{"id":158337,"date":"2025-12-30T17:55:53","date_gmt":"2025-12-30T09:55:53","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=158337"},"modified":"2025-12-30T17:55:53","modified_gmt":"2025-12-30T09:55:53","slug":"anggaran-fantastis-disorot-dprd-kutim-ungkap-fakta","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/anggaran-fantastis-disorot-dprd-kutim-ungkap-fakta\/","title":{"rendered":"Anggaran Fantastis Disorot, DPRD Kutim Ungkap Fakta"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"284\" data-end=\"614\"><strong>KUTAI TIMUR<\/strong> &#8211; Sorotan publik terhadap rencana anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat memicu respons cepat dari DPRD Kutim. Isu yang ramai diperbincangkan di ruang publik ini dinilai berangkat dari kesalahpahaman terhadap dokumen perencanaan anggaran yang belum memasuki tahap realisasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"616\" data-end=\"874\">Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa item anggaran yang menuai polemik masih berada pada fase perencanaan awal dan belum masuk ke proses pengadaan barang dan jasa. Ia menyebut DPRD telah memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi secara langsung.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"876\" data-end=\"1118\">\u201cKami sudah meminta penjelasan dari bagian umum dan perlengkapan, khususnya Kabag Program. Yang ramai dibicarakan itu masih sebatas perencanaan, belum masuk tahapan pengadaan,\u201d kata Jimmi saat ditemui di Gedung DPRD Kutim, Senin (29\/12\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1120\" data-end=\"1322\">Menurut Jimmi, sejumlah angka fantastis yang beredar di masyarakat muncul akibat kesalahan teknis dalam proses input data perencanaan, bukan karena adanya niat pengadaan barang dengan nilai tidak wajar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1324\" data-end=\"1521\">Salah satu yang paling menyedot perhatian publik adalah rencana pengadaan ranjang dengan nilai mencapai Rp800 juta. Jimmi meluruskan bahwa angka tersebut tidak menggambarkan harga satu unit barang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1523\" data-end=\"1667\">\u201cAnggapan bahwa satu ranjang bernilai Rp800 juta itu keliru. Angka tersebut muncul karena kesalahan input, bukan harga riil satu unit,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1669\" data-end=\"1912\">Ia menjelaskan, rencana anggaran tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi beberapa unit sekaligus, bukan satu unit sebagaimana yang dipersepsikan masyarakat luas. Spesifikasi barang pun masih bersifat tentatif karena belum masuk tahap pengadaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1914\" data-end=\"2059\">\u201cMasalahnya ada pada jumlah item yang terinput, bukan pada niat membeli satu unit dengan harga fantastis. Itu untuk beberapa ranjang,\u201d lanjutnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2061\" data-end=\"2254\">Selain ranjang, rencana pengadaan tisu dengan nilai ratusan juta rupiah juga tak luput dari sorotan. Jimmi kembali menegaskan bahwa angka tersebut tidak serta-merta akan dibelanjakan sekaligus.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2256\" data-end=\"2384\">\u201cAnggaran tisu itu sifatnya kebutuhan operasional. Realisasinya bergantung pada pemakaian, bukan langsung dihabiskan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2386\" data-end=\"2657\">Ia menambahkan, kebutuhan tersebut mencakup sejumlah fasilitas milik pemerintah daerah, mulai dari Kantor Bupati, Gedung Serbaguna, Masjid Agung Al-Faruq, hingga rumah jabatan. Akumulasi kebutuhan dari berbagai lokasi inilah yang membuat angka perencanaan terlihat besar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2659\" data-end=\"2885\">Lebih jauh, Jimmi mengungkapkan bahwa pengadaan ranjang terakhir kali dilakukan sekitar tahun 2015. Dengan rentang waktu hampir satu dekade, menurutnya wajar apabila kebutuhan tersebut kembali muncul dalam dokumen perencanaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2887\" data-end=\"3032\">\u201cTerakhir dianggarkan itu sekitar 2015. Artinya sudah hampir sepuluh tahun, sehingga wajar jika kembali masuk dalam rencana anggaran,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3034\" data-end=\"3276\">Meski demikian, Jimmi memandang kritik dan sorotan publik sebagai bagian penting dari dinamika demokrasi. Ia menilai perhatian masyarakat justru menjadi pengingat bagi DPRD agar lebih teliti dan transparan dalam menjalankan fungsi pengawasan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3278\" data-end=\"3456\">\u201cKritik masyarakat adalah alarm bagi kami. Itu membuat DPRD lebih peka dan memperkuat fungsi kontrol agar setiap kebijakan anggaran benar-benar bisa dipahami publik,\u201d pungkasnya. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3278\" data-end=\"3456\">Admin03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KUTAI TIMUR &#8211; Sorotan publik terhadap rencana anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat memicu respons cepat dari DPRD Kutim. Isu yang ramai diperbincangkan di ruang publik ini dinilai berangkat dari kesalahpahaman terhadap dokumen perencanaan anggaran yang belum memasuki tahap realisasi. Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa item anggaran yang &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":69,"featured_media":158338,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[19,26,480],"tags":[],"class_list":["post-158337","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-hotnews","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kabupaten-kutai-timur"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/158337","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/69"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=158337"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/158337\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":158339,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/158337\/revisions\/158339"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/158338"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=158337"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=158337"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=158337"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}