{"id":159162,"date":"2026-01-06T18:14:31","date_gmt":"2026-01-06T10:14:31","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=159162"},"modified":"2026-01-06T18:14:31","modified_gmt":"2026-01-06T10:14:31","slug":"komisi-iii-dprd-samarinda-evaluasi-kinerja-pupr-tahun-anggaran-2025","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/komisi-iii-dprd-samarinda-evaluasi-kinerja-pupr-tahun-anggaran-2025\/","title":{"rendered":"Komisi III DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja PUPR Tahun Anggaran 2025"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMARINDA <\/strong>\u2013 Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda pada Senin (05\/01\/2026). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2025, sekaligus perencanaan pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan bahwa RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja organisasi perangkat daerah, khususnya di sektor infrastruktur. Selain itu, rapat juga bertujuan mendorong keterbukaan dan transparansi informasi kepada publik terkait capaian pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Samarinda.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cHampir seluruh bidang di Dinas PUPR kami bahas, mulai dari Cipta Karya, Bina Marga, hingga Sumber Daya Air (SDA), termasuk proyek-proyek multiyears yang diselesaikan pada 2025,\u201d ujar Deni, kepada awak media usai memimpin RDP yang berlangsung di ruang rapat gabungan Lantai 1 Kantor DPRD Samarinda.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam RDP tersebut, Komisi III DPRD Samarinda meminta penjelasan rinci terkait capaian fisik dan realisasi keuangan dari berbagai program dan kegiatan. Berdasarkan pemaparan Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, serapan anggaran tahun 2025 tercatat telah mencapai sekitar 98 persen. Deni menegaskan bahwa secara umum seluruh pekerjaan fisik telah diselesaikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPekerjaan fisik sebenarnya sudah tuntas sehingga serapan anggaran mencapai 98 persen. Yang masih berproses hanya pada tahap pembayaran atau administrasi. Jadi bukan karena pekerjaannya belum selesai, tetapi karena mekanisme pembayaran yang masih berjalan,\u201d jelas Deni.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain mengevaluasi realisasi anggaran, Komisi III DPRD Samarinda juga menyoroti penanganan banjir yang hingga kini masih menjadi isu strategis di Kota Samarinda. Sejumlah program pengendalian banjir direncanakan akan masuk dalam skema Integrated City Planning (ICP), termasuk pembangunan infrastruktur di kawasan eks Pelindo hingga Jembatan S di Sungai Dama.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami juga membahas pintu air, ICP, Pasar Pagi, terowongan, dan berbagai proyek lainnya. Ini bagian dari keterbukaan informasi publik agar masyarakat mengetahui apa saja yang telah dan sedang dikerjakan pemerintah,\u201d kata Deni.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Terkait proyek multiyears Terowongan Samarinda, Deni memastikan bahwa secara infrastruktur utama proyek tersebut telah rampung pada 2025. Seluruh pekerjaan utama, mulai dari inlet, outlet, hingga konstruksi di dalam terowongan, telah diselesaikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSaat ini tinggal menunggu proses administrasi di Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), termasuk penyempurnaan jalan pendekat di Jalan Sultan Alimuddin,\u201d tutur politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menambahkan, proses administrasi di KKJTJ masih menyisakan dua tahapan sidang dan ditargetkan dapat diselesaikan pada 2026. Dengan demikian, terowongan tersebut diharapkan segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cMudah-mudahan tidak sampai akhir tahun. Paling tidak pertengahan tahun 2026 sudah tuntas dan bisa digunakan,\u201d imbuh Deni.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam kesempatan yang sama, Deni juga menyinggung tantangan pembangunan pada tahun 2026 akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Pemotongan dana transfer ke daerah, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH), yang mencapai sekitar Rp1,8 triliun dinilai berdampak signifikan terhadap kondisi fiskal daerah, termasuk sektor PUPR.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKondisi ini tentu berpengaruh. Banyak kegiatan di bidang SDA, Cipta Karya, dan Bina Marga yang harus disesuaikan. Ke depan, kemungkinan besar kegiatan yang berjalan berasal dari aspirasi masyarakat,\u201d jelas Deni.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Meski demikian, Komisi III DPRD Samarinda berharap adanya tambahan alokasi anggaran dari pemerintah pusat pada triwulan II atau III tahun 2026, mengingat Kalimantan Timur merupakan daerah penghasil sumber daya alam nasional.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami berharap ada perhatian lebih dari pemerintah pusat. Kalimantan Timur menyetor hampir Rp800 triliun per tahun dari sektor sumber daya alam. Mudah-mudahan Samarinda juga mendapat tambahan anggaran untuk memperkuat fiskal daerah,\u201d tutup Deni. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SAMARINDA \u2013 Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda pada Senin (05\/01\/2026). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2025, sekaligus perencanaan pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":159281,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,26,37],"tags":[8584],"class_list":["post-159162","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda","tag-deni-hakim-anwar"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/159162","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=159162"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/159162\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":159282,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/159162\/revisions\/159282"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/159281"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=159162"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=159162"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=159162"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}