{"id":168100,"date":"2026-02-25T11:54:13","date_gmt":"2026-02-25T03:54:13","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=168100"},"modified":"2026-02-25T11:54:13","modified_gmt":"2026-02-25T03:54:13","slug":"sumsel-geger-bayi-3-hari-dijual-rp-52-juta-via-medsos","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/sumsel-geger-bayi-3-hari-dijual-rp-52-juta-via-medsos\/","title":{"rendered":"Sumsel Geger! Bayi 3 Hari Dijual Rp 52 Juta Via Medsos"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"0\" data-end=\"343\"><strong>SUMATERA SELATAN<\/strong> &#8211; Kasus memilukan terungkap di Kota <span class=\"hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline\"><span class=\"whitespace-normal\">Palembang<\/span><\/span>. Sepasang suami istri berinisial HA (31) dan S (27) diduga nekat menjual bayi perempuan mereka yang baru berusia tiga hari melalui media sosial dengan harga Rp 52 juta. Motif sementara mengarah pada tekanan ekonomi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"345\" data-end=\"637\">Perkara ini terungkap dari patroli siber yang dilakukan Direktorat Reserse PPA-PPO <span class=\"hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline\"><span class=\"whitespace-normal\">Polda Sumatera Selatan<\/span><\/span>. Petugas menemukan unggahan mencurigakan terkait penawaran adopsi ilegal. Setelah ditelusuri, bayi yang ditawarkan dipastikan merupakan anak kandung pasangan tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"639\" data-end=\"861\">Kasubdit PPA-PPO Polda Sumsel, AKBP Rizka Aprianti, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan faktor ekonomi menjadi alasan utama. Ia juga mengungkapkan peran ayah lebih dominan dalam menjalankan aksi tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"863\" data-end=\"1127\">\u201cBerdasarkan penyelidikan sementara, motifnya karena kesulitan ekonomi. Ayah bayi diduga yang paling aktif mengunggah dan menyebarkan penawaran itu di media sosial. Namun, kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,\u201d ujarnya, Rabu (25\/02\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1129\" data-end=\"1323\">HA telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Sementara istrinya masih berstatus saksi dan tetap mendampingi bayinya karena kondisi sang anak yang masih sangat membutuhkan perawatan intensif.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1325\" data-end=\"1545\">Rizka memastikan bayi dalam kondisi aman dan berada di bawah pengawasan keluarga. \u201cSaat ini bayi dirawat oleh pihak keluarga. Mengingat usianya baru tiga hari, ia memerlukan ASI serta pendampingan dari ibunya,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1547\" data-end=\"1721\">Di hadapan penyidik, HA mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak keempatnya dan belum sempat diberi nama. Ia berdalih tekanan ekonomi membuatnya mengambil keputusan tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1723\" data-end=\"1931\">\u201cSaya mengakui bayi itu anak saya. Belum diberi nama dan berjenis kelamin perempuan. Saya merasa tidak sanggup memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk biaya pendidikan anak-anak,\u201d katanya saat diperiksa polisi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1933\" data-end=\"2094\">Polisi mengungkap, pelaku sempat berkomunikasi dengan calon pengadopsi yang merespons unggahan tersebut. Transaksi diduga direncanakan segera setelah bayi lahir.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2096\" data-end=\"2235\">Aparat menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan guna memastikan tidak ada jaringan adopsi ilegal lain yang terlibat dalam kasus ini. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2096\" data-end=\"2235\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SUMATERA SELATAN &#8211; Kasus memilukan terungkap di Kota Palembang. Sepasang suami istri berinisial HA (31) dan S (27) diduga nekat menjual bayi perempuan mereka yang baru berusia tiga hari melalui media sosial dengan harga Rp 52 juta. Motif sementara mengarah pada tekanan ekonomi. Perkara ini terungkap dari patroli siber yang dilakukan Direktorat Reserse PPA-PPO Polda &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":69,"featured_media":168101,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[19,35,8017],"tags":[],"class_list":["post-168100","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-hotnews","category-berita-nasional","category-sumatera-selatan"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/168100","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/69"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=168100"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/168100\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":168102,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/168100\/revisions\/168102"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/168101"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=168100"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=168100"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=168100"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}