{"id":175259,"date":"2026-04-02T18:05:45","date_gmt":"2026-04-02T10:05:45","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=175259"},"modified":"2026-04-02T18:06:04","modified_gmt":"2026-04-02T10:06:04","slug":"santriwati-14-tahun-jadi-korban-pengelola-ponpes-ikut-terseret","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/santriwati-14-tahun-jadi-korban-pengelola-ponpes-ikut-terseret\/","title":{"rendered":"Santriwati 14 Tahun Jadi Korban, Pengelola Ponpes Ikut Terseret"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Polres Berau mendalami dugaan pencabulan terhadap santriwati 14 tahun di Pulau Derawan dengan mengamankan dua terduga pelaku.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BERAU<\/strong> &#8211; Dugaan tindak pencabulan terhadap seorang santriwati berusia 14 tahun di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kepolisian Resor (Polres) Berau saat ini tengah mendalami kasus tersebut dengan mengamankan dua terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dua terduga pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda, yakni satu orang merupakan pengelola pondok pesantren dan satu lainnya berprofesi sebagai kuli bangunan. Keduanya diduga terlibat dalam peristiwa yang menimpa korban.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Berau, Muhammad Kasim Kahhar, menyatakan bahwa proses hukum masih berlangsung dan penyidik terus melakukan pendalaman kasus.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSaat ini dua orang terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan,\u201d ujarnya, sebagaimana diberitakan Radar Sampit, Kamis, (02\/04\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus ini terungkap setelah korban pulang ke rumah saat masa libur. Orang tua korban mencurigai adanya perubahan perilaku yang tidak biasa, sehingga mendorong mereka untuk melakukan pendekatan secara perlahan hingga korban akhirnya mengungkapkan kejadian yang dialaminya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPihak keluarga kemudian melaporkan kepada kepolisian,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Berau bergerak cepat dengan mengamankan kedua terduga pelaku guna menjalani proses pemeriksaan. Peran keduanya yang berada di lingkungan pondok pesantren menjadikan kasus ini mendapat perhatian khusus.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cHal ini membuat kasus mendapat perhatian serius,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Meski demikian, kepolisian menegaskan tidak akan terburu-buru dalam proses penyelidikan. Penanganan kasus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi psikologis korban.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain itu, korban juga mendapatkan pendampingan guna memastikan proses hukum berjalan tanpa menambah beban mental yang dialaminya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan lingkungan pendidikan berbasis asrama serta perlindungan maksimal terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. []\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polres Berau mendalami dugaan pencabulan terhadap santriwati 14 tahun di Pulau Derawan dengan mengamankan dua terduga pelaku. BERAU &#8211; Dugaan tindak pencabulan terhadap seorang santriwati berusia 14 tahun di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kepolisian Resor (Polres) Berau saat ini tengah mendalami kasus tersebut dengan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":175260,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[478,26],"tags":[82,18145,18143,18144,18142,16798,15222,12603,10135,9680],"class_list":["post-175259","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kabupaten-berau","category-kalimantan-timur-kaltim","tag-berau","tag-berita-berau","tag-kasus-pelecehan-anak","tag-kriminal-berau","tag-pencabulan-santriwati","tag-perlindungan-anak","tag-polres-berau","tag-pondok-pesantren","tag-pulau-derawan","tag-tanjung-redeb"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/175259","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=175259"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/175259\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":175262,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/175259\/revisions\/175262"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/175260"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=175259"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=175259"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=175259"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}