{"id":157925,"date":"2025-12-27T15:57:08","date_gmt":"2025-12-27T07:57:08","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=157925"},"modified":"2025-12-27T15:57:08","modified_gmt":"2025-12-27T07:57:08","slug":"tarakan-tanpa-kembang-api-tahun-baru-2026-diperingatkan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/tarakan-tanpa-kembang-api-tahun-baru-2026-diperingatkan\/","title":{"rendered":"Tarakan Tanpa Kembang Api, Tahun Baru 2026 Diperingatkan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"253\" data-end=\"566\"><strong>TARAKAN<\/strong> \u2013 Malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Tarakan dipastikan berlangsung tanpa gemerlap kembang api. Pemerintah Kota Tarakan resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 749 Tahun 2025 yang mengimbau masyarakat merayakan tahun baru secara sederhana demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"568\" data-end=\"894\">Kebijakan tersebut menitikberatkan pada larangan pesta kembang api, petasan, konvoi kendaraan, serta aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar. Selain alasan keamanan, kebijakan ini juga disebut sebagai bentuk empati terhadap masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana alam.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"896\" data-end=\"1212\">Menindaklanjuti edaran tersebut, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Tarakan bergerak cepat melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan PMK Tarakan, Irwan, S.E., menegaskan bahwa larangan penggunaan petasan hingga meriam karbit bukan sekadar imbauan biasa. \u201cDari kepolisian sudah ada imbauan, dari wali kota juga sudah ada surat edaran, dan Satpol PP juga sudah mengimbau,\u201d ungkapnya, Sabtu (27\/12\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1365\" data-end=\"1597\">Irwan menyebutkan, risiko penggunaan petasan dan merapi di Kota Tarakan tergolong tinggi. Kondisi geografis Tarakan yang didominasi kawasan minyak menjadikan potensi kebakaran sebagai ancaman serius jika larangan tersebut diabaikan. \u201cApalagi Tarakan ini dominan daerah minyak, jadi sangat berisiko,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1678\" data-end=\"1802\">Ia menegaskan, kepatuhan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya situasi aman dan kondusif selama malam pergantian tahun. \u201cKita harus menghormati dan menghargai imbauan itu demi kepentingan dan kenyamanan bersama serta ketertiban,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1927\" data-end=\"2176\">Kebijakan tersebut turut berdampak pada pelaku usaha. Hotel Paradise Tarakan, yang selama ini dikenal rutin menggelar pertunjukan kembang api terbesar di Kalimantan Utara, memutuskan meniadakan acara meski persiapan telah dilakukan sejak awal tahun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2178\" data-end=\"2344\">Perwakilan Manajemen Hotel Paradise Tarakan, Hartawan Goey, mengungkapkan bahwa dana sekitar Rp250 juta telah disiapkan untuk menyukseskan acara kembang api tersebut. \u201cKami sudah siap sekali, planning dari awal tahun dan dana sekitar Rp250 juta digelontorkan untuk acara kembang api ini,\u201d bebernya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2481\" data-end=\"2575\">Namun, pihak manajemen memilih mematuhi kebijakan pemerintah demi menghindari persoalan hukum.<\/p>\n<blockquote data-start=\"2577\" data-end=\"2655\">\n<p data-start=\"2579\" data-end=\"2655\">\u201cTanggapan saya ya ikuti aturan yang ada daripada saya kena kasus,\u201d ujarnya.<\/p>\n<\/blockquote>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2657\" data-end=\"2857\">Hartawan berharap ke depan ada ruang dialog yang lebih terbuka antara aparat dan pihak swasta, mengingat kegiatan tersebut sepenuhnya menggunakan dana pribadi dan bukan agenda resmi pemerintah daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2657\" data-end=\"2857\">\u201cKedepannya mungkin pihak kepolisian juga harus mempertimbangkan kami dari pihak swasta, ini juga bukan acara pemda dan dananya semua pribadi saya,\u201d terangnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3022\" data-end=\"3125\">Ia pun menyimpan harapan agar pertunjukan kembang api dapat kembali digelar pada tahun-tahun mendatang. \u201cHarapannya di tahun baru 2027 bisa kembali diselenggarakan,\u201d harapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3202\" data-end=\"3392\">Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Erwin, menegaskan bahwa pembatasan perayaan tahun baru dilakukan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. \u201cKami mengimbau masyarakat merayakan tahun baru secara sederhana, baik di rumah bersama keluarga maupun melalui kegiatan keagamaan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3540\" data-end=\"3762\">Polres Tarakan juga telah menggelar Operasi Lilin Kayan 2025 dengan fokus pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, jalur lalu lintas utama, serta titik strategis lainnya dengan melibatkan unsur TNI dan pemerintah daerah. \u201cPengamanan dilakukan secara terpadu agar perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan aman dan terkendali,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3879\" data-end=\"4057\">Di tengah kebijakan tersebut, respons masyarakat terbelah. Sebagian warga mendukung perayaan sederhana sebagai bentuk empati. Meilani, warga Tarakan, menilai kebijakan ini tepat. \u201cBaguslah tahun baru dilaksanakan sederhana, ini bentuk menghormati saudara-saudara kita yang terkena musibah,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"4184\" data-end=\"4360\">Namun, ada pula warga yang menyayangkan peniadaan kembang api. Naufal, warga Tarakan lainnya, menilai hiburan tersebut sudah menjadi tradisi tahunan yang dinantikan masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"4184\" data-end=\"4360\">\u201cIni acara yang ditunggu-tunggu setahun sekali, sayang sekali tidak ada. Kala soal rasa hormat bisa ditunjukkan dengan bantuan, bukan menghilangkan kesenangan orang lain,\u201d pungkasnya. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"4364\" data-end=\"4547\">Admin03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TARAKAN \u2013 Malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Tarakan dipastikan berlangsung tanpa gemerlap kembang api. Pemerintah Kota Tarakan resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 749 Tahun 2025 yang mengimbau masyarakat merayakan tahun baru secara sederhana demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama. Kebijakan tersebut menitikberatkan pada larangan pesta kembang api, petasan, konvoi kendaraan, serta aktivitas &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":69,"featured_media":157926,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[19,27,2257],"tags":[],"class_list":["post-157925","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-hotnews","category-kalimantan-utara-kaltara","category-kota-tarakan-kalimantan-utara"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/157925","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/69"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=157925"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/157925\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":157927,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/157925\/revisions\/157927"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/157926"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=157925"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=157925"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=157925"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}