{"id":169509,"date":"2026-03-03T17:59:17","date_gmt":"2026-03-03T09:59:17","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=169509"},"modified":"2026-03-03T17:59:17","modified_gmt":"2026-03-03T09:59:17","slug":"diduga-pajak-bocor-20-persen-dprd-sasar-wp-besar-kejar-pad-rp2-triliun","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/diduga-pajak-bocor-20-persen-dprd-sasar-wp-besar-kejar-pad-rp2-triliun\/","title":{"rendered":"Diduga Pajak Bocor 20 Persen, DPRD Sasar WP Besar Kejar PAD Rp2 Triliun"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"327\" data-end=\"622\"><strong>BALIKPAPAN<\/strong> \u2013 Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan serius menindak potensi kebocoran pajak daerah. Dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan (Bapenda), terungkap indikasi kebocoran pajak di sejumlah titik usaha mencapai 17 hingga 20 persen.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"624\" data-end=\"849\">Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyebut sidak tahap awal difokuskan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan sebagian MT Haryono. Namun, pengawasan itu baru menyentuh sebagian kecil potensi yang ada. \u201cBaru sedikit yang kita hitung. Kalau ditarik menyeluruh, angkanya bisa besar sekali,\u201d ujarnya, Selasa (03\/03\/2026) di gedung DPRD.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"984\" data-end=\"1250\">Dari penghitungan sementara, kebocoran 17\u201320 persen itu sangat signifikan. Jika satu kawasan memiliki potensi pajak Rp10 miliar per tahun, maka 20 persen berarti Rp2 miliar hilang. Bila terjadi di beberapa kawasan utama, angkanya bisa tembus puluhan miliar rupiah. \u201cIni baru sedikit yang kita cek. Kalau total kota dihitung, angkanya bisa jauh lebih besar,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1359\" data-end=\"1509\">Modus yang ditemukan beragam. Ada wajib pajak (WP) yang tidak menyetorkan pajak yang sudah dipungut dari konsumen. Ada pula dugaan manipulasi omzet. \u201cMisalnya penghasilan Rp600 juta, tapi yang dilaporkan Rp300 juta. Ini jelas merugikan daerah,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1619\" data-end=\"1717\">Ia mengingatkan, pajak restoran dan hiburan merupakan titipan masyarakat, bukan milik pengusaha.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1719\" data-end=\"2069\">Komisi II memastikan perangkat regulasi sudah tersedia, baik melalui peraturan daerah tentang pajak daerah maupun peraturan wali kota sebagai aturan teknis. WP yang tidak patuh bisa dikenai teguran tertulis, denda administrasi, penyegelan sementara, pemasangan plang penunggak pajak, hingga pelimpahan ke aparat penegak hukum bila ada unsur pidana. \u201cKalau sudah ditegur masih bandel, bisa dipasang plang. Itu sanksi moral yang berat,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2170\" data-end=\"2433\">Beberapa WP bahkan disebut sudah dipanggil untuk klarifikasi. Dalam kasus tertentu, pelimpahan ke aparat penegak hukum dimungkinkan jika terdapat unsur pidana. Namun hingga kini belum dipaparkan berapa WP yang sudah dikenai sanksi berat atau masuk proses hukum.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2435\" data-end=\"2571\">Penguatan personel pengawas juga diusulkan. Bahkan muncul wacana pembentukan tim khusus pengawasan pajak guna menutup celah kebocoran.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2573\" data-end=\"2867\">Untuk mencegah manipulasi transaksi, Komisi II mendorong optimalisasi tapping box (alat perekam transaksi yang terhubung langsung ke sistem Bapenda). Saat ini baru sekitar 200 unit terpasang, padahal kebutuhan diperkirakan masih kurang 200\u2013300 unit lagi di berbagai titik usaha potensial. \u201cKita minta data detailnya. Kalau perlu kita dorong tambahan anggaran,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2955\" data-end=\"3120\">Selain alat, penguatan personel lapangan juga menjadi perhatian. Komisi II bahkan mengusulkan pembentukan tim khusus pengawasan pajak guna menutup celah kebocoran.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3122\" data-end=\"3354\">Upaya ini tak lepas dari target PAD Balikpapan yang dipatok Rp2 triliun. Sebagai pembanding, realisasi PAD beberapa tahun terakhir berada di kisaran Rp1,5\u20131,7 triliun. Artinya, ada selisih ratusan miliar rupiah yang harus dikejar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3356\" data-end=\"3504\">Sektor pajak restoran, hotel, dan hiburan menjadi salah satu penyumbang utama PAD. Jika kebocoran bisa ditekan, target tersebut dinilai realistis. \u201cTargetnya memang besar. Tapi kalau pengawasan diperkuat dan kepatuhan naik, insya Allah bisa tercapai,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3624\" data-end=\"3871\">Komisi II menegaskan DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan sosialisasi perda. Sementara eksekusi tetap menjadi kewenangan Bapenda. Sidak lanjutan dijadwalkan setelah Lebaran dengan pola yang lebih terstruktur dan menyasar sektor beromzet besar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3873\" data-end=\"4001\">\u201cKita tidak menghambat usaha. Kita ingin semua patuh. Karena pajak ini kembali untuk pembangunan Kota Balikpapan,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis : Desy Alfy Fauzia<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BALIKPAPAN \u2013 Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan serius menindak potensi kebocoran pajak daerah. Dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan (Bapenda), terungkap indikasi kebocoran pajak di sejumlah titik usaha mencapai 17 hingga 20 persen. Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyebut sidak &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":55,"featured_media":169530,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[467,26],"tags":[14880],"class_list":["post-169509","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-balikpapan","category-kalimantan-timur-kaltim","tag-wajib-pajak"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/169509","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/55"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=169509"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/169509\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":169533,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/169509\/revisions\/169533"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/169530"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=169509"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=169509"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=169509"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}