{"id":164337,"date":"2026-02-06T09:09:32","date_gmt":"2026-02-06T01:09:32","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=164337"},"modified":"2026-02-06T09:09:32","modified_gmt":"2026-02-06T01:09:32","slug":"prancis-grebek-mata-mata-china-data-militer-terancam","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/prancis-grebek-mata-mata-china-data-militer-terancam\/","title":{"rendered":"Prancis Grebek Mata-mata China, Data Militer Terancam!"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"351\" data-end=\"592\"><strong>PARIS<\/strong> \u2013 Kejaksaan Paris, Prancis, resmi mendakwa empat orang, termasuk dua warga negara China, atas dugaan spionase terhadap militer Prancis. Keempatnya dicurigai berperan sebagai mata-mata yang mencoba mencuri data sensitif untuk Beijing.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"594\" data-end=\"834\">Dilaporkan AFP, Jumat (06\/02\/2026), penangkapan dilakukan akhir pekan lalu di wilayah Gironde, barat daya Prancis. Diduga, dua tersangka warga China menyewa Airbnb sebagai kedok untuk mengakses informasi rahasia, termasuk intelijen militer.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"836\" data-end=\"987\">Kejaksaan menyatakan, dua dari tersangka kini ditahan, sementara dua lainnya berada di bawah pengawasan yudisial. Identitas mereka tidak diungkapkan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"989\" data-end=\"1181\">Kasus ini menyoroti tuduhan &#8220;penyampaian informasi kepada kekuatan asing&#8221; yang berpotensi membahayakan kepentingan nasional. Jika terbukti, mereka menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1183\" data-end=\"1598\">Menurut penyelidikan, kasus ini bermula ketika warga setempat pada 30 Januari menemukan antena parabola raksasa berdiameter sekitar dua meter, bertepatan dengan gangguan internet lokal. Hasil pencarian keesokan harinya menemukan &#8220;sistem komputer yang terhubung ke parabola dan memungkinkan pengambilan data satelit,&#8221; kata kantor kejaksaan. Sistem ini bisa digunakan untuk &#8220;mencegat komunikasi militer,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1600\" data-end=\"1891\">Dua tersangka China diyakini datang ke Prancis dengan tujuan mencuri data dari sistem internet satelit Starlink dan &#8220;entitas penting lain&#8221; untuk dikirim ke Tiongkok. Dalam permohonan visa, mereka menyatakan bekerja sebagai insinyur di perusahaan riset dan pengembangan komunikasi nirkabel.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1893\" data-end=\"2018\">Sementara itu, dua tersangka lain ditangkap karena dugaan pengimporan peralatan ilegal. Identitas mereka tidak diungkapkan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2020\" data-end=\"2274\">Kasus ini mengingatkan publik pada peristiwa Desember lalu, saat seorang profesor matematika terapan Prancis didakwa karena mengizinkan delegasi China mengakses situs sensitif. Institut teknik tempat ia bekerja telah menjadi &#8220;area terbatas&#8221; sejak 2019.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2276\" data-end=\"2418\">Kejaksaan Prancis menegaskan bahwa langkah ini bagian dari upaya perlindungan keamanan nasional dan mencegah kerugian akibat spionase asing. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2276\" data-end=\"2418\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PARIS \u2013 Kejaksaan Paris, Prancis, resmi mendakwa empat orang, termasuk dua warga negara China, atas dugaan spionase terhadap militer Prancis. Keempatnya dicurigai berperan sebagai mata-mata yang mencoba mencuri data sensitif untuk Beijing. Dilaporkan AFP, Jumat (06\/02\/2026), penangkapan dilakukan akhir pekan lalu di wilayah Gironde, barat daya Prancis. Diduga, dua tersangka warga China menyewa Airbnb sebagai &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":69,"featured_media":164338,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,2254],"tags":[],"class_list":["post-164337","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-berita-internasional"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/164337","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/69"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=164337"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/164337\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":164339,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/164337\/revisions\/164339"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/164338"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=164337"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=164337"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=164337"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}