{"id":174448,"date":"2026-03-30T14:23:03","date_gmt":"2026-03-30T06:23:03","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=174448"},"modified":"2026-03-30T14:23:03","modified_gmt":"2026-03-30T06:23:03","slug":"pasca-lebaran-asn-nunukan-diingatkan-soal-disiplin-dan-integritas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/pasca-lebaran-asn-nunukan-diingatkan-soal-disiplin-dan-integritas\/","title":{"rendered":"Pasca Lebaran, ASN Nunukan Diingatkan Soal Disiplin dan Integritas"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3827\" data-end=\"3970\"><em>Apel perdana pasca libur panjang menjadi momentum penguatan disiplin, integritas, dan adaptasi teknologi bagi ASN di lingkungan Pemkab Nunukan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"0\" data-end=\"246\"><strong data-start=\"0\" data-end=\"13\">NUNUKAN &#8211;<\/strong> Apel perdana pasca libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Kantor Bupati Nunukan menjadi momentum evaluasi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan tingkat kehadiran tercatat sekitar 80 persen, Senin (30\/03\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"248\" data-end=\"714\">Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin, menyampaikan bahwa sebagian ASN masih dalam masa cuti, namun menegaskan pentingnya kesadaran individu terhadap kewajiban sebagai aparatur negara. \u201cKalau saya lihat yang hadir apel hari ini ada 80 persen, sementara yang lain mungkin masih dalam masa cuti. Namun, bagi yang tidak hadir dengan sengaja, itu sama saja menzalimi diri sendiri,\u201d ujarnya sebagaimana dilansir SIMP4TIK Senin, (30\/03\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"716\" data-end=\"1022\">Apel pagi tersebut digelar di lingkungan Kantor Bupati Nunukan sebagai tanda dimulainya kembali aktivitas kerja setelah kurang lebih 40 hari menjalani ibadah Ramadan dan cuti bersama Idulfitri. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menguatkan kembali komitmen ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1024\" data-end=\"1357\">Dalam arahannya, Muhammad Amin mengingatkan bahwa ASN terikat pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aturan tersebut mengatur kewajiban, larangan, hingga sanksi bagi ASN yang tidak menjalankan tugas dengan baik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1359\" data-end=\"1753\">Ia menegaskan bahwa ASN memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, serta perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). \u201cKalau kita pelayan, artinya kita yang harus datang lebih dulu, tugas utama kita adalah melayani, bangkitkan kesadaran dan komitmen kita. Layani masyarakat dengan ramah, jadikan pelayanan itu melekat dalam diri kita,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1755\" data-end=\"2125\">Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya disiplin dan produktivitas sebagai fondasi integritas dan akuntabilitas ASN, khususnya bagi ASN di lingkungan Kantor Bupati Nunukan yang dinilai harus menjadi teladan bagi perangkat daerah lainnya. \u201cASN di Kantor Bupati harus menjadi contoh, mulai dari pakaian dan atributnya harus digunakan sesuai aturan yang berlaku,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2127\" data-end=\"2529\">Menghadapi perkembangan zaman, ASN juga didorong untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan beradaptasi dengan teknologi, termasuk pemanfaatan <em data-start=\"2271\" data-end=\"2296\">artificial intelligence<\/em> (AI) sebagai alat bantu kerja. \u201cKita ini organisasi pembelajar, wajib terus belajar, apalagi sekarang ada AI. Kita yang harus mengelola, jangan sampai kita yang diatur oleh AI, jadikan itu sebagai pendukung pekerjaan kita,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2531\" data-end=\"2836\">Dalam konteks menjaga persatuan, ASN juga diingatkan untuk bersikap bijak dalam bermedia sosial dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi memecah belah. \u201cKita adalah pemersatu, bijaklah dalam bermedia, jangan ada yang menjadi provokator, jadilah promotor yang membawa hal-hal positif,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2838\" data-end=\"3096\">Apel perdana ini diharapkan menjadi titik awal bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Nunukan untuk kembali menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga integritas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3098\" data-end=\"3128\">Penulis: Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Apel perdana pasca libur panjang menjadi momentum penguatan disiplin, integritas, dan adaptasi teknologi bagi ASN di lingkungan Pemkab Nunukan. NUNUKAN &#8211; Apel perdana pasca libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Kantor Bupati Nunukan menjadi momentum evaluasi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan tingkat kehadiran tercatat sekitar 80 persen, Senin (30\/03\/2026). Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":69,"featured_media":174449,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[19,27,2248],"tags":[17338,17335,16559,17339,13196,17336,2500,12728,15888,17337],"class_list":["post-174448","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-hotnews","category-kalimantan-utara-kaltara","category-kabupaten-nunukan-provinsi-kalimantan-utara","tag-ai-asn","tag-apel-asn","tag-asn-nunukan","tag-berita-pemerintahan-nunukan","tag-disiplin-asn","tag-muhammad-amin","tag-nunukan","tag-pelayanan-publik","tag-pemkab-nunukan","tag-setda-nunukan"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/174448","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/69"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=174448"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/174448\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":174450,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/174448\/revisions\/174450"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/174449"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=174448"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=174448"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=174448"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}