{"id":160912,"date":"2026-01-17T11:12:50","date_gmt":"2026-01-17T03:12:50","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=160912"},"modified":"2026-01-17T11:12:50","modified_gmt":"2026-01-17T03:12:50","slug":"saksi-dipanggil-ulang-proyek-asita-kaltara-terus-disisir","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/saksi-dipanggil-ulang-proyek-asita-kaltara-terus-disisir\/","title":{"rendered":"Saksi Dipanggil Ulang, Proyek Asita Kaltara Terus Disisir"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"244\" data-end=\"605\"><strong>TANJUNG SELOR <\/strong>\u2013 Penanganan kasus dugaan korupsi belanja hibah pembuatan aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (Asita) di lingkungan Dinas Pariwisata Kalimantan Utara terus bergulir. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) memastikan proses penyidikan belum berhenti dan masih difokuskan pada penguatan alat bukti serta pendalaman keterangan saksi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"607\" data-end=\"840\">Kasus yang menyeret proyek tahun anggaran 2021 dengan nilai mencapai Rp 2,952 miliar itu kini berada pada fase krusial. Penyidik kejaksaan kembali memanggil dan mendalami keterangan sejumlah saksi yang sebelumnya telah diperiksa.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"842\" data-end=\"1046\">Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, menyampaikan bahwa tim penyidik saat ini tengah mencocokkan keterangan saksi dengan dokumen yang telah diamankan dalam proses penggeledahan. \u201cPenyidikan masih berjalan. Kami fokus menggali kembali keterangan saksi-saksi dan menyandingkannya dengan alat bukti yang sudah kami peroleh,\u201d ujar Andi, Jumat (16\/01\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1220\" data-end=\"1406\">Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada perbedaan antara pernyataan saksi dengan dokumen administrasi proyek aplikasi Asita yang dibiayai melalui belanja hibah. \u201cSaksi yang sebelumnya diperiksa kami dalami lagi keterangannya. Semua kami uji kesesuaiannya dengan dokumen yang telah diamankan penyidik,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1563\" data-end=\"1702\">Andi menegaskan, pendalaman ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam merangkai konstruksi perkara agar terang dan utuh. \u201cTahapan ini penting untuk memastikan fakta hukum saling berkaitan, sehingga penyidik memiliki gambaran yang jelas terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1884\" data-end=\"2069\">Meski belum mengungkap pihak yang berpotensi bertanggung jawab, Kejati Kaltara memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru. \u201cApabila nantinya sudah ada kemajuan signifikan dalam penanganan perkara ini, tentu akan kami sampaikan kepada publik,\u201d tegas Andi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2206\" data-end=\"2498\">Diketahui, proyek aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (Asita) menjadi sorotan karena diduga tidak sebanding antara nilai anggaran dengan hasil pekerjaan. Hingga kini, Kejati Kaltara masih mengumpulkan rangkaian fakta untuk mengungkap ada tidaknya unsur kerugian negara dalam proyek tersebut. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2206\" data-end=\"2498\">Admin03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TANJUNG SELOR \u2013 Penanganan kasus dugaan korupsi belanja hibah pembuatan aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (Asita) di lingkungan Dinas Pariwisata Kalimantan Utara terus bergulir. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) memastikan proses penyidikan belum berhenti dan masih difokuskan pada penguatan alat bukti serta pendalaman keterangan saksi. Kasus yang menyeret proyek tahun anggaran 2021 dengan nilai mencapai &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":69,"featured_media":160913,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,27,9878],"tags":[],"class_list":["post-160912","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-utara-kaltara","category-tanjung-selor"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/160912","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/69"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=160912"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/160912\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":160914,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/160912\/revisions\/160914"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/160913"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=160912"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=160912"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=160912"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}