{"id":164009,"date":"2026-02-04T20:00:44","date_gmt":"2026-02-04T12:00:44","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=164009"},"modified":"2026-02-04T20:00:44","modified_gmt":"2026-02-04T12:00:44","slug":"bbm-subsidi-tersendat-aktivitas-pelabuhan-melak-masih-terhenti","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/bbm-subsidi-tersendat-aktivitas-pelabuhan-melak-masih-terhenti\/","title":{"rendered":"BBM Subsidi Tersendat, Aktivitas Pelabuhan Melak Masih Terhenti"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"289\" data-end=\"683\"><strong>KUTAI BARAT<\/strong> \u2013 Aktivitas operasional Pelabuhan Melak di Kabupaten Kutai Barat hingga awal Februari 2026 masih belum kembali berjalan. Penghentian sementara layanan pelabuhan tersebut disebabkan oleh kendala ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang berdampak langsung terhadap operasional kapal angkutan sungai, khususnya pada rute Melak\u2013Samarinda serta wilayah hulu Sungai Mahakam.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"685\" data-end=\"1002\">Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat yang selama ini menggantungkan mobilitas dan distribusi logistik melalui jalur transportasi sungai. Tidak beroperasinya pelabuhan membuat arus barang dan penumpang terhambat, terutama bagi wilayah pedalaman yang memiliki keterbatasan akses transportasi darat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1004\" data-end=\"1296\">Kepala UPTD Pelabuhan Melak, Yunus Parwito, saat diwawancarai secara resmi pada Selasa, (04\/02\/2026), menegaskan bahwa penghentian operasional pelabuhan bukan disebabkan oleh aksi mogok kerja, melainkan murni karena kapal-kapal tidak dapat berlayar akibat keterbatasan pasokan BBM subsidi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1298\" data-end=\"1494\">\u201cPerlu kami luruskan, ini bukan mogok. Kapal-kapal tidak beroperasi karena BBM tidak tersedia. Jadi secara teknis, pelabuhan tidak bisa melayani keberangkatan maupun kedatangan kapal,\u201d ujar Yunus.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1496\" data-end=\"1810\">Ia menjelaskan, persoalan BBM subsidi tersebut berkaitan erat dengan mekanisme perizinan dan proses verifikasi yang saat ini masih berlangsung. Menurutnya, adanya penyesuaian regulasi membuat penyaluran BBM subsidi bagi angkutan sungai harus melalui prosedur dan tahapan yang lebih panjang dibandingkan sebelumnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1812\" data-end=\"2000\">\u201cSekarang ada aturan yang mengharuskan proses rekomendasi melalui instansi terkait di tingkat provinsi. Kami di daerah sifatnya menunggu hasil verifikasi dan keputusan lanjutan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2002\" data-end=\"2339\">Yunus mengungkapkan bahwa hingga kini pihak UPTD Pelabuhan Melak belum menerima kepastian resmi terkait waktu dimulainya kembali operasional pelabuhan. Meskipun sempat beredar informasi bahwa aktivitas pelayaran akan dibuka kembali pada awal Februari, namun hingga saat ini belum ada pemberitahuan tertulis yang diterima pihak pelabuhan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2002\" data-end=\"2339\">\u201cSampai hari ini belum ada surat atau pemberitahuan resmi terkait jadwal pembukaan kembali. Jadi kami masih menunggu kepastian dari pihak berwenang,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2501\" data-end=\"2888\">Ia mengakui, terhentinya layanan pelabuhan tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya warga di wilayah hulu Mahakam yang sangat bergantung pada transportasi sungai untuk memenuhi kebutuhan pokok, distribusi logistik, serta mobilitas penumpang. Pihak pelabuhan, lanjut Yunus, kerap menerima pertanyaan dari masyarakat yang ingin mengetahui kepastian operasional pelabuhan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2890\" data-end=\"3120\">\u201cBanyak masyarakat yang datang dan bertanya. Kami sampaikan agar bersabar karena memang belum ada kejelasan. Dampaknya cukup terasa, terutama bagi wilayah yang akses transportasinya sangat bergantung pada jalur sungai,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3122\" data-end=\"3440\">Terkait keluhan dari pemilik kapal, Yunus menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada pengaduan resmi yang disampaikan langsung kepada UPTD Pelabuhan Melak. Berdasarkan informasi yang diterima, sebagian besar kapal masih berada di Samarinda dan belum melakukan aktivitas pelayaran menuju Melak akibat keterbatasan BBM. \u201cBelum ada keluhan langsung dari pemilik kapal. Informasi yang kami terima sebatas pemberitahuan administratif,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3565\" data-end=\"3893\">Ke depan, Yunus berharap permasalahan BBM subsidi bagi angkutan sungai dapat segera diselesaikan sehingga operasional Pelabuhan Melak dapat kembali berjalan normal. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemilik kapal, penyedia BBM, serta pemerintah daerah dan provinsi agar pelayanan transportasi sungai tidak terus terganggu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3895\" data-end=\"4154\">\u201cHarapan kami, persoalan ini bisa segera tuntas. Transportasi sungai sangat vital bagi masyarakat Kutai Barat, khususnya di daerah hulu. Kami berharap ke depan distribusi BBM bisa lebih lancar sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,\u201d pungkasnya. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Nursiah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KUTAI BARAT \u2013 Aktivitas operasional Pelabuhan Melak di Kabupaten Kutai Barat hingga awal Februari 2026 masih belum kembali berjalan. Penghentian sementara layanan pelabuhan tersebut disebabkan oleh kendala ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang berdampak langsung terhadap operasional kapal angkutan sungai, khususnya pada rute Melak\u2013Samarinda serta wilayah hulu Sungai Mahakam. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":60,"featured_media":164104,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[26,483],"tags":[14487,14539],"class_list":["post-164009","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kabupaten-kutai-barat","tag-pelabuhan-melak","tag-yunus-parwito"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/164009","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/60"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=164009"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/164009\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":164102,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/164009\/revisions\/164102"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/164104"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=164009"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=164009"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=164009"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}