{"id":160634,"date":"2026-01-15T15:35:43","date_gmt":"2026-01-15T07:35:43","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=160634"},"modified":"2026-01-15T15:35:43","modified_gmt":"2026-01-15T07:35:43","slug":"dprd-kutim-soroti-dana-rp2-triliun-tak-kunjung-cair","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/dprd-kutim-soroti-dana-rp2-triliun-tak-kunjung-cair\/","title":{"rendered":"DPRD Kutim Soroti Dana Rp2 Triliun Tak Kunjung Cair"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"343\" data-end=\"655\"><strong data-start=\"343\" data-end=\"358\">KUTAI TIMUR<\/strong> \u2013 Pemerintah Kabupaten Kutai Timur masih menunggu hak keuangannya yang hingga kini tertahan di pemerintah pusat. Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengungkapkan dana kurang salur yang belum ditransfer nilainya nyaris menyentuh Rp2 triliun, angka yang dinilai berpotensi mengganggu roda pembangunan daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"657\" data-end=\"843\">Menurut Jimmi, dana tersebut bukanlah anggaran bermasalah ataupun hilang, melainkan dana yang secara administratif diakui sebagai hak daerah, namun belum dicairkan oleh pemerintah pusat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"845\" data-end=\"1023\">\u201cJika dikalkulasikan, nilainya mendekati Rp2 triliun. Itu jelas bukan angka kecil dan itu adalah hak Kutai Timur yang belum disalurkan,\u201d kata Jimmi di Sangatta, Rabu (14\/01\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1025\" data-end=\"1286\">Ia menegaskan, keterlambatan penyaluran dana ini berdampak langsung pada perencanaan pembangunan dan keberlanjutan program pelayanan publik. Pemerintah daerah, kata dia, berada dalam posisi menunggu karena kewenangan pencairan sepenuhnya berada di tangan pusat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1288\" data-end=\"1507\">Jimmi juga mengungkapkan bahwa kondisi ini bukan kali pertama dialami Kutai Timur. Pada periode sebelumnya, daerah ini juga sempat menghadapi persoalan serupa dengan nilai kurang salur yang hampir menyentuh Rp1 triliun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1509\" data-end=\"1606\">\u201cArtinya, dana daerah yang masih tertahan di pusat terus bertambah dari tahun ke tahun,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1608\" data-end=\"1856\">Ia menyebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sempat menyampaikan rencana pengembalian dana sekitar Rp75 triliun untuk dibelanjakan di daerah. Kutim diyakini termasuk dalam daftar penerima, namun hingga kini belum ada kejelasan teknis.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1858\" data-end=\"2024\">\u201cSecara lisan memang ada informasi dana itu akan dikembalikan ke daerah. Tetapi sampai sekarang belum ada aturan teknis yang bisa kami jadikan pegangan,\u201d jelas Jimmi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2026\" data-end=\"2225\">Menurutnya, daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) atau Surat Keputusan Menteri Keuangan yang memuat rincian besaran serta mekanisme penyaluran dana ke masing-masing daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2227\" data-end=\"2365\">\u201cBiasanya ada keputusan resmi yang menjelaskan daerah mana mendapat berapa. Nah, dokumen itu yang sampai hari ini belum keluar,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2367\" data-end=\"2573\">Meski demikian, Jimmi memastikan pemerintah daerah tidak pasif. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim disebut terus melakukan komunikasi intensif dan menyampaikan persoalan ini ke kementerian terkait.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2575\" data-end=\"2669\">Bagi DPRD Kutim, isu utama saat ini bukan lagi pengakuan, melainkan kepastian waktu pencairan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2671\" data-end=\"2786\">\u201cPusat sudah mengakui ini hak daerah. Yang jadi pertanyaan sekarang sederhana: kapan dana itu ditransfer?\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2788\" data-end=\"2986\">Ia berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian agar daerah dapat menyusun kebijakan pembangunan secara terukur dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu akibat ketidakpastian fiskal.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2988\" data-end=\"3171\">\u201cKalau waktunya jelas, daerah bisa mengambil langkah dengan tenang. Jangan sampai pembangunan tersendat hanya karena dana yang seharusnya sudah turun tapi masih tertahan,\u201d pungkasnya. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2988\" data-end=\"3171\">Admin03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KUTAI TIMUR \u2013 Pemerintah Kabupaten Kutai Timur masih menunggu hak keuangannya yang hingga kini tertahan di pemerintah pusat. Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengungkapkan dana kurang salur yang belum ditransfer nilainya nyaris menyentuh Rp2 triliun, angka yang dinilai berpotensi mengganggu roda pembangunan daerah. Menurut Jimmi, dana tersebut bukanlah anggaran bermasalah ataupun hilang, melainkan dana yang secara &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":69,"featured_media":160635,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[19,26,480],"tags":[],"class_list":["post-160634","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-hotnews","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kabupaten-kutai-timur"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/160634","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/69"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=160634"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/160634\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":160636,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/160634\/revisions\/160636"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/160635"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=160634"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=160634"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=160634"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}