{"id":165725,"date":"2026-02-12T16:42:32","date_gmt":"2026-02-12T08:42:32","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=165725"},"modified":"2026-02-12T16:42:32","modified_gmt":"2026-02-12T08:42:32","slug":"konflik-keluarga-berujung-dugaan-kekerasan-mediasi-gagal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/konflik-keluarga-berujung-dugaan-kekerasan-mediasi-gagal\/","title":{"rendered":"Konflik Keluarga Berujung Dugaan Kekerasan, Mediasi Gagal"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"0\" data-end=\"330\"><strong>KOTAWARINGIN TIMUR<\/strong>\u00a0 \u2014 Penyelesaian perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang masih menemui jalan buntu. Upaya mediasi melalui mekanisme adat yang difasilitasi di kantor Mantir Adat setempat belum menghasilkan kesepakatan damai antara keluarga korban dan pihak terduga pelaku.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"332\" data-end=\"547\">Remaja berinisial Al (16) datang bersama keluarganya, sementara terduga pelaku berinisial Yo juga hadir didampingi keluarga. Dialog yang berlangsung cukup lama diwarnai perdebatan sehingga tidak mencapai titik temu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"549\" data-end=\"860\">Penjabat Damang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Lena, membenarkan proses pertemuan tersebut. Ia menyebut pembahasan berjalan panjang namun belum melahirkan keputusan final. \u201cPertemuan sudah dilakukan, tetapi kesimpulan damai belum tercapai karena pembicaraan berlangsung cukup alot,\u201d ujarnya, Rabu (11\/02\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"862\" data-end=\"1153\">Menurut Lena, sikap keluarga korban masih belum ditentukan, apakah akan melanjutkan perkara ke jalur hukum formal atau tetap menempuh penyelesaian secara kekeluargaan melalui lembaga adat. Ia menegaskan peran adat hanya sebatas memfasilitasi perdamaian apabila kedua belah pihak menghendaki.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1155\" data-end=\"1327\">\u201cJika kedua pihak sepakat berdamai, kami dapat membantu membuatkan surat kesepakatan. Namun bila ingin proses hukum, itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1329\" data-end=\"1592\">Informasi yang beredar menyebut konflik bermula dari persoalan hubungan pribadi. Al disebut memiliki kedekatan dengan adik perempuan Yo yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Keberatan dari keluarga memicu pertikaian yang kemudian berujung dugaan penganiayaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1594\" data-end=\"1890\">Sementara itu, Kapolsek Ketapang AKP Anis menyampaikan hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian. Meski demikian, penyelidikan awal tetap dilakukan untuk memantau situasi. \u201cLaporan resmi belum kami terima, namun langkah penyelidikan tetap berjalan sebagai antisipasi,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1892\" data-end=\"2123\">Kepolisian juga mengimbau masyarakat menahan diri dan tidak memperkeruh keadaan. Hingga saat ini, kedua pihak yang berselisih belum menyampaikan pernyataan terbuka kepada publik, sementara proses klarifikasi masih terus diupayakan. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1892\" data-end=\"2123\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KOTAWARINGIN TIMUR\u00a0 \u2014 Penyelesaian perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang masih menemui jalan buntu. Upaya mediasi melalui mekanisme adat yang difasilitasi di kantor Mantir Adat setempat belum menghasilkan kesepakatan damai antara keluarga korban dan pihak terduga pelaku. Remaja berinisial Al (16) datang bersama keluarganya, sementara terduga pelaku berinisial Yo juga &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":69,"featured_media":165728,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,2259,2266],"tags":[],"class_list":["post-165725","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-tengah","category-kabupaten-kotawaringin-timur-provinsi-kalimantan-tengah"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/165725","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/69"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=165725"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/165725\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":165730,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/165725\/revisions\/165730"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/165728"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=165725"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=165725"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=165725"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}