{"id":162835,"date":"2026-01-29T11:22:01","date_gmt":"2026-01-29T03:22:01","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=162835"},"modified":"2026-01-29T11:22:01","modified_gmt":"2026-01-29T03:22:01","slug":"peredaran-sabu-terbongkar-di-jorong-polisi-amankan-seorang-pria","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/peredaran-sabu-terbongkar-di-jorong-polisi-amankan-seorang-pria\/","title":{"rendered":"Peredaran Sabu Terbongkar di Jorong, Polisi Amankan Seorang Pria"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"262\" data-end=\"496\"><strong>TANAH LAUT<\/strong> \u2013 Peredaran narkotika kembali terbongkar di wilayah Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Seorang pria berinisial K, warga Desa Sabuhur, diciduk aparat kepolisian setelah diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"498\" data-end=\"737\">Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut pada Senin (26\/01\/2026) siang, sekitar pukul 13.00 Wita. Penangkapan berlangsung di rumah terduga pelaku yang berada di kawasan Dusun Cempaka Baru, Desa Sabuhur.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"739\" data-end=\"982\">Aksi penindakan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencolok di lingkungan tempat tinggal K. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat dengan melakukan pengamatan intensif sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"984\" data-end=\"1308\">Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan 15 paket sabu siap edar yang dikemas dalam plastik klip transparan. Total berat kotor barang bukti mencapai 3,23 gram, dengan berat bersih 1,49 gram, berikut sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1310\" data-end=\"1462\">Kasat Narkoba Polres Tanah Laut, Iptu Muhammad Firmansyah Baso, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara aparat dan masyarakat. \u201cInformasi dari warga sangat krusial. Dari laporan itu, anggota bergerak cepat hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku beserta belasan paket sabu di lokasi,\u201d ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (28\/01\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1673\" data-end=\"1777\">Menurutnya, proses pendalaman masih terus dilakukan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. \u201cKami belum berhenti sampai di sini. Penyidikan terus dikembangkan untuk mengetahui apakah ada jaringan lain yang terhubung dengan kasus ini,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1934\" data-end=\"2249\">Terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Tanah Laut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. K disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan\/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2251\" data-end=\"2353\">Polres Tanah Laut menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. \u201cPenindakan terhadap narkotika akan terus kami lakukan secara tegas demi melindungi masyarakat dan menjaga keamanan wilayah Tanah Laut,\u201d tegas Firmansyah. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2357\" data-end=\"2511\">Admin03<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TANAH LAUT \u2013 Peredaran narkotika kembali terbongkar di wilayah Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Seorang pria berinisial K, warga Desa Sabuhur, diciduk aparat kepolisian setelah diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut pada Senin (26\/01\/2026) siang, sekitar pukul 13.00 Wita. Penangkapan berlangsung di rumah terduga pelaku &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":69,"featured_media":162836,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,2276,2277],"tags":[8829],"class_list":["post-162835","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-selatan-kalsel","category-kabupaten-tanah-laut-provinsi-kalimantan-selatan","tag-tanah-laut"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/162835","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/69"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=162835"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/162835\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":162837,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/162835\/revisions\/162837"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/162836"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=162835"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=162835"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=162835"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}