{"id":159946,"date":"2026-01-11T14:30:57","date_gmt":"2026-01-11T06:30:57","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=159946"},"modified":"2026-01-11T14:30:57","modified_gmt":"2026-01-11T06:30:57","slug":"kasus-nasi-padang-bertikus-memanas-kedua-pihak-saling-lapor","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/kasus-nasi-padang-bertikus-memanas-kedua-pihak-saling-lapor\/","title":{"rendered":"Kasus Nasi Padang Bertikus Memanas, Kedua Pihak Saling Lapor"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BANJARMASIN<\/strong> \u2013 Kasus video viral temuan bangkai tikus di dalam bungkusan nasi padang yang sempat menghebohkan warga Banjarmasin kini memasuki babak baru. Persoalan tersebut tak lagi sekadar soal keamanan pangan, melainkan telah bergeser menjadi konflik hukum antara pemilik rumah makan dan pihak yang mengunggah informasi ke publik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pemilik rumah makan padang berinisial RM RB yang sebelumnya melaporkan seorang perempuan berinisial A atas dugaan pencemaran nama baik, kini justru menghadapi laporan balik. Perempuan A melalui kuasa hukumnya melaporkan RM RB ke Polresta Banjarmasin dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal laporan palsu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kuasa hukum A, Dr. Nizar Tanjung, SH, MH, CIL, mengatakan laporan balik tersebut telah disampaikan ke kepolisian sekitar dua pekan lalu dan saat ini telah ditindaklanjuti oleh penyidik. \u201cKami sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP. Artinya laporan klien kami sudah diproses oleh penyidik,\u201d ujar Nizar kepada wartawan, Sabtu (10\/01\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menjelaskan, kliennya sebelumnya juga telah memenuhi panggilan penyidik atas laporan yang dilayangkan oleh pemilik rumah makan. Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah barang bukti turut diserahkan kepada pihak kepolisian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBukti sudah kami serahkan, termasuk rekaman video yang memperlihatkan temuan bangkai tikus di dalam nasi padang. Video itu kami simpan dalam flashdisk dan sudah diserahkan ke penyidik,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Nizar, tudingan bahwa kliennya menyebarkan fitnah tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan kliennya sesuai dengan fakta yang dialami. \u201cKami menegaskan bahwa bangkai tikus itu benar-benar ada. Jadi bukan karangan atau fitnah seperti yang dituduhkan,\u201d tegas Nizar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Atas dasar tersebut, pihaknya melaporkan balik pemilik rumah makan dengan Pasal 27 UU ITE serta Pasal 220 KUHP terkait dugaan laporan palsu. \u201cKami tempuh jalur hukum karena klien kami merasa dirugikan. Ini bukan soal menyerang balik, tapi mencari keadilan,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Meski demikian, Nizar menyatakan pihaknya terbuka apabila perkara tersebut nantinya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice. \u201cJika penyelesaiannya lewat RJ, tentu kami sambut baik. Namun kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Elsepa, membenarkan bahwa dalam kasus tersebut kedua belah pihak telah saling melapor. \u201cBenar, kedua pihak membuat laporan. Baik dari pihak rumah makan maupun pihak yang menyampaikan informasi ke publik. Saat ini semuanya masih dalam proses penanganan,\u201d kata Eru.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat bermula dari isu keamanan pangan, namun berujung pada sengketa hukum yang melibatkan Undang-Undang ITE. []\n<p>Admin04<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANJARMASIN \u2013 Kasus video viral temuan bangkai tikus di dalam bungkusan nasi padang yang sempat menghebohkan warga Banjarmasin kini memasuki babak baru. Persoalan tersebut tak lagi sekadar soal keamanan pangan, melainkan telah bergeser menjadi konflik hukum antara pemilik rumah makan dan pihak yang mengunggah informasi ke publik. Pemilik rumah makan padang berinisial RM RB yang &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":159947,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2275,2276,481],"tags":[],"class_list":["post-159946","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-banjarmasin-provinsi-kalimantan-selatan","category-kalimantan-selatan-kalsel","category-kasus"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/159946","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=159946"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/159946\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":159948,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/159946\/revisions\/159948"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/159947"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=159946"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=159946"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=159946"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}