{"id":159081,"date":"2026-01-05T13:34:09","date_gmt":"2026-01-05T05:34:09","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=159081"},"modified":"2026-01-05T13:34:09","modified_gmt":"2026-01-05T05:34:09","slug":"bmkg-air-pasang-maksimal-dua-meter-mengancam-kawasan-pesisir-pontianak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/bmkg-air-pasang-maksimal-dua-meter-mengancam-kawasan-pesisir-pontianak\/","title":{"rendered":"BMKG: Air Pasang Maksimal Dua Meter Mengancam Kawasan Pesisir Pontianak"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>PONTIANAK &#8211; <\/strong>BMKG Kalimantan Barat memprediksi terjadinya puncak air pasang laut di Kota Pontianak yang berpotensi mencapai ketinggian maksimal hingga dua meter dari permukaan laut. Fenomena ini diperkirakan berlangsung selama periode 4 hingga 7 Januari 2026 dan berisiko menimbulkan dampak serius bagi wilayah pesisir serta kawasan dataran rendah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kondisi pasang tinggi tersebut diperkirakan dapat memicu genangan air, khususnya di daerah bantaran sungai dan permukiman yang berada pada elevasi rendah. Aktivitas masyarakat, termasuk transportasi dan kegiatan ekonomi harian, berpotensi terganggu jika tidak dilakukan langkah antisipasi sejak dini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPuncak pasang air laut diprediksi terjadi dalam beberapa hari ke depan dengan ketinggian maksimal bisa mencapai dua meter. Masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan dataran rendah kami imbau untuk meningkatkan kewaspadaan,\u201d demikian pernyataan BMKG Kalimantan Barat dalam keterangannya, Minggu (04\/01\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">BMKG menjelaskan bahwa fenomena pasang tinggi ini merupakan bagian dari dinamika pasang surut laut yang dipengaruhi oleh posisi bulan dan matahari, serta kondisi cuaca regional. Jika bertepatan dengan curah hujan tinggi, risiko banjir rob dapat meningkat dan berdampak lebih luas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKombinasi pasang maksimum dan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat dapat memperparah genangan di beberapa titik rawan,\u201d ujar BMKG.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sejumlah kawasan di Pontianak yang berada di dekat sungai besar dan pesisir dinilai paling rentan terdampak. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk memantau kondisi lingkungan sekitar, terutama pada jam-jam terjadinya pasang tertinggi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">BMKG juga mengimbau pemerintah daerah untuk bersiaga dengan menyiapkan langkah mitigasi, termasuk pengaturan drainase, kesiapan pompa air, serta koordinasi dengan instansi terkait guna meminimalkan potensi kerugian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami mengharapkan pemerintah daerah dan masyarakat dapat berkoordinasi dengan baik dalam menghadapi potensi pasang tinggi ini, sehingga dampaknya bisa ditekan seminimal mungkin,\u201d lanjut pernyataan tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain itu, warga diingatkan untuk selalu memperbarui informasi cuaca dan pasang surut melalui kanal resmi BMKG. Nelayan dan pelaku aktivitas perairan juga diminta mempertimbangkan faktor keselamatan sebelum melaut selama periode pasang maksimum.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dengan kewaspadaan dan kesiapan bersama, diharapkan potensi dampak dari fenomena pasang air laut ini dapat diantisipasi dengan baik, sehingga keselamatan masyarakat tetap terjaga dan aktivitas sehari-hari dapat berjalan secara aman. []\n<p>Admin04<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PONTIANAK &#8211; BMKG Kalimantan Barat memprediksi terjadinya puncak air pasang laut di Kota Pontianak yang berpotensi mencapai ketinggian maksimal hingga dua meter dari permukaan laut. Fenomena ini diperkirakan berlangsung selama periode 4 hingga 7 Januari 2026 dan berisiko menimbulkan dampak serius bagi wilayah pesisir serta kawasan dataran rendah. Kondisi pasang tinggi tersebut diperkirakan dapat memicu &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":159082,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2273,36],"tags":[],"class_list":["post-159081","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kota-pontianak-provinsi-kalimantan-barat-kalbar"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/159081","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=159081"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/159081\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":159083,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/159081\/revisions\/159083"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/159082"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=159081"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=159081"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=159081"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}