{"id":160031,"date":"2026-01-12T09:59:03","date_gmt":"2026-01-12T01:59:03","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=160031"},"modified":"2026-01-12T09:59:03","modified_gmt":"2026-01-12T01:59:03","slug":"emosi-tak-terkendali-pria-aniaya-pacar-sendiri","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/emosi-tak-terkendali-pria-aniaya-pacar-sendiri\/","title":{"rendered":"Emosi Tak Terkendali, Pria Aniaya Pacar Sendiri"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"442\" data-end=\"763\"><strong>SULAWESI TENGGARA<\/strong> \u2013 Kasus kekerasan dalam hubungan asmara terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang pria berinisial LFA (44) ditangkap polisi setelah menganiaya pacarnya sendiri, NA (20), hingga melakukan tindakan tak manusiawi dengan mengencingi tubuh korban. Aksi brutal tersebut dipicu rasa cemburu berlebihan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"765\" data-end=\"1005\">Pihak kepolisian mengungkapkan, peristiwa itu bermula dari kemarahan pelaku setelah mengetahui informasi bahwa korban pernah mengonsumsi minuman keras bersama pria lain. Emosi pelaku disebut tak terkendali hingga berujung pada penganiayaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1007\" data-end=\"1320\">Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, AKP Welliwanto, mengatakan motif utama pelaku adalah kecemburuan. \u201cPelaku terbakar emosi karena merasa cemburu setelah mengetahui pacarnya sempat minum minuman keras bersama pria lain,\u201d ujar Welliwanto, Senin (12\/01\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1322\" data-end=\"1535\">Sebelum kejadian, pelaku menjemput korban dari rumah dengan alasan mengajak jalan-jalan. Namun di tengah perjalanan, pelaku mulai menginterogasi korban mengenai pesta miras yang diduga dilakukan bersama pria lain.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1537\" data-end=\"1762\">Pertengkaran pun tak terhindarkan. Dalam kondisi emosi, pelaku langsung melakukan kekerasan fisik terhadap korban. \u201cPelaku kemudian memukul dan menendang korban karena tidak bisa mengendalikan amarahnya,\u201d ungkap Welliwanto.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1764\" data-end=\"1987\">Tak berhenti sampai di situ, tindakan pelaku semakin melampaui batas. Polisi menyebut pelaku juga melakukan perbuatan yang merendahkan martabat korban. \u201cSelain menganiaya, pelaku juga mengencingi tubuh korban,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1989\" data-end=\"2164\">Merasa diperlakukan secara tidak manusiawi, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh aparat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2166\" data-end=\"2381\">Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, LFA telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga mendalami unsur pidana kekerasan fisik dan psikis yang dialami korban.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2383\" data-end=\"2617\">Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan berbasis relasi personal yang dipicu kecemburuan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan hubungan secara dewasa dan tidak melampiaskan emosi dengan tindakan kekerasan. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2383\" data-end=\"2617\">Admin03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SULAWESI TENGGARA \u2013 Kasus kekerasan dalam hubungan asmara terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang pria berinisial LFA (44) ditangkap polisi setelah menganiaya pacarnya sendiri, NA (20), hingga melakukan tindakan tak manusiawi dengan mengencingi tubuh korban. Aksi brutal tersebut dipicu rasa cemburu berlebihan. Pihak kepolisian mengungkapkan, peristiwa itu bermula dari kemarahan pelaku setelah mengetahui informasi &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":69,"featured_media":160032,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[19,35,14227],"tags":[],"class_list":["post-160031","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-hotnews","category-berita-nasional","category-sulawesi-tenggara"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/160031","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/69"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=160031"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/160031\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":160033,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/160031\/revisions\/160033"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/160032"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=160031"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=160031"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=160031"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}