{"id":175858,"date":"2026-04-06T18:16:35","date_gmt":"2026-04-06T10:16:35","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=175858"},"modified":"2026-04-06T18:16:35","modified_gmt":"2026-04-06T10:16:35","slug":"modus-ubah-rute-ke-lokasi-sepi-sopir-taksi-online-lecehkan-penumpang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/modus-ubah-rute-ke-lokasi-sepi-sopir-taksi-online-lecehkan-penumpang\/","title":{"rendered":"Modus Ubah Rute ke Lokasi Sepi, Sopir Taksi Online Lecehkan Penumpang"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Pengemudi taksi online ditangkap setelah diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang perempuan dengan modus mengalihkan rute ke lokasi sepi.<\/em><br \/>\n<strong><br \/>\nJAKARTA<\/strong> &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap praktik kejahatan seksual dalam layanan transportasi daring setelah menangkap seorang pengemudi taksi online berinisial WAH (39) yang diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang perempuan di Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 14 Maret 2026 saat korban menggunakan layanan taksi online. Dalam perjalanan, korban mulai merasa tidak nyaman akibat perilaku pengemudi yang dinilai tidak wajar hingga mengarah pada tindakan pelecehan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo, menjelaskan bahwa pelaku sempat mengubah rute perjalanan ke lokasi sepi tanpa persetujuan korban. \u201cTiba-tiba dia dibelokkan ke satu area yang luar dari lokasi yang semestinya, di situ areanya sepi, kemudian si korban berupaya melakukan perekaman,\u201d ujarnya dalam konferensi pers, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Senin (06\/04\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga mulai melancarkan aksi pelecehan dengan menyentuh dan meremas paha korban, hingga berpindah ke kursi belakang dan menindih korban secara paksa. Korban yang berusaha melawan sempat merekam kejadian tersebut menggunakan telepon genggam.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Namun, upaya itu memicu reaksi agresif dari pelaku. Ia disebut mencekik korban untuk merebut ponsel tersebut. Dalam situasi darurat, korban berhasil keluar dari kendaraan dan meminta pertolongan warga sekitar, sementara pelaku melarikan diri dari lokasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik setelah korban mengunggah rekaman kejadian ke media sosial hingga viral. Laporan juga disampaikan melalui kanal pengaduan online milik platform transportasi terkait.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Rangkapan Jaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (1\/4). Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kendaraan pelaku, antara lain alat hisap sabu, plastik klip bekas narkotika, obat kuat, serta alat kontrasepsi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Rita mengungkapkan pelaku juga memodifikasi kendaraannya untuk mendukung aksinya dengan memasang kaca film berlapis gelap. \u201cIni merupakan upaya untuk membatasi adanya visibilitas dari luar ke dalam kendaraan, sehingga aktivitas yang dilakukan oleh pelaku tidak bisa terlihat dari luar,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 414 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan\/atau Pasal 5 juncto Pasal 6 juncto Pasal 4 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus ini menjadi peringatan serius bagi keamanan layanan transportasi berbasis aplikasi, sekaligus mendorong peningkatan pengawasan terhadap pengemudi guna menjamin keselamatan penumpang, khususnya perempuan. []\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pengemudi taksi online ditangkap setelah diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang perempuan dengan modus mengalihkan rute ke lokasi sepi. JAKARTA &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap praktik kejahatan seksual dalam layanan transportasi daring setelah menangkap seorang pengemudi taksi online berinisial WAH (39) yang diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang perempuan di Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat. &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":175862,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[19,9295,35],"tags":[8135,18769,15382,18774,11756,9710,18772,18770,18773,18771],"class_list":["post-175858","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-hotnews","category-jakarta","category-berita-nasional","tag-depok","tag-jakarta-pusat","tag-kasus-viral","tag-keamanan-transportasi","tag-pelecehan-seksual","tag-polda-metro-jaya","tag-rita-wulandari-wibowo","tag-taksi-online","tag-tpks","tag-wah"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/175858","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=175858"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/175858\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":175863,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/175858\/revisions\/175863"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/175862"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=175858"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=175858"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=175858"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}