{"id":160577,"date":"2026-01-15T10:58:00","date_gmt":"2026-01-15T02:58:00","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=160577"},"modified":"2026-01-15T10:58:00","modified_gmt":"2026-01-15T02:58:00","slug":"lahan-hijau-jadi-gundul-warga-sanggau-minta-keadilan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/lahan-hijau-jadi-gundul-warga-sanggau-minta-keadilan\/","title":{"rendered":"Lahan Hijau Jadi Gundul, Warga Sanggau Minta Keadilan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"379\" data-end=\"722\"><strong>SANGGAU<\/strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mulai mengambil langkah serius menyikapi dugaan penyerobotan lahan milik warga yang diduga melibatkan PT Cipta Usaha Tani (CUT). Kasus ini mencuat setelah seorang warga bernama Abang Ahmad Yani (52) mengklaim lahannya digusur sepihak oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"724\" data-end=\"961\">Polemik ini menambah daftar panjang konflik agraria di wilayah perkebunan, terutama yang melibatkan masyarakat lokal dan korporasi besar. Pemerintah daerah menegaskan tidak ingin persoalan ini berlarut-larut hingga memicu konflik sosial.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"963\" data-end=\"1160\">Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan sengketa lahan tersebut harus disikapi secara objektif dan berbasis fakta lapangan. \u201cMasalah klaim lahan antara masyarakat dan perusahaan akan kami tangani secara serius. Semua pihak harus mendapat perlakuan adil sesuai aturan,\u201d ujar Susana Herpena, Rabu (14\/01\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1357\" data-end=\"1538\">Untuk memastikan duduk perkara secara menyeluruh, Pemkab Sanggau berencana menurunkan Tim Pencegahan dan Penanganan Konflik (TP5K) guna melakukan penelusuran langsung ke lokasi. \u201cTim akan kami turunkan untuk melihat langsung kondisi di lapangan, mengumpulkan data, dan mencari solusi yang tidak merugikan pihak mana pun,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1701\" data-end=\"1972\">Di sisi lain, Abang Ahmad Yani menyebut dirinya memiliki dokumen kepemilikan sah atas lahan yang berada di Sei Manah, Dusun Kayu Tunu, Desa Sei Muntik, Kecamatan Kapuas. Ia mengaku terkejut saat mengetahui lahannya telah digusur tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. \u201cTidak pernah ada izin atau pemberitahuan. Tiba-tiba lahan sudah rata dengan tanah,\u201d ungkap Abang Ahmad Yani.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2091\" data-end=\"2236\">Ia menuturkan, sebelum digusur, lahan tersebut ditumbuhi berbagai tanaman hutan dan buah-buahan lokal yang selama ini menjadi sumber penghidupan. \u201cDulu masih hijau, ada tanaman hutan dan buah-buahan. Sekarang habis, tinggal tanah gundul,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2348\" data-end=\"2495\">Abang Ahmad Yani berharap pemerintah daerah dapat hadir sebagai penengah dan memastikan hak-hak masyarakat tidak tergerus oleh aktivitas korporasi. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2348\" data-end=\"2495\">Admin03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SANGGAU &#8211; Pemerintah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mulai mengambil langkah serius menyikapi dugaan penyerobotan lahan milik warga yang diduga melibatkan PT Cipta Usaha Tani (CUT). Kasus ini mencuat setelah seorang warga bernama Abang Ahmad Yani (52) mengklaim lahannya digusur sepihak oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. Polemik ini menambah daftar panjang konflik agraria di wilayah &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":69,"featured_media":160578,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,2273,38],"tags":[],"class_list":["post-160577","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kabupaten-sanggau-provinsi-kalimantan-barat-kalbar"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/160577","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/69"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=160577"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/160577\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":160579,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/160577\/revisions\/160579"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/160578"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=160577"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=160577"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=160577"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}