penangkapan ikan yang merusak. Setrum dan racun bukan hanya membunuh ikan besar, tapi juga ikan kecil, udang, kerang, dan organisme lain yang menyusun rantai makanan di ekosistem air,\u201d tegasnya, Selasa (09\/12\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kerusakan itu, lanjutnya, berdampak langsung pada keberlanjutan stok ikan di wilayah Lamandau. Ia mengingatkan bahwa penurunan populasi ikan akan merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang bergantung pada hasil tangkapan untuk kebutuhan harian dan penghasilan. \u201cKalau ekosistem perairan rusak, stok ikan pasti turun. Yang rugi bukan hanya pencari ikan, tapi masyarakat luas yang menggantungkan kebutuhan pangan dan penghasilan dari hasil perairan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Bupati Rizky juga meminta agar upaya pengawasan dan penertiban dilakukan lebih tegas serta konsisten. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh lagi dilakukan setengah hati mengingat ancaman kerusakan lingkungan semakin nyata. \u201cSaya meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku, tanpa toleransi. Sudah saatnya kita bertindak agar sumber daya perairan Lamandau tetap lestari untuk generasi mendatang,\u201d ujar Bupati Rizky.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Seruan ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dukungan masyarakat menjadi kunci agar kelestarian sungai-sungai di Lamandau tetap terjaga dan mampu memenuhi kebutuhan banyak warga di masa mendatang. []\n<p>Admin04<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LAMANDAU\u00a0\u2013 Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali menyoroti maraknya praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem perairan. Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan bahwa penggunaan setrum dan racun di sungai maupun perairan lain tidak boleh lagi dibiarkan, karena mengancam keberlanjutan pangan dan ekonomi masyarakat. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati Rizky saat menyerahkan perahu Alkon kepada kelompok penerima manfaat. &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":155065,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2259,9360],"tags":[],"class_list":["post-155064","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-tengah","category-lamandau"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/155064","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=155064"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/155064\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":155066,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/155064\/revisions\/155066"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/155065"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=155064"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=155064"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=155064"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}