{"id":161155,"date":"2026-01-19T11:28:39","date_gmt":"2026-01-19T03:28:39","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=161155"},"modified":"2026-01-19T11:28:39","modified_gmt":"2026-01-19T03:28:39","slug":"beruang-madu-masuk-kebun-warga-kotim-kembali-resah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/beruang-madu-masuk-kebun-warga-kotim-kembali-resah\/","title":{"rendered":"Beruang Madu Masuk Kebun Warga, Kotim Kembali Resah"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"308\" data-end=\"559\"><strong>KOTAWARINGIN TIMUR<\/strong> &#8211; Kemunculan beruang madu kembali meresahkan warga Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Satwa liar yang dilindungi itu dilaporkan memasuki areal perkebunan kelapa sawit dan merusak pondok milik warga.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"561\" data-end=\"784\">Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit menerima laporan tersebut pada Kamis, 15 Januari 2026. Gangguan beruang madu itu diketahui terjadi di lokasi kebun yang kerap digunakan warga untuk beristirahat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"786\" data-end=\"908\">Kepala BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, mengungkapkan laporan warga langsung ditindaklanjuti dengan pemantauan awal. \u201cKami menerima laporan adanya beruang madu yang masuk ke wilayah Desa Lampuyang dan merusak pondok kebun warga,\u201d kata Muriansyah saat ditemui Minggu (18\/01\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1079\" data-end=\"1221\">Menurutnya, beruang madu tersebut tidak hanya merusak bangunan pondok, tetapi juga mengambil sejumlah bahan pangan yang tersimpan di dalamnya. \u201cBeberapa logistik seperti gula dan minyak goreng yang ada di pondok dibawa oleh satwa tersebut,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1334\" data-end=\"1524\">Meski demikian, hingga kini BKSDA belum dapat memasang perangkap di lokasi kemunculan beruang madu tersebut. Keterbatasan jumlah perangkap menjadi kendala utama penanganan cepat di lapangan. \u201cUntuk sementara kami belum bisa memasang perangkap di Lampuyang karena jumlah kandang jebak yang kami miliki sangat terbatas,\u201d ujar Muriansyah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1674\" data-end=\"1793\">Ia menjelaskan, dua unit perangkap yang tersedia saat ini sudah digunakan di lokasi lain yang juga rawan konflik satwa. \u201cPerangkap berukuran besar masih terpasang di Kecamatan Cempaga Hulu, sedangkan satu unit yang lebih kecil berada di Kecamatan Baamang,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1946\" data-end=\"2048\">Kondisi tersebut membuat petugas belum bisa mengalihkan perangkap ke Desa Lampuyang dalam waktu dekat. \u201cBelum ada perangkap yang bisa kami pindahkan ke sana,\u201d tegas Muriansyah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2127\" data-end=\"2308\">Sambil menunggu langkah lanjutan, BKSDA Pos Sampit mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu konflik langsung dengan satwa liar. \u201cMasyarakat kami minta tidak mendekati atau mencoba mengusir beruang secara mandiri demi keselamatan bersama,\u201d pungkasnya. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2127\" data-end=\"2308\">Admin03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KOTAWARINGIN TIMUR &#8211; Kemunculan beruang madu kembali meresahkan warga Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Satwa liar yang dilindungi itu dilaporkan memasuki areal perkebunan kelapa sawit dan merusak pondok milik warga. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit menerima laporan tersebut pada Kamis, 15 Januari 2026. Gangguan beruang madu itu &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":69,"featured_media":161156,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[19,2259,2266],"tags":[],"class_list":["post-161155","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-hotnews","category-kalimantan-tengah","category-kabupaten-kotawaringin-timur-provinsi-kalimantan-tengah"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/161155","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/69"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=161155"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/161155\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":161157,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/161155\/revisions\/161157"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/161156"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=161155"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=161155"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=161155"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}